KAI Daop 4 Semarang: Pelintasan Kereta Tetap Aman, Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:30:48 WIB
KAI Daop 4 Semarang: Pelintasan Kereta Tetap Aman, Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 (KAI Daop 4) Semarang memastikan tidak ada pengurangan personel penjaga pelintasan kereta api meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, yang menegaskan bahwa seluruh pelintasan sebidang, baik yang dikelola oleh KAI maupun Dinas Perhubungan (Dishub), akan beroperasi seperti biasa dengan menitikberatkan pada aspek keselamatan operasional.

"Seluruh pelintasan sebidang tetap diawaki oleh petugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Franoto. Penegasan ini menyingkirkan kekhawatiran masyarakat dan pengguna jasa kereta api tentang potensi pengurangan tenaga kerja akibat kebijakan efisiensi.

Franoto menjelaskan bahwa sistem perawatan peralatan pelintasan dan operasional tetap terjaga dengan baik meskipun ada kebutuhan untuk penyesuaian anggaran. Ini menunjukkan komitmen KAI Daop 4 Semarang dalam memastikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak akan terganggu oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, KAI Daop 4 terus melakukan sertifikasi bagi petugas pelintasan sebidang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan para petugas dalam menghadapi berbagai situasi demi memastikan keselamatan perjalanan kereta api. "Kami sangat menghargai upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, terutama di pelintasan sebidang," ucap Franoto.

Menurut Franoto, pelatihan penyegaran dan pendidikan serta pelatihan (Diklat) rutin dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap petugas selalu siaga dan terampil dalam menjalankan tugasnya. Program-program ini menjadi bukti konkret bahwa investasi dalam kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas KAI Daop 4.

Di lingkungan transportasi rel, keselamatan menjadi fokus utama, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang. Aturan ini mengamanatkan bahwa setiap pelintasan harus dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan yang memadai dan petugas yang tersertifikasi. Hal ini juga diserahkan sebagai tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan kelas jalan yang diberikan.

"Aturan ini menjadi acuan utama dalam memastikan bahwa keselamatan di pelintasan sebidang tetap terjaga sesuai standar yang berlaku," tegas Franoto. Dengan adanya peraturan dan kolaborasi ini, diharapkan seluruh pihak mampu mewujudkan pelintasan kereta api yang aman dan efisien.

KAI Daop 4 Semarang juga berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas di pelintasan sebidang. Edukasi ini penting untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

"Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dengan selalu berhati-hati saat melintas di pelintasan sebidang," imbuh Franoto. Dengan memastikan kondisi aman saat melintas, diharapkan risiko kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan bisa ditekan seminimal mungkin.

Keselamatan di perlintasan kereta api memang tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas juga menjadi kunci dalam menjaga keselamatan bersama. Dengan menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama, potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak bisa dihindari.

Sementara itu, peran serta pemerintah dalam menunjang kelengkapan dan kondisi fisik prasarana pelintasan kereta api sangat vital. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, baik dari segi regulasi, pembinaan, maupun fasilitas yang memadai, diharapkan standar keselamatan dapat terus dijaga dan ditingkatkan.

KAI Daop 4 Semarang berkomitmen untuk terus mengupayakan kenyamanan dan keselamatan tertinggi bagi pengguna jasa kereta api. Dengan tidak mengurangi tenaga personel penjaga pelintasan dan tetap menjaga standar operasional yang ada, semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan perjalanan kereta yang aman dan nyaman. Hal ini tentu saja menjadi prioritas utama demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api.

Melalui berbagai langkah strategis yang telah diambil, Franoto berharap agar masyarakat bisa merasa tenang dan aman dalam menggunakan layanan kereta api. Dengan dorongan untuk tetap mengikuti aturan dan mengedepankan keselamatan, pengalaman perjalanan kereta api akan tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia.

Sejalan dengan visi misi KAI untuk terus memprioritaskan keselamatan, transportasi kereta api diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap mobilitas dan kemajuan ekonomi nasional. Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, terutama dalam menjaga keselamatan perlintasan sebidang, masa depan perkeretaapian di Indonesia akan semakin cerah dan berdaya saing tinggi.

Terkini