JAKARTA - Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia dalam pertemuan strategis yang diadakan pada 17-19 Februari 2025 di Hotel Claro, Makassar. Pertemuan ini bertujuan membahas dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk memperkuat dasar pendidikan kedokteran melalui berbagai inisiatif dan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan layanan kesehatan nasional serta tantangan global.
Ketua Pengurus Pusat (PP) AIPKI, Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG (K), bersama dengan jajaran pengurus lainnya, menyampaikan serangkaian rekomendasi dalam acara konferensi pers yang berlangsung pada 18 Februari 2025 di Jasmine Hall, Hotel Claro. "Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan kedokteran di Indonesia memiliki kompetensi yang unggul, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam persaingan global," tegas Prof. Budi Santoso dalam keterangannya.
Hadir dalam acara tersebut adalah tokoh-tokoh penting seperti Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), MPH selaku Ketua Divisi PPDS PP AIPKI, Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc, Sp.GK (K) sebagai Wakil Ketua PP AIPKI, serta para sekretaris dan wakil sekretaris yang turut berkontribusi dalam membentuk rekomendasi kebijakan strategis ini.
Empat Agenda Utama untuk Memajukan Pendidikan Kedokteran
Dalam pertemuan tersebut, AIPKI memfokuskan pembahasan pada empat agenda utama yang dirancang sebagai rekomendasi kebijakan kepada pemangku kepentingan dalam pendidikan kedokteran:
1. Pengembangan Kelompok Kerja (Pokja) Ketua Program Studi Spesialis
Salah satu inisiatif penting yang diusulkan adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang berfokus pada Ketua Program Studi Spesialis. Kelompok ini bertugas menyusun kurikulum dan mekanisme uji kompetensi yang sejalan dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Inisiatif ini bertujuan memastikan bahwa pendidikan spesialis di Indonesia tidak hanya mencapai standar akademik yang tinggi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nasional dalam bidang kesehatan.
2. Regulasi Pendirian Fakultas Kedokteran Baru
Menanggapi kebutuhan tenaga medis di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali, AIPKI mendukung pembukaan fakultas kedokteran baru. Pendirian fakultas baru ini harus berorientasi pada mutu pendidikan dan bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi. Oleh karenanya, AIPKI menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta pemerintah daerah, agar pendirian fakultas kedokteran memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
3. Penyusunan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran (SNPPD)
Dalam menghadapi tantangan globalisasi, AIPKI berkomitmen menyusun Standar Nasional Pendidikan Kedokteran (SNPPD) yang lebih komprehensif dan adaptif. Standar baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan dokter Indonesia, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan global.
4. Evaluasi dan Penguatan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) selama ini menjadi ukuran tepat untuk menilai kemampuan mahasiswa kedokteran sebelum terjun ke dunia kerja. AIPKI mengusulkan pembentukan sebuah Komisi Bersama yang bertugas memastikan standar baru dalam uji kompetensi tetap sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan terbaru, khususnya dalam konteks implementasi UU No. 17 Tahun 2023.
Penerapan Pendidikan Interprofessional dan Pembatasan Masa Studi
AIPKI juga mengusulkan penerapan Pendidikan Interprofessional Student Network (PISN) dalam kurikulum profesi dokter. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antarprofesi dalam pelayanan kesehatan. Selain itu, batas maksimal masa studi lima tahun bagi mahasiswa kedokteran diusulkan untuk tetap dipertahankan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permenristekdikti No. 18 Tahun 2013.
Dengan rekomendasi yang telah dirumuskan ini, AIPKI menegaskan dedikasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. Prof. Budi Santoso menyatakan bahwa harapan AIPKI adalah rekomendasi ini dapat menjadi panduan bagi berbagai institusi pendidikan dan para pemangku kebijakan dalam mempersiapkan tenaga medis yang berkualitas, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan di seluruh indonesia.
Melalui langkah-langkah konkret ini, AIPKI berharap semua pihak yang terkait dalam lingkup pendidikan kedokteran dapat bekerja sama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan layanan kesehatan yang lebih merata di Indonesia. Program strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas lulusan dokter di Tanah Air, yang kelak dapat berkompetisi dalam dinamika global dunia kedokteran.