Profil Fariz RM: Dari Pemeriksaan Bom Hingga Kasus Narkoba yang Membelit

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:45:26 WIB
Profil Fariz RM: Dari Pemeriksaan Bom Hingga Kasus Narkoba yang Membelit

JAKARTA - Fariz Rustam Munaf, lebih dikenal sebagai Fariz RM, kembali menjadi sorotan. Musisi senior ini ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu, 19 Oktober 2025. Pria berusia 66 tahun ini, yang namanya sudah melambung sejak era 1980-an berkat lagu-lagu hitsnya seperti "Sakura" dan "Barcelona", kini harus menghadapi jeratan hukum untuk ke sekian kalinya. Kali ini, penangkapan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.

Jejak Kasus Narkoba yang Menghantui

Karier cemerlang Fariz RM selama beberapa dekade sempat terganggu oleh sejumlah kasus narkoba. Insiden pertama terjadi pada 28 Oktober 2007, ketika Fariz ditangkap di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok. Kasus ini membuatnya menjadi salah satu musisi legendaris yang harus berhadapan dengan hukum.

Tujuh tahun kemudian, pada tahun 2015, Fariz kembali tersandung kasus serupa. Kali ini, ia tertangkap mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti ganja yang ditinggalkan di asbak di atas meja. Kejadian ini menggambarkan bagaimana terus-menerusnya permasalahan narkoba membayangi kehidupannya.

Pada 24 Agustus 2018, Fariz kembali ditahan setelah polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu di kediamannya. Penangkapan ini semakin memperpanjang catatan hitam dalam perjalanan karier Fariz RM.

Kasus Terbaru yang Mengejutkan

Dalam perkembangan terbaru, kepolisian berhasil mengungkap kasus narkoba yang kembali melibatkan Fariz RM setelah mendapatkan informasi dari sopir pribadi Fariz, ADK, seorang pria berusia 42 tahun yang pernah bekerja padanya selama tahun 2020-2021. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Setelah ADK dimintai keterangan, kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," kata Nurma Dewi.

ADK sebelumnya ditangkap pada Senin, 17 Februari 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja. Berdasarkan keterangan ADK, ditemukan bahwa Fariz diduga turut memesan barang haram tersebut. Penangkapan Fariz kemudian dilakukan di Bandung, Provinsi Jawa Barat, menambah panjang catatan hitam dalam kehidupannya.

Barang bukti yang ditemukan dari Fariz adalah narkoba jenis ganja dan sabu. Atas tindakannya ini, Fariz disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pernah Diperiksa dalam Kasus Peledakan Bom

Selain kasus narkoba, Fariz juga pernah tersangkut dalam kasus hukum lainnya. Pada Mei 2001, ia diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus peledakan bom di Jalan Perahu I, Jakarta. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Fariz diperiksa sehubungan dengan sebuah surat yang ia tulis untuk Panglima GAM, Teungku Abdullah Syafei. Fariz menyatakan bahwa surat tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai musisi. "Nulis surat kan nggak papa, sama orang untuk minta izin sesuatu, mengadakan pagelaran musik, semacam kulonuwun," tuturnya.

Di Balik Layar: Perjalanan Karier Musik Fariz RM

Meski sering kali tersandung persoalan hukum, tidak bisa dipungkiri bahwa Fariz RM memiliki jejak karier musik yang gemilang. Perjalanan musiknya dimulai ketika Fariz masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Bersama teman-temannya, Debby Nasution dan Odink Nasution, ia membentuk grup musik "Young Gipsy".

Setelahnya, Fariz bergabung dengan rekan-rekannya di SMA Negeri 3 Jakarta, seperti Adjie Soetama, Raidy Noor, Addie MS, dan Ikang Fawzi untuk membentuk sebuah band remaja. Bakat musiknya terlihat semakin menonjol ketika lagu ciptaannya, "Akhir Sebuah Opera", berhasil masuk dalam 10 besar Lomba Cipta Lagu Remaja Prambors tahun 1977.

Fariz sempat melanjutkan pendidikan di Fakultas Seni Rupa ITB sambil mengisi posisi sebagai pemain pengganti dalam band rock ternama, The Rollies dan Giant Step. Keseriusannya dalam menekuni dunia musik mengantarkan Fariz menjadi salah satu musisi kawakan Indonesia.

Fariz RM, dengan segala dinamika kehidupannya, tetap tercatat sebagai salah satu ikon musik tanah air yang berjasa mengharumkan nama bangsa di ranah musik. Namun, perjalanan hidupnya yang terjerat oleh persoalan hukum terkait narkoba memberi pelajaran berharga akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif di tengah popularitas.

Semoga kasus yang kini dihadapinya dapat menjadi pembelajaran dan memberikan kesempatan bagi Fariz untuk kembali berkarya dan menyumbangkan talenta terbaiknya bagi industri musik Indonesia.

Terkini