JAKARA - Perkumpulan Komisaris Independen Asuransi (PERKOMINA) secara resmi mengadakan inagurasi sebagai bentuk pengukuhan bagi para pengurusnya. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, ini menandai komitmen PERKOMINA dalam memperkuat peran komisaris independen di industri asuransi Indonesia.
PERKOMINA dibentuk sebagai wadah bagi para komisaris independen untuk bertukar informasi mengenai perkembangan regulasi, praktik terbaik, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya perkumpulan ini, para komisaris independen diharapkan dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan guna meningkatkan efektivitas tata kelola perusahaan di sektor asuransi.
Ketua PERKOMINA, Ariastiadi Saleh Herutjakra, menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem tata kelola perusahaan yang lebih baik. “PERKOMINA tidak hanya memberikan manfaat bagi para anggotanya secara individu, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan industri asuransi yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Ariastiadi.
Peran Strategis PERKOMINA dalam Industri Asuransi
Industri asuransi menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan standar regulasi hingga tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan. Peran komisaris independen menjadi semakin krusial dalam memastikan perusahaan asuransi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, atau dikenal sebagai Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Ketua Pengawas PERKOMINA, Firdaus Djaelani, menegaskan bahwa pembentukan organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para komisaris independen dalam menjalankan tugasnya. “Melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisaris independen yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kami berharap pengawasan terhadap penerapan GRC di perusahaan asuransi dapat berjalan lebih baik dan efektif,” ujar Firdaus.
Dengan adanya PERKOMINA, para komisaris independen dapat memperoleh wawasan lebih luas mengenai praktik terbaik di industri asuransi global. Hal ini juga membuka peluang kolaborasi dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing industri asuransi di Indonesia.
Dukungan dari Anggota PERKOMINA
Seluruh anggota PERKOMINA menyambut baik inisiatif ini. Mereka meyakini bahwa perkumpulan ini dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi industri asuransi, terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan bergabung dalam PERKOMINA, para komisaris independen tidak hanya mendapatkan manfaat bagi pengembangan profesional mereka, tetapi juga berkontribusi dalam membangun industri yang lebih transparan dan akuntabel.
Salah satu anggota PERKOMINA menyatakan bahwa melalui forum ini, para komisaris independen bisa lebih mudah mengakses informasi terkini terkait regulasi asuransi, kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tren global yang mempengaruhi industri asuransi di Indonesia. “Dengan adanya wadah ini, kami bisa lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ujarnya.
PERKOMINA juga berkomitmen untuk mengadakan berbagai program pengembangan, seperti pelatihan, seminar, dan diskusi panel yang melibatkan regulator, akademisi, dan praktisi industri. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para komisaris independen dalam menjalankan perannya dengan lebih profesional dan efektif.
Komitmen PERKOMINA dalam Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan
Sebagai bagian dari industri keuangan yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional, perusahaan asuransi dituntut untuk menerapkan standar tata kelola yang tinggi. Komisaris independen memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi beroperasi dengan prinsip kehati-hatian serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Dengan adanya PERKOMINA, diharapkan tercipta standar baru dalam pengawasan dan tata kelola di industri asuransi. Organisasi ini juga dapat menjadi mitra strategis bagi regulator dalam menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Firdaus Djaelani menegaskan bahwa PERKOMINA bukan sekadar wadah diskusi, tetapi juga memiliki peran aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing industri asuransi. “Kami ingin memastikan bahwa komisaris independen benar-benar bisa menjalankan fungsinya secara maksimal, sehingga dapat membantu industri asuransi menjadi lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Harapan ke Depan untuk PERKOMINA
Ke depan, PERKOMINA diharapkan mampu memperluas jangkauan dan mempererat sinergi antara para komisaris independen, regulator, serta pelaku industri asuransi. Dengan semakin kompleksnya tantangan di industri ini, peran komisaris independen yang profesional dan kompeten sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor asuransi.
Selain itu, PERKOMINA juga berencana untuk bekerja sama dengan berbagai asosiasi asuransi di dalam dan luar negeri guna memperkaya wawasan dan pengalaman para anggotanya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan industri asuransi Indonesia dapat menerapkan praktik tata kelola terbaik yang sudah terbukti efektif di negara lain.
Dengan adanya inagurasi ini, PERKOMINA resmi berdiri sebagai organisasi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola di industri asuransi. Diharapkan keberadaan PERKOMINA dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para komisaris independen, industri asuransi, serta masyarakat luas yang menjadi pengguna layanan asuransi.