JAKARTA – PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), anak usaha dari PT Waskita Karya Realty (WKR), kembali melakukan restrukturisasi utang dengan memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit sebesar Rp 5 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyehatkan kondisi keuangan perusahaan di tengah tantangan industri properti dan konstruksi.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 20 Februari 2025, WFPR merupakan anak usaha WKR dengan kepemilikan saham 90%, sementara WKR sendiri merupakan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan kepemilikan saham hampir penuh, yaitu 99,99%.
Restrukturisasi ini melibatkan PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana Sukses Makmur (INTIDANA) sebagai kreditur. WFPR dan INTIDANA sebelumnya telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Notariil Nomor 171 tanggal 22 Desember 2022, yang kemudian diubah terakhir kali melalui Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Notariil Nomor 141 tanggal 23 Februari 2024.
Perpanjangan Jangka Waktu Kredit hingga 2026
Dalam upaya menjaga kelangsungan bisnisnya, WFPR dan INTIDANA kembali menandatangani Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 125 pada 18 Februari 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit selama 12 bulan, sehingga tanggal jatuh tempo yang semula 18 Februari 2025 kini diperpanjang hingga 18 Februari 2026.
Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan bahwa perpanjangan masa kredit ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan stabilitas keuangan perusahaan.
“Perubahan jangka waktu ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan perusahaan.
Restrukturisasi Demi Kesehatan Finansial
Restrukturisasi utang bukanlah hal baru bagi anak usaha Waskita Karya. Sebelumnya, beberapa anak perusahaan lainnya juga telah melakukan langkah serupa untuk memastikan kelangsungan bisnis di tengah tekanan likuiditas. Langkah restrukturisasi ini mencerminkan strategi WSKT dalam mengoptimalkan struktur keuangan serta menjaga arus kas perusahaan tetap sehat.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri konstruksi dan properti menghadapi tantangan besar, termasuk perlambatan sektor real estate, kenaikan suku bunga, dan ketatnya likuiditas perbankan. Oleh karena itu, banyak perusahaan di sektor ini yang mengambil langkah restrukturisasi untuk menyesuaikan kewajiban finansial mereka.
WSKT sendiri telah melakukan berbagai upaya pemulihan keuangan, termasuk divestasi aset, efisiensi operasional, dan negosiasi ulang utang dengan berbagai pihak.
Dampak Positif Restrukturisasi terhadap WFPR
Langkah perpanjangan kredit ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak finansial yang lebih besar bagi WFPR dalam mengelola proyek-proyeknya. Dengan tambahan waktu hingga 2026, perusahaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki arus kas, meningkatkan kinerja operasional, dan mencari peluang pertumbuhan yang lebih stabil.
Para analis menilai bahwa strategi ini merupakan langkah logis bagi WSKT dan anak usahanya dalam menghadapi dinamika pasar properti yang masih mengalami fluktuasi tinggi. Dengan adanya perpanjangan kredit ini, WFPR memiliki fleksibilitas lebih baik dalam menyesuaikan strategi bisnisnya tanpa tekanan pembayaran utang dalam jangka pendek.
WSKT dan Upaya Penyelesaian Beban Keuangan
WSKT sebagai induk perusahaan juga terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan memperbaiki kondisi keuangan grup. Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita Karya mengalami tekanan keuangan akibat utang besar dan proyek yang tertunda. Oleh karena itu, langkah restrukturisasi di berbagai anak usaha menjadi salah satu strategi utama dalam menyeimbangkan neraca keuangan perusahaan.
Pada 2024, dua anak usaha WSKT lainnya juga melakukan langkah restrukturisasi serupa. Restrukturisasi utang di lingkungan Waskita Karya Grup bukan sekadar penyesuaian keuangan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing di industri konstruksi dan properti.
Pihak WSKT terus berupaya mempercepat proses pemulihan melalui berbagai langkah strategis, termasuk:
Negosiasi dengan Kreditur
Perusahaan terus melakukan negosiasi ulang terkait utang dengan kreditur untuk mendapatkan kondisi pembayaran yang lebih fleksibel.
Divestasi Aset Non-Produktif
WSKT menjual beberapa aset yang dianggap kurang strategis untuk meningkatkan likuiditas.
Optimalisasi Kinerja Operasional
Perusahaan menerapkan berbagai langkah efisiensi operasional untuk mengurangi beban keuangan dan meningkatkan profitabilitas proyek-proyeknya.
Kolaborasi dengan Mitra Strategis
WSKT juga menggandeng mitra strategis dalam pengembangan proyek untuk memastikan keberlanjutan investasi dan pendanaan proyek-proyek jangka panjang.
Prospek Industri Properti dan Konstruksi ke Depan
Industri properti dan konstruksi di Indonesia masih menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi global, inflasi, dan kebijakan suku bunga tinggi. Namun, dengan berbagai upaya yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, perusahaan diharapkan bisa tetap bertahan dan bahkan berkembang dalam jangka panjang.
Pemerintah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan proyek-proyek strategis yang tetap berjalan, sektor konstruksi dan properti diprediksi akan mengalami pemulihan bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Bagi investor dan pelaku bisnis di sektor ini, langkah restrukturisasi utang yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya bisa menjadi sinyal positif, menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki strategi keuangan yang kuat untuk menghadapi tantangan industri.
Dengan diperpanjangnya masa kredit hingga 2026, PT Waskita Fim Perkasa Realti memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki kondisi keuangannya dan menjalankan proyeknya dengan lebih stabil. Restrukturisasi ini merupakan bagian dari strategi lebih luas Waskita Karya dalam mengelola keuangan dan memastikan pertumbuhan bisnisnya tetap berkelanjutan di masa mendatang.