JAKARTA — Developer Property Syariah (DPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengguncang industri properti dengan menyelenggarakan Gathering Akbar di Hotel Four Point, Makassar. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan konsep perumahan syariah yang unik dan inovatif, yakni tanpa melibatkan perbankan, termasuk bank syariah. Presiden DPS Pusat, Rosyid Aziz, memberikan paparan komprehensif mengenai keunggulan dan perkembangan konsep ini, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Sulsel kini menempati posisi ketiga dengan jumlah proyek syariah terbanyak di Indonesia. Terdapat sekitar 200 lokasi proyek di berbagai kabupaten dan kota di Sulsel. Secara nasional, DPS telah mengembangkan lebih dari 1.600 lokasi proyek yang tersebar di 181 kabupaten dan kota di 35 provinsi. Semua proyek ini menggunakan sistem transaksi yang berfokus pada prinsip-prinsip syariah, tanpa campur tangan dari sistem perbankan konvensional maupun syariah.
Mengutamakan Transparansi dan Kesepakatan Mutual
Rosyid Aziz menjelaskan lebih dalam mengenai mekanisme transaksi yang diterapkan dalam proyek perumahan syariah ini. "Konsep syariah yang kami bangun memang unik. Kami tidak menggunakan konsep perbankan, termasuk perbankan syariah. Transaksinya langsung antara developer dan konsumen. Konsumen bebas menentukan jumlah uang muka, durasi cicilan, dan harga akhirnya kami sepakati bersama. Bisa satu tahun, dua tahun, lima tahun, bahkan sampai sepuluh tahun. Jadi, kita tanpa bank," jelasnya kepada Herald Sulsel setelah acara.
Komitmen terhadap Praktik Syariah yang Nyata
Bukan hanya sekadar teori, Rosyid menegaskan bahwa konsep syariah yang diterapkan DPS bisa dipraktekkan dan diimplementasikan secara nyata. "Kami ingin membuktikan bahwa konsep syariah itu bukan hanya teori, tapi bisa dipraktekkan. Buktinya, kami sudah punya lebih dari 1.600 lokasi proyek," tegasnya.
Dalam proses seleksi anggota DPS, standar yang ketat diterapkan untuk memastikan para developer aman dan berbasis syariah. "Dalam DPS, ada proses penyaringan yang sangat ketat. Tidak mudah menjadi anggota asosiasi DPS. Kami selalu memeriksa legalitas, perizinan, dan kesesuaian dengan akad syariat. Kalau sudah lolos, ayo bergabung. Alhamdulillah, kami tidak pernah mendengar anggota asosiasi yang proyeknya bermasalah," Rosyid menambahkan.
Kontribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Tidak hanya memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, DPS juga berperan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi. "Kita hitung tahun lalu, putaran uang mencapai Rp6 triliun di Sulsel. Secara nasional, jumlah ini lebih dari Rp30 triliun," imbuh Rosyid, memberikan gambaran kontribusi ekonomi dari proyek-proyek syariah ini.
Antusiasme Peserta dan Proyek Menjanjikan
Acara ini juga menjadi saksi tingginya antusiasme dari peserta. Rasman Lahe, Ketua Panitia yang juga Wakil Ketua DPS Sulsel, menyampaikan bahwa acara tersebut dihadiri oleh 1.000 orang, dengan 16 proyek terverifikasi yang ditawarkan. "Kami ingin menjual proyek teman-teman, kurang lebih 16 proyek yang hadir, lengkap legalitas dan izinnya, sehingga masyarakat bisa berinvestasi dengan aman. Ada variasi dalam proyeknya, mulai dari rumah, kost, kavling, pemakaman, hingga ruko," kata Rasman.
Melalui Gathering Akbar ini, DPS Sulsel tidak hanya memperkenalkan konsep perumahan syariah tanpa perbankan, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai keuntungan dan keamanan berinvestasi dalam proyek berbasis syariah. Perkembangan ini menunjukkan bahwa konsep perumahan syariah memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat di masa depan, mendorong sektor properti ke arah yang lebih beretika dan inklusif.
Dengan langkah dan inovasi yang berani, DPS terus memantapkan diri sebagai pelopor dalam industri properti syariah di Indonesia, membuka jalan bagi model bisnis yang berorientasi pada prinsip-prinsip Islam yang mendasar, yakni keadilan, transparansi, dan kemitraan yang saling menguntungkan antara developer dan konsumen.