Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia, Ini Daftar Lokasinya!

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:13:08 WIB
Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia, Ini Daftar Lokasinya!

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan 20 ribu unit rumah subsidi khusus bagi para pekerja migran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan PMI memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

"Untuk pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang membangun negeri, pemerintah akan membantu menyediakan 20 ribu rumah subsidi yang akan disiapkan oleh BP Tapera," ujar Maruarar Sirait

Hunian Murah bagi Pekerja Migran, Dibangun di 5 Provinsi

Rumah subsidi ini akan dibangun di lima provinsi yang memiliki jumlah PMI cukup tinggi, yaitu:

Nusa Tenggara Timur (NTT)

Nusa Tenggara Barat (NTB)

Lampung

Jawa Tengah

Jawa Timur

Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan akses perumahan bagi PMI baik sebelum mereka berangkat ke luar negeri, saat sedang bekerja, maupun setelah mereka kembali ke Tanah Air.

"Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan fasilitas perumahan yang layak sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan dari negara," tambahnya.

Kolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PKP dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik.

"Pekerja migran adalah orang-orang yang perlu kita bantu. Alhamdulillah Pak Ara bantu," ujar Karding.

Menurutnya, PMI tidak hanya membutuhkan perlindungan saat bekerja di luar negeri, tetapi juga jaminan kesejahteraan setelah mereka kembali ke Indonesia.

"Penyediaan perumahan menjadi salah satu aspek penting yang harus kita wujudkan bersama," imbuhnya.

Skema Pembelian Rumah Subsidi untuk PMI

Agar program ini berjalan dengan efektif, pemerintah akan menerapkan skema pembelian rumah subsidi melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Beberapa kemudahan yang diberikan dalam skema ini meliputi:

Bunga ringan, sehingga cicilan rumah lebih terjangkau.

Tenor panjang, menyesuaikan dengan kemampuan finansial pekerja migran.

Persyaratan mudah, agar lebih banyak PMI yang bisa mendapatkan rumah.

Dengan adanya skema ini, PMI yang sebelumnya kesulitan untuk memiliki rumah sendiri kini dapat lebih mudah mendapatkan akses kepemilikan hunian.

Komitmen Pemerintah untuk Pekerja Migran

Pemerintah menegaskan bahwa program perumahan bagi PMI ini tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja migran yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Menurut data Kementerian P2MI, remitansi atau uang yang dikirim oleh PMI ke Indonesia mencapai lebih dari Rp150 triliun per tahun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam perekonomian nasional.

Dengan adanya program 20 ribu rumah subsidi ini, diharapkan pekerja migran dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan tidak hanya bekerja keras di luar negeri tanpa kepastian tempat tinggal ketika kembali ke Indonesia.

Mekanisme Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut

Untuk PMI yang berminat memiliki rumah subsidi ini, mereka dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi BP Tapera atau menghubungi kantor-kantor perwakilan Kementerian PKP dan Kementerian P2MI di daerah masing-masing. Pendaftaran akan dilakukan secara bertahap, dan kuota rumah akan diberikan berdasarkan prioritas bagi PMI yang telah memenuhi syarat.

Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada pekerja migran yang telah berjasa bagi perekonomian nasional. Dengan adanya kepemilikan rumah, diharapkan PMI dapat hidup lebih sejahtera baik saat masih bekerja maupun setelah kembali ke Indonesia.

Terkini