JAKARTA - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah nyata yang kini tengah dilakukan adalah pemetaan dan penataan rayonisasi sekolah swasta tingkat SMP dan MTs di seluruh kecamatan Kota Balikpapan.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penting dalam menyambut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, dengan fokus membangun sistem zonasi berbasis "domisili prioritas". Skema baru ini menggantikan istilah zona R1 yang sebelumnya digunakan, dengan tujuan menciptakan keterkaitan yang lebih kuat antara tempat tinggal siswa dan lokasi sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irvan Taufik, sistem baru tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi calon siswa, sehingga mereka tidak harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengakses sekolah yang sesuai.
"Kami ingin menciptakan kesetaraan kesempatan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dengan sistem domisili prioritas, siswa bisa memilih sekolah yang paling dekat dan sesuai wilayah tempat tinggal," ujar Irvan Taufik.
Langkah strategis ini juga diambil sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan sekolah swasta agar dapat menjadi mitra pendidikan yang sejajar dengan sekolah negeri. Disdikbud Balikpapan ingin menegaskan bahwa sekolah swasta bukan lagi pilihan kedua, melainkan menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Balikpapan.
13 Sekolah Swasta Resmi Masuk Pemetaan Rayonisasi
Dalam tahap awal pelaksanaan kebijakan ini, Disdikbud telah memetakan 13 sekolah swasta tingkat SMP dan MTs yang tersebar di lima wilayah kecamatan Balikpapan, yakni Balikpapan Utara, Selatan, Barat, Tengah, dan Kota.
Pemetaan dilakukan berdasarkan data administrasi sekolah dan wilayah kelurahan, sehingga para calon siswa dapat diarahkan secara lebih adil dalam proses seleksi. Selain memperhatikan faktor lokasi, pemetaan juga mempertimbangkan kapasitas daya tampung masing-masing sekolah agar seimbang dan tidak menimbulkan konsentrasi berlebihan pada sekolah tertentu.
"Kami berharap dengan adanya rayonisasi sekolah swasta ini tidak ada lagi praktik pindah domisili secara fiktif hanya untuk mengejar sekolah favorit. Dengan begini, proses penerimaan siswa baru akan berjalan lebih transparan dan adil," jelas Irvan.
Lebih lanjut, Irvan menegaskan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta di lingkungan masing-masing. "Semua sekolah yang masuk dalam sistem rayonisasi ini sudah memenuhi syarat administratif dan kualitas pendidikan yang diawasi secara ketat," tambahnya.
Rincian Sekolah Swasta Berdasarkan Rayon
Berikut adalah daftar lengkap sekolah swasta yang masuk dalam sistem rayonisasi penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Balikpapan:
Rayon Balikpapan Utara
SMP PGRI 4
Alamat: Jl. Indrakila RT 24 No.76, Kelurahan Gunung Samarinda
Rayon Balikpapan Selatan
SMP Plus Nurul Khairat
Alamat: Jl. Sepinggan Baru RT 46, Kelurahan Sepinggan Baru
SMP Wiyata Mandala
Alamat: Jl. Prona II Gang 5 RT 24 No.99, Kelurahan Sepinggan Raya
Rayon Balikpapan Barat
SMP PGRI 7
Alamat: Jl. Bukit Pelajar 1 RT 39, Kelurahan Sidodadi Baru Ulu
SMP Al Ula
Alamat: Jl. Bukit Pelajar RT 38 No.20, Kelurahan Baru Tengah
SMPIT As’sadiyah Manuntung
Alamat: Jl. Pandan Sari RT 20 No.137, Kelurahan Marga Sari
MTs Ibnu Khaldun
Alamat: Jl. Semel RT 13, Kelurahan Marga Sari
Rayon Balikpapan Tengah
SMP PGRI 2
Alamat: Jl. Mayjen DI Panjaitan
SMP Sabilal Muhtadin
Alamat: Jl. Pangeran Antasari RT 62 No.51, Kelurahan Karang Rejo
MTs Sabilal Muhtadin
Alamat: Jl. Pangeran Antasari RT 62 No.51, Kelurahan Karang Rejo
Rayon Balikpapan Kota
SMP YPI
Alamat: Jl. Telaga Sari RT 41 No.1, Kelurahan Telaga Sari
SMP Sinar Pancasila
Alamat: Jl. Telaga Sari RT 31 No.13, Kelurahan Telaga Sari
SMP Al Hassan
Alamat: Jl. Telaga Sari RT 31 No.14, Kelurahan Telaga Sari
Libatkan RT dan Kelurahan untuk Verifikasi Domisili
Agar proses pemetaan ini berjalan optimal dan akurat, Disdikbud juga menggandeng ketua RT dan pihak kelurahan dalam proses verifikasi keabsahan domisili. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi manipulasi alamat demi mendapatkan akses sekolah tertentu.
Selain itu, orang tua murid diminta berperan aktif untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan, termasuk Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti sah domisili.
Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga tengah mempersiapkan platform informasi daring (online) yang berisi peta sebaran sekolah sesuai rayon. Dengan platform tersebut, para orang tua dapat dengan mudah mengetahui pilihan sekolah berdasarkan wilayah tempat tinggal mereka.
Menuju Pemerataan Pendidikan yang Lebih Inklusif
Kebijakan pemetaan rayonisasi sekolah swasta ini merupakan salah satu langkah strategis jangka panjang Pemerintah Kota Balikpapan dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Selain bertujuan untuk memudahkan akses siswa terhadap pendidikan formal, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
"Pemetaan ini bukan sekadar administratif, tapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan terintegrasi. Kami ingin memastikan semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tidak peduli apakah itu di sekolah negeri atau swasta," tegas Irvan.
Lebih jauh, penerapan sistem domisili prioritas ini diyakini dapat meminimalisasi praktik sekolah favorit yang kerap kali menjadi penyebab ketimpangan pendidikan di berbagai wilayah.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar, Irvan optimistis SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan lebih tertib, adil, dan transparan.
"Kami optimistis langkah ini akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata, transparan, dan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Balikpapan," tutup Irvan.