Dividen BUMN Dialihkan ke Danantara: DPD RI Ingatkan Sri Mulyani Soal Target PNBP 2025

Dividen BUMN Dialihkan ke Danantara: DPD RI Ingatkan Sri Mulyani Soal Target PNBP 2025
Dividen BUMN Dialihkan ke Danantara: DPD RI Ingatkan Sri Mulyani Soal Target PNBP 2025

JAKARTA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Nawardi, kembali menyoroti potensi tak tercapainya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2025. Hal ini disebabkan oleh perubahan alokasi dividen dari 65 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebagian besar akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau dikenal sebagai Danantara. Kuatir dengan perubahan ini, Nawardi menghimbau Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Sri Mulyani untuk meninjau ulang proyeksi PNBP demi menjaga kestabilan penerimaan negara.

Alokasi Dividen BUMN: Beragam Rencana dan Angka

Di dalam naskah pidato Presiden Prabowo Subianto saat memperingati HUT ke-17 Partai Gerindra, disebutkan bahwa untuk tahun 2025, dividen BUMN yang akan diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai modal kerja diproyeksikan mencapai Rp 100 triliun. Sisa sebesar Rp 200 triliun akan dialokasikan untuk berbagai investasi strategis melalui Danantara, badan investasi yang direncanakan akan diresmikan pada 24 Februari 2025.

Pada tahun ini saja, target setoran dividen BUMN ke negara telah ditetapkan sebesar Rp 90 triliun, meningkat dari pencapaian tahun sebelumnya sebesar Rp 85,5 triliun. Seperti dijelaskan oleh Ahmad Nawardi di hadapan rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa 18 Februari, "Setoran dividen 65 BUMN ke negara memang ditargetkan mencapai Rp 90 triliun pada 2025, angka ini dihasilkan dari pengelolaan aset nasional senilai Rp 10.402 triliun."

Implikasi Pengalihan Dividen ke Danantara

Menurut Ahmad, adanya Danantara menjadikan dividen BUMN yang nanti akan dikelola oleh badan investasi ini tidak lagi masuk dalam kategori kekayaan negara yang dipisahkan (KND), yang selama ini langsung tercatat dalam PNBP di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Karena status Danantara, BUMN yang dikelola tidak lagi berkontribusi sebagai KND, sehingga pendapatan PNBP dari BUMN tersebut akan hilang," jelas Ahmad.

Ahmad mengimbau Kementerian Keuangan untuk segera meninjau ulang dan merevisi proyeksi penerimaan PNBP di APBN 2025. Menurutnya, diperlukan solusi untuk menggantikan sumber penerimaan negara bukan pajak yang sebelumnya banyak tergantung dari dividen BUMN.

Komitmen dan Optimisme Kementerian BUMN

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menyatakan keyakinannya bahwa BUMN mampu mencapai target setoran dividen senilai Rp 90 triliun pada tahun 2025. Hingga Januari 2025 saja, BUMN sudah mampu menyetor sebanyak Rp 20,5 triliun. "Untuk target tahun ini Rp 90 triliun, saya sudah cek dan alhamdulillah sudah terindikasi dengan setoran sebesar Rp 20,5 triliun yang akan dialokasikan buat negara per Januari ini," ujar Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 13 Februari.

Penyetoran sebesar Rp 20,5 triliun spesifik berkontribusi sebesar 22,77 persen terhadap total target setoran dividen tahun 2025. Meski demikian, Ahmad tetap menegaskan pentingnya langkah antisipatif pemerintah mengingat perubahan kebijakan alokasi dividen yang bisa berdampak pada stabilitas penerimaan negara.

Tantangan dan Harapan untuk Keberlanjutan Ekonomi

Situasi ini mencerminkan tantangan strategis yang dihadapi dalam membangun struktur penerimaan negara yang kuat dan berkelanjutan. Pengalihan dividen sebagian besar ke dalam investasi melalui Danantara tentunya diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi ekonomi nasional, meskipun dalam jangka pendek dapat menantang target PNBP.

Kedepannya, pemerintah bersama BUMN diharapkan dapat menciptakan alternatif penopang penerimaan negara yang dapat mengimbangi potensi menurunnya penerimaan dari sektor dividen. Sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia, BUMN diharapkan mampu beradaptasi dan mendukung berbagai kebijakan yang dirancang untuk menjaga keseimbangan dan kesinambungan pembangunan ekonomi nasional.

Langkah Klarifikasi dan penyesuaian oleh Kementerian Keuangan yang dinantikan dari seruan Ahmad diharapkan dapat menjadi dasar untuk langkah-langkah strategis berikutnya, menjamin keberhasilan pengelolaan investasi serta optimalisasi penerimaan negara yang tetap dapat diandalkan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

KAI Sumut Layani 33.069 Penumpang Selama Long Weekend Paskah 2025, Naik 93 Persen

KAI Sumut Layani 33.069 Penumpang Selama Long Weekend Paskah 2025, Naik 93 Persen

KM Lawit Berangkat dari Surabaya ke Kumai Sore Ini, Berikut Jadwal Lengkap April 2025

KM Lawit Berangkat dari Surabaya ke Kumai Sore Ini, Berikut Jadwal Lengkap April 2025