Mengatasi Keraguan Masyarakat Terhadap Investasi Mobil Listrik dengan Peningkatan Infrastruktur dan Insentif
- Kamis, 20 Februari 2025

JAKARTA - Belakangan ini, diskursus mengenai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) semakin santer terdengar. Kendaraan listrik dianggap sebagai inovasi yang mendukung upaya global dalam mengurangi emisi karbon. Namun, di balik kemajuan ini, tantangan masih membayangi, terutama terkait minat beli masyarakat terhadap EV. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Subkoordinator Keselamatan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan, Andi Hanif, memberikan pandangan mendalam mengenai tiga kendala utama yang menjadi alasan masyarakat masih ragu-ragu dalam membeli kendaraan listrik.
Harga Masih Menjadi Tantangan Utama
Andi Hanif memaparkan bahwa salah satu alasan utama mengapa masyarakat belum begitu tertarik membeli mobil listrik adalah harga yang masih terbilang tinggi. "Harga mobil listrik ini masih mahal karena harga baterainya yang merupakan 50-60 persen dari harga kendaraan listrik masih mahal," ungkap Andi dalam diskusi daring pada Kamis, 20 Februari 2025.
Harga baterai yang tinggi memang menjadi penghalang untuk menekan biaya produksi mobil listrik. Dengan harga jual yang belum bisa bersaing serta nilai jual kembali yang relatif rendah dibandingkan dengan mobil konvensional, masyarakat melihat EV belum dapat dijadikan sebagai investasi yang menguntungkan. Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian ESDM bekerja sama dengan Deloitte, banyak masyarakat Indonesia menganggap mobil sebagai aset utama daripada rumah. Oleh karena itu, pemilihan kendaraan lebih banyak didasarkan pada potensi keuntungan ketika mobil tersebut dijual kembali.
Meningkatnya Penjualan Mobil Listrik
Meskipun masih ada keraguan dari masyarakat, data menunjukkan tren penjualan mobil listrik yang semakin meningkat dalam lima tahun terakhir. Tahun 2020 mencatat penjualan 125 unit mobil listrik. Angka ini melonjak menjadi 687 unit pada 2021. Tahun berikutnya, 2022, terjadi lonjakan signifikan dengan 10.327 unit terjual, dan di tahun 2023 mencapai 17.051 unit. Peningkatan terus terjadi dengan mencapai 43.188 unit pada 2024.
Walau terjadi peningkatan, angka tersebut masih dinilai belum mencapai ekspektasi target pemerintah. Salah satu strategi pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan memberikan insentif dan meningkatkan fasilitas penunjang mobil listrik agar lebih menarik di mata masyarakat.
Tantangan Akses Infrastruktur Pengisian Daya
Selain masalah harga, ketersediaan dan kemudahan akses ke stasiun pengisian daya juga menjadi salah satu alasan masyarakat masih ragu untuk beralih ke kendaraan listrik. Menanggapi hal ini, Andi Hanif mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan pihak-pihak terkait, telah berkomitmen untuk mengatasi masalah ini melalui peningkatan infrastruktur.
PT PLN (Persero) sebagai salah satu badan yang bertanggung jawab dalam hal ini telah membangun sebanyak 3.202 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2024. Selain itu, disediakan 1.902 stasiun penggantian baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang tersebar di seluruh Indonesia. "Kami memberikan aturan terkait keringanan biaya layanan terhadap pemilik instalasi pribadi atau badan usaha SPBKLU yang akan melakukan penyambungan baru atau perubahan daya listrik. Kemudian juga ada pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, ini adalah insentif terkait listriknya," jelas Andi.
Penyederhanaan Regulasi untuk Mempermudah Penyebaran Infrastruktur
Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan menyederhanakan ketentuan teknis dan keselamatan yang sebelumnya mempersulit pengusaha dalam membangun fasilitas SPKLU dan SPBKLU. Andi menambahkan bahwa hal ini dilakukan untuk menarik lebih banyak pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur pengisian daya, sehingga dapat mempercepat penyebarannya di seluruh negeri. "Kami juga melakukan penyederhanaan ketentuan-ketentuan teknis dan ketentuan-ketentuan keselamatan yang sebelumnya mempersulit badan usaha membangun SPKLU dan SPBKLU," imbuhnya.
Insentif dan Kebijakan Pemerintah sebagai Stimulan
Untuk lebih mendorong adopsi kendaraan listrik, pemerintah juga memberikan berbagai insentif. Selain keringanan biaya listrik, adanya pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu juga dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mulai mempertimbangkan investasi pada kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan harga kendaraan listrik menjadi lebih kompetitif di pasar.
Dalam jangka panjang, adopsi mobil listrik akan berperan penting dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi subsidi BBM yang selama ini membebani anggaran negara. Dengan infrastruktur yang semakin memadai dan insentif yang menjanjikan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan ini.
Meskipun terdapat sejumlah tantangan, komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan memberikan insentif bagi penggunaan kendaraan listrik menjadi sinyal positif bagi percepatan adopsi energi bersih di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, harapan untuk meraih target penjualan kendaraan listrik di masa depan menjadi lebih realistis. Adopsi EV bukan hanya sekadar tren, namun menjadi langkah strategis menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.