Langkah Tegas Kejari Muba Usut Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol: Apresiasi Mengalir

Langkah Tegas Kejari Muba Usut Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol: Apresiasi Mengalir
Langkah Tegas Kejari Muba Usut Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol: Apresiasi Mengalir

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan gebrakan besar dalam penyidikan kasus korupsi dan mafia tanah yang mengaitkan proyek besar pembangunan jalan tol Bayung Lencir-Tempino, Baleno. Begitu proses hukum ini bergulir, tindakan tegas ini langsung mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Pada Rabu, tim penyidik dari Kejari Muba, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba Roy Riadi, melakukan penggeledahan intensif di beberapa lokasi yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi ini.

Penggeledahan dan Pengumpulan Bukti

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Muba ini menyasar dua lokasi utama, yaitu kantor PT SMB di Palembang dan Musi Banyuasin. PT SMB diketahui bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen serta penguasaan ilegal lahan negara. Kejari Muba memfokuskan penyelidikan pada pemalsuan dokumen ganti rugi lahan berkaitan dengan proyek tol yang telah memicu potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa penggeledahan ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan. "Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," jelasnya.

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Di antara dokumen yang disita terdapat fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, dan bundel dokumen survei yang diduga memiliki hubungan erat dengan pemalsuan dokumen tanah tol dan potensi mafia tanah lainnya.

Mafia Tanah dan Pemalsuan Dokumen

Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, mengungkapkan keseriusan penyidik dalam mendalami kemungkinan praktik mafia tanah yang dilakukan PT SMB. "Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara," tegas Roy dalam keterangannya.

PT SMB diduga melakukan klaim ilegal terhadap tanah negara dan mengubahnya menjadi milik pribadi atau korporasi untuk meraup keuntungan besar. Lebih lanjut, dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pengadaan tanah untuk proyek tol ini memiliki dampak besar pada keuangan negara.

Apresiasi dari Berbagai Pihak

Baca Juga

Proyek Kapal Cepat Jembrana-Banyuwangi Digagas, Gubernur Bali Wayan Koster Ingatkan Potensi Ancaman Pendatang Ilegal

Langkah tegas Kejari Muba mendapat apresiasi luas. Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatera Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy SY, S.Fil.I, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Kejari Muba. "Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas ke akar-akarnya," ungkap Jhon melalui pesan WhatsApp.

Seruan yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP JAKOR) Sumsel, Fadrianto, TH. Ia menilai penggeledahan ini sebagai langkah tepat untuk mengungkap praktik KKN yang merugikan negara. “Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut,” ujarnya memberikan dorongan bagi Kejari Muba.

Aksi Lanjutan dan Dukungan Sosial

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Fadrianto mengungkapkan rencana DP JAKOR Sumsel untuk mengadakan aksi unjuk rasa. Aksi ini bertujuan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel agar konsisten dalam penyidikan kasus tersebut, terutama dalam mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat daerah dalam praktik korupsi ini.

Di sisi lain, tokoh pemuda Sumsel, Arifin Kalender, mengaku terkejut atas temuan ini dan mengapresiasi langkah berani yang diambil Kejari Muba. “Kita semua tahu siapa Pak Haji Halim. Tentu ini mengejutkan. Namun, kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya,” ujarnya menilai penggeledahan itu sebagai gebrakan besar dalam pemberantasan mafia tanah di Sumsel.

Arifin menyoroti pula bagaimana dugaan mafia tanah sudah merugikan banyak pihak di Sumsel, terutama rakyat kecil yang sering berhadapan dengan kekuatan korporasi besar. “Ini sudah stadium 10. Bahkan yang memiliki sertifikat sah bisa kalah, apalagi rakyat kecil. Jika berhadapan dengan perusahaan besar, rakyat tak berdaya,” tegasnya.

Melalui langkah tegas Kejari Muba, ada harapan besar bahwa proses hukum dan investigasi yang dilakukan dapat mengungkap tuntas praktik kejahatan ini. Kasus ini diharapkan dapat menjadi cerminan ketegasan hukum dalam memberantas korupsi dan mafia tanah di Indonesia. Langkah Kejari Muba mendapat apresiasi nasional, sejalan dengan komitmen pemerintahan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Kejari Muba menginginkan proses hukum ini berjalan transparan, dan setiap langkah lanjutannya akan dipertimbangkan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Zahra

Zahra

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung