Pemerintah Percepat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2025 Melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
- Jumat, 21 Februari 2025

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Memasuki triwulan pertama tahun 2025, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama untuk alokasi Januari hingga Maret 2025 sedang berlangsung. Penyaluran ini dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Update Pencairan Bansos Melalui Bank Himbara
Berikut adalah perkembangan terbaru terkait pencairan bansos melalui masing-masing bank Himbara:
Baca Juga
Bank Negara Indonesia (BNI): Proses pencairan untuk PKH dan BPNT masih terus berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bank Syariah Indonesia (BSI): Pencairan dana PKH dan BPNT telah kembali dilakukan, memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima hak mereka tepat waktu.
Bank Mandiri: Persentase pencairan telah mencapai lebih dari 80 persen. KPM diimbau untuk rutin memeriksa saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka guna memastikan dana telah masuk.
Bank Rakyat Indonesia (BRI): Status PKH di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan variasi. Beberapa KPM telah berstatus SII (dananya sudah cair), sementara lainnya masih berstatus SPM atau belum ada status (strip). Untuk BPNT, saat ini belum ada pergerakan pencairan di Bank BRI.
Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, terdapat kabar baik. Status di aplikasi SIKS-NG telah berubah menjadi SI (Surat Instruksi untuk Pencairan), yang menandakan bahwa proses pencairan akan segera dimulai. KPM disarankan untuk mempersiapkan diri dan menunggu undangan resmi dari PT Pos Indonesia untuk pengambilan dana bantuan.
Perubahan Data DTKS untuk Akurasi Penerima Bansos
Pemerintah telah melakukan pembaruan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini telah ditandatangani oleh Presiden dan merupakan hasil penggabungan dari tiga sumber utama: DTKS, data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurut seorang pejabat Kementerian Sosial, "Penggabungan ini dilakukan agar data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Kami ingin meminimalisir kesalahan dalam penentuan penerima bansos serta menghindari adanya penerima ganda atau tidak layak."
Imbauan kepada KPM
KPM diharapkan untuk tidak panik jika status di aplikasi atau situs web belum berubah. Proses pembaruan data dan pencairan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk:
Rutin Memeriksa Saldo Rekening KKS: Pastikan untuk selalu memantau saldo rekening guna mengetahui apakah dana bansos telah masuk.
Memantau Informasi Resmi: Selalu ikuti informasi terbaru terkait pencairan bansos dari sumber-sumber resmi, seperti situs web Kementerian Sosial atau bank penyalur.
Bersabar: Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan dana bisa berbeda antara satu KPM dengan lainnya.
Menghubungi Pendamping Sosial: Jika menghadapi kendala atau memiliki pertanyaan terkait pencairan bansos, segera hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.
Pentingnya Pengecekan Mandiri oleh KPM
Untuk memastikan bahwa KPM menerima informasi yang akurat dan terkini, disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat, telah terdaftar dengan benar dan terbaru di DTKS. Hal ini akan membantu mempercepat proses pencairan dan menghindari kesalahan administrasi.
Proses Pencairan Dana Setelah SPM Terbit
Setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan oleh Kementerian Sosial, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di sistem SIKS-NG. Nama-nama KPM yang masih aktif akan tercantum dalam SP2D ini, dan pihak bank akan menerima perintah untuk mengisi rekening KPM dengan dana bansos yang telah dialokasikan.
Seorang perwakilan dari Kementerian Sosial menyampaikan, "Kami memastikan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan secara transparan dan bertahap. Jika ada kendala, KPM dapat langsung menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut."
Harapan Pemerintah terhadap Penyaluran Bansos
Pemerintah berharap bahwa dengan penyaluran bansos PKH dan BPNT ini, beban ekonomi keluarga penerima dapat berkurang, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Seorang penerima manfaat di Jakarta, Siti Rahma, mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, bansos ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap program ini terus berjalan dan semakin banyak yang menerima manfaatnya.”
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025 sedang berlangsung melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. KPM diimbau untuk selalu memantau informasi resmi, rutin memeriksa saldo rekening, dan bersabar menunggu proses pencairan yang dilakukan secara bertahap. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyaluran bansos ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.