Anak Usaha Waskita Karya Kembali Restrukturisasi Utang Rp5 Miliar, Perpanjang Kredit Hingga 2026
- Jumat, 21 Februari 2025

JAKARTA - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), kembali melakukan restrukturisasi utang guna memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Kali ini, WFPR melakukan perpanjangan fasilitas kredit senilai Rp5 miliar yang sebelumnya telah diperoleh dari PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana Sukses Makmur (INTIDANA).
Restrukturisasi ini dilakukan melalui Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 125 yang ditandatangani pada 18 Februari 2025, dengan memperpanjang jangka waktu kredit selama 12 bulan hingga 18 Februari 2026.
Waskita Fim Perkasa Realti dan Struktur Kepemilikan Saham
Baca JugaKemenhub Prioritaskan Keselamatan Perlintasan Sebidang KAI: Respons Atas Maraknya Kecelakaan Fatal
Mengacu pada keterbukaan informasi yang dirilis pada 20 Februari 2025, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) merupakan anak usaha dari PT Waskita Karya Realty (WKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara itu, WKR sendiri adalah anak perusahaan dari Waskita Karya (WSKT) dengan kepemilikan saham hampir penuh, yaitu 99,99%.
WFPR sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan INTIDANA dalam bentuk fasilitas kredit melalui Akta Perjanjian Kredit Notariil Nomor 171, yang ditandatangani pada 22 Desember 2022. Perjanjian ini terakhir diperbarui melalui Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Notariil Nomor 141 pada 23 Februari 2024.
Perpanjangan Jangka Waktu Kredit
Dalam keterbukaan informasi yang sama, Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan bahwa perpanjangan jangka waktu kredit ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keuangan WFPR.
"Perubahan jangka waktu ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR," ujar Ermy dalam keterangannya.
Dengan adanya restrukturisasi ini, WFPR dapat mengelola kewajibannya dengan lebih baik serta memperbaiki kondisi arus kas perusahaan, sejalan dengan upaya Waskita Karya untuk meningkatkan stabilitas keuangan grup perusahaan.
Latar Belakang Restrukturisasi Utang Waskita Karya dan Anak Usahanya
Restrukturisasi utang ini merupakan bagian dari langkah strategis Waskita Karya dalam menyehatkan keuangan perusahaan dan anak usahanya. Sebelumnya, beberapa anak usaha WSKT juga telah melaporkan perkembangan terkait restrukturisasi utang mereka, sebagai bagian dari langkah penyelamatan dan optimalisasi struktur keuangan perusahaan.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Waskita Karya mengalami tekanan finansial yang signifikan akibat beban utang yang tinggi dan proyek infrastruktur skala besar yang menuntut pembiayaan besar. Akibatnya, perusahaan harus melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk renegosiasi kredit dan restrukturisasi utang di berbagai anak usahanya.
Dampak Restrukturisasi Terhadap WFPR dan Waskita Karya
Perpanjangan masa kredit WFPR hingga 2026 diharapkan dapat memberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan perusahaan serta meningkatkan performa bisnisnya.
Sebagai anak usaha yang bergerak di bidang properti dan real estate, WFPR memiliki peran strategis dalam portofolio bisnis Waskita Karya Realty, terutama dalam pengembangan properti berbasis infrastruktur.
Dengan adanya restrukturisasi ini, WFPR diharapkan dapat fokus pada pengembangan proyeknya tanpa tekanan keuangan yang terlalu besar, sehingga tetap dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Waskita Karya secara keseluruhan.
Strategi Keuangan Waskita Karya ke Depan
Waskita Karya terus berupaya untuk memperbaiki kondisi keuangannya melalui berbagai strategi, di antaranya:
Restrukturisasi Utang – Perusahaan secara aktif melakukan negosiasi ulang atas berbagai kewajiban keuangannya untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis terkini.
Efisiensi Operasional – Memastikan bahwa setiap proyek berjalan dengan biaya yang lebih efisien dan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Divestasi Aset Non-Strategis – Melepaskan beberapa aset yang tidak termasuk dalam prioritas utama untuk memperkuat likuiditas perusahaan.
Peningkatan Pendapatan dari Proyek Infrastruktur – Memanfaatkan proyek-proyek strategis yang telah berjalan untuk meningkatkan pendapatan operasional perusahaan.
Ke depan, Waskita Karya diharapkan dapat terus melakukan inovasi dalam pengelolaan proyeknya agar tetap kompetitif di industri konstruksi dan infrastruktur di Indonesia.
Perpanjangan masa kredit WFPR hingga 2026 merupakan bagian dari strategi restrukturisasi keuangan anak usaha Waskita Karya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas finansial perusahaan. Dengan langkah ini, diharapkan WFPR dapat lebih optimal dalam mengelola proyek-proyeknya dan memperkuat posisi bisnisnya di sektor properti dan real estate.
Sebagai perusahaan BUMN yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur nasional, Waskita Karya terus berupaya menjaga keberlanjutan bisnisnya melalui strategi keuangan yang lebih sehat dan efisien.

Zahra
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025