Buruan Polda Sumut: Pengendali Sabu 25 Kilogram dalam Kemasan Teh China di Batu Bara

Buruan Polda Sumut: Pengendali Sabu 25 Kilogram dalam Kemasan Teh China di Batu Bara
Buruan Polda Sumut: Pengendali Sabu 25 Kilogram dalam Kemasan Teh China di Batu Bara

JAKARTA - Polda Sumatera Utara kini tengah memburu otak di balik penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang ditemukan dalam kemasan plastik teh China di Kabupaten Batu Bara. Hal ini diungkapkan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, saat konferensi pers pada Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Kombes Yemi, pengejaran terhadap pengendali operasi narkotika tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga tersangka yang berhasil dilakukan sebelumnya. Salah satu dari ketiga tersangka yang diamankan yakni H alias Ulung (45), mengaku mendapat perintah dari seorang pria yang bernama Hendra alias Mandra. "Untuk Hendra alias Mandra ini dan juga orang-orang yang terlibat sedang kita selidiki," ujar Yemi.

Awal Mula Pengungkapan Kasus

Terungkapnya kasus besar ini berawal dari informasi valid yang disampaikan masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika yang mencurigakan di perairan Kabupaten Batu Bara pada Minggu, 16 Februari 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera bergerak dan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.

Kombes Yemi menjelaskan, berdasarkan ciri-ciri pelaku yang telah diidentifikasi melalui informasi masyarakat, tim akhirnya berhasil mencokok tiga orang yang dicurigai terlibat dalam operasi gelap tersebut. Ketiga pelaku tersebut adalah AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), yang masing-masing memiliki peran penting dalam penyelundupan ini.

Barang Bukti Menyulut Keberhasilan Operasi

Penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 25 bungkus sabu yang dikemas rapi dalam plastik teh China berwarna kuning. Total berat barang haram tersebut mencapai 25 kilogram. Selain sabu, petugas juga menyita alat komunikasi berupa satu unit ponsel yang diduga kuat dipakai untuk mengatur transaksi dan koordinasi dalam operasi penyelundupan ini.

Dalam keterangan lebih lanjut, Kombes Yemi Mandagi menambahkan bahwa sabu-sabu senilai miliaran rupiah ini dijemput oleh para pelaku di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Transaksi ilegal ini dikendalikan dengan menggunakan kapal boat yang dikemudikan oleh seorang tekong bernama Dedi, yang hingga kini juga masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Strategi Modus Operasi dan Dampaknya

Kombes Yemi mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika dengan cara mengemas sabu dalam plastik teh China sudah beberapa kali terendus karena dianggap lebih sulit dideteksi. "Pengendali dari operasi ini sangat piawai bermain dalam sistem jaringan narkotika internasional, sehingga kita perlu kerja sama lintas negara," jelas Yemi, menggarisbawahi kompleksitas operasi ini.

Dampak dari peredaran sabu tersebut sangat mengkhawatirkan, mengingat jumlah yang disita cukup besar untuk merusak ribuan generasi muda Indonesia apabila berhasil beredar di pasaran. Kombes Yemi Mandagi menegaskan, pihaknya terus berupaya keras menggulung seluruh jaringan sindikat narkotika yang kian berkembang memanfaatkan jaring transportasi laut.

Respons dan Komitmen Pihak Berwenang

Menyikapi temuan ini, Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk menggandeng berbagai pihak dan instansi terkait guna memutus mata rantai penyelundupan narkotika dari hulu hingga ke hilir. Upaya ini termasuk memperkuat patroli laut dan menambah intensitas penyelidikan di daerah-daerah yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat aman bagi pengedar narkotika di wilayah hukum kami," tegas Yemi. Polda Sumut juga bakal menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi internasional untuk mengantisipasi pipelines lainnya yang mungkin ditempuh oleh sindikat serupa.

Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif

Dalam menutup konferensi persnya, Kombes Yemi Mandagi kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran narkotika. "Dukungan informasi dari masyarakat sangat penting untuk menumpas rantai peredaran narkoba. Kami berharap kolaborasi ini akan semakin mempersempit ruang gerak sindikat yang berusaha mengancam generasi kita," tambahnya.

Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk menunjukkan bahwa Polda Sumut tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika, sekaligus sebagai peringatan bagi para pelaku lain agar menghentikan aktivitas ilegal yang mengancam masa depan bangsa. Proyek perburuan dan penegakan ini masih terus berlanjut hingga semua pelaku berhasil diadili dan mata rantai penyelundupan ini sepenuhnya terputus.

Zahra

Zahra

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga BBM Masih Stabil hingga Akhir April 2025, Pertamina hingga Shell Belum Lakukan Penyesuaian

Harga BBM Masih Stabil hingga Akhir April 2025, Pertamina hingga Shell Belum Lakukan Penyesuaian

PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

Bank Mandiri Siapkan 3.000 Rumah Murah Lelang Tahun 2025, Harga Mulai Rp 100 Jutaan: Solusi Hunian Terjangkau untuk Rakyat

Bank Mandiri Siapkan 3.000 Rumah Murah Lelang Tahun 2025, Harga Mulai Rp 100 Jutaan: Solusi Hunian Terjangkau untuk Rakyat

Indonesia dan Swiss Tingkatkan Kerja Sama Bilateral melalui Proyek PLTA untuk Mendorong Transisi Energi Berkelanjutan dan Pengurangan Emisi Karbon

Indonesia dan Swiss Tingkatkan Kerja Sama Bilateral melalui Proyek PLTA untuk Mendorong Transisi Energi Berkelanjutan dan Pengurangan Emisi Karbon

Listrik 24 Jam Kini Terang di Pulau Parit Karimun, Pemprov Kepri dan PLN Perkuat Kolaborasi Demi Pemerataan Energi

Listrik 24 Jam Kini Terang di Pulau Parit Karimun, Pemprov Kepri dan PLN Perkuat Kolaborasi Demi Pemerataan Energi