Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Tetapkan Penyesuaian Jam Belajar selama Ramadan
- Senin, 24 Februari 2025

JAKARTA - Kegiatan pendidikan di Kota Mojokerto mengalami penyesuaian khusus selama bulan Ramadan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto telah mengumumkan kebijakan pemangkasan jam pembelajaran bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menyelaraskan aktivitas akademik dengan pelaksanaan ibadah puasa. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kenyamanan siswa dalam menjalani ibadah selama bulan suci Ramadan dan tetap mempertahankan produktivitas belajar.
Penyesuaian Jam Pembelajaran
Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, memaparkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan setiap satuan pendidikan. "Untuk jenjang SD, satu mata pelajaran yang biasanya berlangsung selama 35 menit dipersingkat menjadi 30 menit. Sementara untuk jenjang SMP, yang semula 40 menit per mata pelajaran kini menjadi 30 menit selama Ramadan," ungkap Ruby Hartoyo dalam pernyataannya pekan lalu.
Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan belajar dan ibadah siswa. Pengurangan durasi per mata pelajaran juga diiringi dengan pemangkasan jam istirahat di sekolah. Jam istirahat yang semula berdurasi 30 menit, kini dipersingkat menjadi 15 menit untuk menyesuaikan ritme belajar selama bulan suci.
Integrasi Pendidikan dan Nilai Keagamaan
Selain menyesuaikan durasi belajar dan istirahat, Dinas P&K Kota Mojokerto juga menekankan pentingnya pembelajaran literasi rohani selama Ramadan. Setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan yang memperkuat karakter serta kemampuan dasar keagamaan siswa.
"Pembelajaran selama Ramadan tetap sama seperti tahun lalu. Setiap hari Selasa dan Kamis akan diadakan kegiatan program penguatan karakter serta penguatan kemampuan dasar keagamaan bagi para siswa," tambah Ruby Hartoyo.
Landasan Kebijakan
Kebijakan penyesuaian jam pembelajaran ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Surat edaran tersebut memberikan pedoman pada sekolah-sekolah untuk menerapkan pembelajaran yang efektif dan efisien selama bulan Ramadan.
"Kegiatan belajar mandiri di rumah selama Ramadan akan berlangsung mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025," jelas Ruby Hartoyo. Hal ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjalankan puasa dengan lebih fleksibel dan menyesuaikan kegiatan belajar mereka dari rumah.
Jadwal Kegiatan Selama Ramadan
Mantan Kepala DiskopUKMperindag Kota Mojokerto ini juga menegaskan bahwa setelah periode belajar mandiri, peserta didik akan melanjutkan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Seluruh kegiatan ini dirancang agar tidak mengganggu ketenangan siswa dalam menjalani ibadah puasa.
Para siswa kemudian akan menyambut liburan selama 14 hari dalam rangka Idul Fitri, dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Liburan ini memberikan waktu yang cukup bagi siswa dan keluarga untuk merayakan hari raya dengan tenang.
Harapan Kedepan
Dinas P&K berharap dengan adanya penyesuaian ini tidak hanya menjaga keseimbangan pendidikan dan ibadah, tetapi juga menjadi momen yang berharga bagi siswa untuk merenungkan dan memperkuat karakter diri. Pembelajaran yang dirancang selama bulan Ramadan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan moral dan spiritual siswa.
Di tengah perubahan ritme pembelajaran, komunikasi yang efektif antara guru, orang tua, dan siswa sangat diperlukan agar tujuan kebijakan ini dapat tercapai. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas, meski di tengah berbagai penyesuaian yang dihadapi selama bulan Ramadan.
Dengan mengedepankan pendekatan yang integratif dan manusiawi, Dinas P&K Kota Mojokerto optimistis bahwa kegiatan pendidikan selama Ramadan tahun ini dapat berjalan lancar tanpa mengurangi intensitas ibadah dan belajar siswa.
Kebijakan ini menjadi contoh adaptasi yang responsif terhadap kebutuhan siswa selama Ramadan. Dengan koordinasi dan implementasi yang baik, diharapkan efektivitas pendidikan tetap terjaga, sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendalami nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk terus memajukan mutu pendidikan di Kota Mojokerto.

Aldi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.