Upbit Indonesia Resmi Kantongi Izin Usaha dari OJK, Bukti Komitmen pada Kepatuhan Regulasi
- Selasa, 08 April 2025

JAKARTA - Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia) telah resmi memperoleh izin usaha sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut menandai langkah penting bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya di pasar aset digital Indonesia, termasuk aset kripto, setelah melalui proses pengajuan dan evaluasi yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan diterbitkannya izin usaha ini, Upbit Indonesia kini berstatus sebagai perusahaan yang sah beroperasi di bawah pengawasan OJK, yang merupakan regulator utama untuk sektor keuangan di Indonesia. Upbit Indonesia berhasil memperoleh Surat Persetujuan No. KEP-6/D.07/2025 setelah melalui penilaian kesiapan operasional dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPIRIT). Keputusan ini menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menjalankan bisnis dengan penuh kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Upbit Indonesia, Penggagas Inovasi di Industri Kripto Indonesia
Baca JugaBatasi Transaksi Tunai, Pemerintah Dorong Digitalisasi Demi Tingkatkan Penerimaan Pajak
"Persetujuan ini merupakan tonggak penting bagi Upbit Indonesia. Kami sangat menghargai arahan dan transparansi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama proses pemenuhan persyaratan izin usaha. Izin usaha ini tidak hanya menguatkan komitmen kami untuk membangun bisnis aset digital yang tepercaya, tetapi juga memberikan kami kesempatan untuk terus berinovasi dalam industri yang berkembang pesat ini," ujar Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia.
Sebagai bagian dari Upbit APAC, grup global terkemuka yang juga mengoperasikan bursa aset digital teregulasi di Indonesia, Singapura, dan Thailand, pencapaian ini semakin memperkuat posisi Upbit Indonesia dalam pasar aset digital yang semakin berkembang. Dalam beberapa tahun terakhir, industri aset digital telah mengalami pertumbuhan signifikan, terutama dalam bentuk kripto, yang semakin diminati oleh investor baik domestik maupun internasional.
"Kejelasan regulasi yang diberikan OJK akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab, menciptakan jalur menuju industri keuangan generasi mendatang yang berkembang pesat dan berkontribusi pada ekonomi digital yang lebih luas," tambah Resna. Pernyataan ini mencerminkan pandangan Upbit Indonesia bahwa regulasi yang jelas dan transparan bukan hanya penting untuk mendukung stabilitas pasar, tetapi juga memberikan ruang bagi perusahaan untuk berinovasi dalam menciptakan solusi-solusi baru yang akan memperkaya ekosistem aset digital Indonesia.
Memperkuat Kepatuhan terhadap Standar Keamanan dan Perlindungan Investor
Dengan izin usaha yang baru diperoleh, Upbit Indonesia semakin menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis dengan standar keamanan yang tinggi serta memenuhi kewajiban perlindungan bagi investor. Salah satu fokus utama Upbit Indonesia adalah pada penerapan langkah-langkah Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT), yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh OJK. Langkah ini memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi di platform Upbit Indonesia sesuai dengan peraturan internasional dan menjaga keamanan serta integritas pasar.
"Izin usaha dari OJK tidak hanya memperkuat posisi Upbit di pasar, tetapi juga menjadi motivator yang kuat bagi para pengembang industri yang berdedikasi. Ini juga menegaskan kembali dedikasi kami untuk mendorong inovasi berkelanjutan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital yang aman dan transparan," ungkap Resna lebih lanjut.
Upbit Indonesia berkomitmen untuk menjaga keamanan transaksi dan dana pengguna dengan berbagai langkah teknis, termasuk penggunaan teknologi enkripsi terbaru dan sistem proteksi berlapis. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran data atau penyalahgunaan dana yang dapat merugikan para pengguna platform.
Kolaborasi dengan VerifyVASP dan Ekspansi Bisnis ke Infrastruktur Digital
Sebagai bagian dari Upbit APAC, yang juga mengoperasikan bursa aset digital teregulasi di berbagai negara, Upbit Indonesia semakin memperkuat posisinya di industri global. Dalam operasionalnya, Upbit bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi Travel Rule terkemuka yang bertugas memastikan bahwa transaksi aset digital memenuhi standar internasional terkait pencegahan pencucian uang.
Bersama VerifyVASP, Upbit Indonesia dapat memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi dalam platform-nya mematuhi peraturan yang ketat, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi penggunanya. Langkah ini adalah bagian dari komitmen Upbit untuk beroperasi dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh regulator keuangan.
Ekspansi Upbit Indonesia tidak hanya berfokus pada pasar individu, tetapi juga pada sektor institusi dan infrastruktur digital. Hal ini mencerminkan strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat posisinya di pasar dan mendukung perkembangan ekosistem aset digital yang lebih inklusif, aman, dan transparan. Dengan izin usaha ini, Upbit Indonesia siap untuk lebih berkontribusi dalam memperkaya ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Pengaruh Positif Bagi Industri Aset Digital Indonesia
Pemberian izin usaha kepada Upbit Indonesia oleh OJK tidak hanya menjadi pencapaian bagi perusahaan tersebut, tetapi juga memberikan dampak positif bagi industri aset digital secara keseluruhan. Keputusan ini menunjukkan bahwa regulator Indonesia semakin membuka jalan untuk mengakomodasi perkembangan pesat teknologi blockchain dan aset digital di negara ini, sembari memastikan bahwa seluruh kegiatan dalam sektor ini tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Industri kripto dan aset digital di Indonesia memang semakin berkembang, dan upaya regulasi yang lebih baik dan transparan akan membantu mempercepat pertumbuhan tersebut. Bagi investor, adanya perusahaan yang berlisensi seperti Upbit Indonesia memberikan rasa aman karena mereka tahu bahwa transaksi mereka berada di bawah pengawasan otoritas yang sah.
“Dengan semakin banyaknya perusahaan yang mematuhi regulasi OJK, kami melihat Indonesia menuju ekosistem aset digital yang lebih matang dan tepercaya. Ini akan memberikan ruang lebih bagi inovasi dan juga lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital,” ujar Resna Raniadi.
Menatap Masa Depan Aset Digital di Indonesia
Upbit Indonesia kini menjadi salah satu dari sedikit platform yang berlisensi dan diatur secara resmi oleh OJK, dan pencapaian ini menandai babak baru dalam perjalanan perusahaan untuk membangun bisnis aset digital yang lebih besar dan lebih terintegrasi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama untuk mengikuti jejaknya dalam mentaati regulasi dan menjaga integritas pasar.
Dengan izin usaha yang resmi dari OJK, Upbit Indonesia siap melangkah lebih jauh dalam mendukung perkembangan industri aset digital Indonesia, dan berperan aktif dalam menciptakan ekosistem yang lebih aman, transparan, dan terintegrasi dalam pasar global.

Zahra
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.