Oknum ASN di Batu Bara Ditangkap Saat Nikmati Narkoba: Tanggapan Ketua LBH Ferari
- Selasa, 08 April 2025

JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, di mana seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Nibung Hangus diduga tertangkap tangan tengah mengonsumsi narkoba. Insiden ini memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, terutama terkait dengan integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.?
Kejadian yang Mengejutkan Masyarakat
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 7 April 2025, saat masyarakat tengah berharap pada pemimpin yang bersih dan birokrasi yang sehat. Namun, kenyataan pahit harus diterima ketika oknum pejabat di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, diduga tertangkap tangan tengah asyik menikmati barang haram narkoba. Ironisnya, individu tersebut adalah bagian dari ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.?
Baca JugaHarga BBM di Apau Kayan Tembus Rp 60 Ribu per Liter, Pertamina: Itu Ulah Pengecer
Tanggapan Ketua LBH Ferari Kabupaten Batu Bara
Menanggapi peristiwa memalukan ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH., MH., angkat bicara melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada Senin malam 7 APRIL 2025.?
Helmi menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya bagi Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian. Ia mempertanyakan apakah ASN di Batu Bara sedang berlomba menjadi duta rehabilitasi atau apakah sudah waktunya Pemkab Batu Bara tidak hanya bersih dari narkoba, tetapi juga bersih dari ASN yang tidak layak.?
Kejadian Serupa Sebelumnya
Insiden ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi di Kabupaten Batu Bara. Sebelumnya, pada Januari 2025, seorang oknum ASN Pemkab Batu Bara ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Toyib SIK, menyatakan bahwa oknum ASN tersebut ditangkap bersama sembilan pelaku lainnya yang merupakan pengedar sabu. Dari 10 pengedar narkoba yang diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 181,97 gram dan daun ganja kering 1,71 gram. ?
Upaya Pemberantasan Narkoba oleh Polres Batu Bara
Polres Batu Bara terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayahnya. Sepanjang tahun 2024, Polres Batu Bara berhasil mengungkap 280 kasus narkoba dengan 381 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 11 kilogram sabu, 30 kilogram ganja, dan 22.148 butir ekstasi. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, menekankan bahwa peningkatan jumlah kasus dan barang bukti tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Batu Bara masih rawan narkoba, sehingga perang terhadap narkoba harus terus digencarkan.
Harapan untuk Perbaikan
Peristiwa ini menimbulkan harapan besar agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat lebih serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan ASN. Peningkatan pengawasan internal, pelatihan anti-narkoba, serta tindakan tegas terhadap pelanggar diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.?
Kutipan Narasumber
Helmi Syam Damanik, SH., MH., selaku Ketua LBH Ferari Kabupaten Batu Bara, menegaskan bahwa kejadian ini adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas ASN di wilayah tersebut. Ia menyatakan, "?Kita patut bertanya, apa ASN di Batu Bara ini sedang berlomba menjadi duta rehabilitasi." Ia juga menambahkan, "?Atau mungkin sudah waktunya Pemkab Batu Bara tidak hanya bersih dari narkoba, tapi juga bersih dari ASN yang tidak layak."
Kejadian ini menjadi cermin bagi kita semua bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimpa siapa saja, termasuk mereka yang seharusnya menjadi panutan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjaga integritas ASN sebagai pelayan publik.

Aldi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.