
JAKARTA – Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kembali memberikan diskon tarif tol pada sejumlah ruas di jalur Trans Sumatra dan Trans Jawa. Kebijakan potongan tarif ini akan diterapkan mulai 27 hingga 29 Juni 2025, sekaligus berlanjut pada periode 11 hingga 13 Juli 2025. Diskon ini merupakan periode kedua setelah sebelumnya sempat diterapkan saat libur Idul Adha 2025.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif ini tidak hanya bertujuan mengatur distribusi lalu lintas selama libur sekolah, tetapi juga sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2025.
“Kebijakan potongan tarif kami lakukan tidak hanya untuk mengatur distribusi lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan mobilitas dan ekonomi masyarakat,” kata Adjib dalam keterangan resmi, Senin, 23 Juni 2025.
Baca Juga
Diskon Tarif Tol Sebagai Upaya Pengaturan Lalu Lintas
Diskon tarif tol ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya terjadi pada masa libur panjang atau libur sekolah. Dengan harga tol yang lebih ringan, masyarakat didorong untuk tetap mobilitas dengan nyaman dan aman tanpa harus khawatir soal biaya perjalanan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo, menambahkan bahwa total terdapat 33 ruas tol yang akan menerapkan potongan tarif sebesar 20 persen selama periode diskon. Ruas-ruas tol tersebut dikelola oleh sembilan grup atau holding BUJT, antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Astra Infra Toll Road, dan beberapa perusahaan lain.
“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat menjadi stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang,” jelas Dody.
Daftar Ruas Tol dengan Diskon Tarif 20%
Penerapan diskon tarif akan berlaku di berbagai ruas tol strategis yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatra. Berikut daftar lengkap ruas tol yang mendapat potongan harga 20 persen:
Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit
Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu
Tol Cimanggis–Cibitung
Tol Depok–Antasari
Enam ruas Tol Dalam Kota Jakarta (Kelapa Gading–Pulogebang)
Tol Jakarta–Cikampek
Tol Jakarta–Cikampek II Elevated (MBZ)
Tol Cikampek–Palimanan
Tol Palimanan–Kanci
Tol Kanci–Pejagan
Tol Pejagan–Pemalang
Tol Pemalang–Batang
Tol Batang–Semarang
Tol Semarang ABC
Tol Pasuruan–Probolinggo
Tol Soreang–Pasirkoja
Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu)
Tol Krian–Legundi–Bunder
Tol Simpang Susun Waru–Bandara Juanda
Tol Surabaya–Gempol
Tol Gempol–Pandaan
Tol Pandaan–Malang
Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung
Tol Kayuagung–Palembang
Tol Indralaya–Prabumulih
Tol Pekanbaru–Dumai
Tol Medan–Binjai
Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa
Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Tol Indrapura–Kisaran
Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat
Tol Sigli–Banda Aceh
Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional
Pemberian diskon ini tidak hanya soal pengaturan lalu lintas tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dan BUJT dalam mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Dengan mendorong mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar, diharapkan konsumsi dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali meningkat.
Adjib Al Hakim menegaskan, “Diskon tarif tol ini juga sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi selama masa libur.”
Respons Positif dari Pengguna Jalan Tol
Masyarakat yang rutin menggunakan tol menyambut baik kebijakan diskon tarif ini. Diskon dinilai sangat membantu terutama di saat libur panjang yang biasanya memicu lonjakan volume kendaraan di jalan tol. Pengguna berharap kebijakan serupa dapat rutin diterapkan agar mobilitas semakin terjangkau dan ekonomi tetap bergairah.
Para pengendara diharapkan memanfaatkan potongan tarif tol yang berlaku mulai 27 Juni 2025 tersebut untuk perjalanan selama libur sekolah maupun libur panjang berikutnya. Selain mendapatkan harga yang lebih ringan, pengaturan ini diharapkan mendorong distribusi lalu lintas yang lebih baik sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.
Pemerintah dan BUJT juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara di jalan tol.

Sindi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Ini 5 Standar Kecantikan Perempuan Jepang yang Dianggap Lebih Ketat dari Korea
- Senin, 23 Juni 2025
Berita Lainnya
10 Rekomendasi Kuliner Pagi di Bandung, Cocok untuk Sarapan Sebelum Wisata
- Senin, 23 Juni 2025
Khalil Rountree Jr Tampil Gemilang, Taklukkan Jamahal Hill di UFC Baku
- Minggu, 22 Juni 2025
Terpopuler
2.
3.
Bank DKI Resmi Berganti Nama Jadi Bank Jakarta
- 23 Juni 2025
4.
Prediksi Harga Emas Naik Hingga Empat Ribu Dolar
- 23 Juni 2025