BATAM - Kontroversi mengenai penerapan kartu kendali Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Batam semakin memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Kartu kendali BBM yang rencananya akan diperkenalkan oleh Pemko Batam ini bertujuan untuk mengatur dan membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Dengan sistem ini, diharapkan kebutuhan BBM dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Namun, kebijakan ini mendapat kritikan dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD.
Kritik dan Usulan dari DPRD Batam
Ketua Komisi II DPRD Batam, Arief Rachman, mengungkapkan bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang dari berbagai aspek sebelum diterapkan. “Kami memahami niat Pemko untuk mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi, tetapi kami juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama mereka yang tergantung pada BBM dalam kesehariannya,” ujar Arief.
Menurut Arief, penerapan kartu kendali BBM dapat menimbulkan masalah baru jika tidak dirancangkan dengan baik. "Kita harus memikirkan bagaimana sistem ini dapat diimplementasikan secara efektif tanpa menyulitkan masyarakat. Belum lagi, ada potensi antrian panjang di SPBU yang dapat mengganggu aktivitas harian warga," tambah Arief.
Sosialisasi dan Infrastruktur
Salah satu perhatian utama adalah kesiapan dari segi infrastruktur dan sosialisasi kepada masyarakat. Program baru seperti ini memerlukan komunikasi yang jelas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan atau interpretasi yang salah.
Anggota Komisi II DPRD lainnya, Rina Puspita, menekankan pentingnya melakukan sosialisasi secara masif sebelum penerapan. “Sosialisasi adalah kunci. Masyarakat perlu tahu bagaimana sistem ini bekerja dan apa yang diperlukan dari mereka. Kalau mereka belum paham, ini bisa menimbulkan keresahan,” kata Rina.
Potensi Masalah Sosial
Tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang lebih luas. Banyak pihak, terutama dari kalangan pelaku usaha mikro dan penduduk berpenghasilan rendah, khawatir bahwa penerapan kartu kendali ini justru akan memberatkan kehidupan mereka. Mereka berharap agar kebijakan ini tidak menambah beban di tengah-tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya.
“Ini akan sangat berdampak pada pengemudi ojol, nelayan, serta pelaku usaha kecil yang sehari-hari tergantung pada BBM,” kata Ahmad, seorang pengemudi ojek online di Batam. “Kalau ada aturan baru, kami harap lebih mempertimbangkan kondisi kami yang sudah kesulitan.”
Langkah Selanjutnya
DPRD Batam menyerukan agar Pemko Batam mengadakan sesi konsultasi publik dan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan masukan lebih lanjut. Kesempatan ini dapat digunakan untuk memahami kekhawatiran masyarakat, sekaligus mencari solusi yang lebih bijak dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga menyarankan agar Pemko dapat belajar dari daerah lain yang telah menerapkan kebijakan serupa. “Belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini sangat penting. Kita perlu tahu tantangan apa yang mereka hadapi dan bagaimana mereka mengatasinya,” saran Rina Puspita.
Peran Masyarakat
Pemko Batam diharapkan dapat menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan dan pengawasan dari kebijakan ini. “Kami yakin bahwa keberhasilan kebijakan ini terletak pada partisipasi aktif dari masyarakat. Tanpa dukungan mereka, kebijakan ini tidak akan berjalan optimal,” tutup Arief Rachman.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemko Batam mengenai langkah selanjutnya terkait dengan penerapan kartu kendali BBM tersebut. Namun, respons dan masukan dari DPRD diharapkan dapat menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan Pemko Batam.
Melalui perdebatan dan kajian mendalam, diharapkan ada solusi terbaik yang tidak hanya memikirkan efektivitas penyaluran BBM bersubsidi, tetapi juga menjaga kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat Batam. Kebijakan ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota dalam memerangi penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah tersebut.