Pemerintah Indonesia Optimalkan Impor Daging untuk Stabilkan Stok Pangan Nasional

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:56:22 WIB
Pemerintah Indonesia Optimalkan Impor Daging untuk Stabilkan Stok Pangan Nasional

Jakarta - Dalam upaya menjaga stabilitas stok pangan nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengambil langkah strategis dengan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor daging dalam jumlah besar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

BUMN Pangan ditargetkan untuk mengimpor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau. Langkah ini, menurut Kemenko Pangan, dilakukan guna memastikan ketersediaan stok daging tetap terjaga, khususnya menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang sering kali menyebabkan lonjakan permintaan.

Selain itu, pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi bagi pelaku usaha umum sebesar 80 ribu ton. Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga daging di pasar domestik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penugasan impor kepada BUMN menjadi krusial dalam menghadapi ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dan kerbau. "Penugasan kepada BUMN diharapkan dapat meminimalkan risiko penyebaran PMK, karena pemerintah memiliki kontrol lebih ketat dalam proses importasi yang dilakukan oleh BUMN," ujar Zulkifli dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Mencegah Krisis PMK dan Menstabilkan Harga

Kasus PMK cenderung meningkat pada musim hujan, yang dapat mengancam populasi ternak nasional. Menghadapi tantangan ini, pemerintah memprioritaskan importasi daging sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Kebergantungan pada impor perlu dikendalikan, dan pemerintah tengah berupaya memperkuat kontrol pada impor daging untuk memastikan hanya daging berkualitas tinggi yang memasuki pasar domestik. Zulkifli menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan harga daging kerbau agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Pembatasan Impor Garam untuk Industri F&B

Dalam rakortas yang sama, Kemenko Pangan juga membahas kebijakan terkait impor garam. Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 melarang impor garam untuk kebutuhan industri makanan dan minuman setelah 2024. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini. "Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan efektif agar tidak mengganggu industri lokal," tegas Zulkifli.

Sinergi Antar-Lembaga untuk Stabilitas Pangan

Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin ketersediaan pangan yang stabil dan harga yang terjangkau. "Sinergi antara kementerian sangat penting untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara holistik," kata Zulkifli.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan kebijakan impor ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi petani, peternak, dan nelayan lokal. Diharapkan mereka dapat terus berproduksi dengan optimis tanpa terganggu oleh masuknya produk impor.

Pengawasan Ketat dalam Pelaksanaan

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Kemenko Pangan berjanji untuk terus memantau pergerakan harga dan pasokan pangan strategis. "Kita harus memastikan bahwa semua kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas," pungkas Zulkifli.

Dengan strategi yang terukur dan pengawasan ketat, diharapkan keseimbangan pasokan dan harga pangan dapat dijaga, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap produsen lokal. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan pasokan dalam jangka pendek, tetapi juga mempersiapkan negara dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan.

Terkini