JAKARTA - Setelah lebih dari dua dekade, Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) telah mengalami perubahan signifikan. Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan BUMN dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan tantangan perekonomian global. Seiring berjalannya waktu, UU BUMN telah diubah tiga kali, dengan perubahan terbaru disahkan pada 4 Februari 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, mengungkapkan bahwa salah satu langkah besar dari perubahan terbaru UU BUMN adalah pembentukan Danantara—Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. "Danantara merupakan badan yang berfungsi untuk mengelola investasi," kata Subardi dalam diskusi daring bertema "Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia" yang diadakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12.
Peran dan Tugas Danantara
Danantara memiliki tugas penting dalam mengelola aset BUMN yang sangat bernilai. Menurut Subardi, badan ini diberi kewenangan awal untuk mengelola aset senilai Rp1.000 triliun. Seluruh dividen yang dihasilkan akan disalurkan ke dalam kas negara, memberikan tambahan pemasukan yang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Keberadaan Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan potensi BUMN sehingga negara mampu menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945," tambahnya.
Poin-Poin Utama Perubahan UU BUMN
Perubahan terbaru dari UU BUMN mencakup sepuluh poin penting yang dirancang untuk memastikan BUMN semakin profesional, efisien, dan berdaya saing global. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menekankan pentingnya transformasi ini. "BUMN perlu terus bertransformasi untuk menjadi entitas bisnis yang profesional," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, di mana Rancangan Undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 resmi disahkan.
Dalam rapat ini, hadir juga Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Perubahan UU BUMN tidak hanya menandai sebuah era baru bagi BUMN, tetapi juga langkah maju bagi sektor publik Indonesia dalam meningkatkan daya saing di pasar global.
Mengapa Perubahan Ini Penting?
Transformasi BUMN melalui perubahan UU ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor bisnis milik negara. Kendala birokrasi, kurangnya efisiensi, dan meningkatnya persaingan global menjadi alasan utama perlunya perubahan ini. Dengan optimasi manajemen dan strategi yang lebih baik, BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Subardi menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah, DPR, dan pihak terkait lainnya dalam menyukseskan implementasi perubahan ini. "Kami berharap reformasi ini akan membawa BUMN kita lebih berdaya saing dan bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa," tegasnya.
Summarizing the Economic Impact
Melalui perubahan kali ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing BUMN. Di tengah persaingan global yang ketat, peran BUMN bukan saja sebagai penggerak perekonomian nasional tetapi juga sebagai pemain utama di pasar internasional.
Sebagai kesimpulan, proses perubahan UU BUMN yang telah dilakukan tiga kali dalam dua dekade terakhir menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyongsong masa depan yang lebih cerah dan menjanjikan bagi sektor usaha milik negara. Diharapkan, pembaruan ini akan menghasilkan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum. Perubahan ini adalah langkah besar dalam menyiapkan BUMN menjadi lebih adaptif, kompetitif, dan bermakna bagi negara.