Pemerintah Tunjuk BUMN Pangan untuk Impor 200 Ribu Ton Daging Sapi dan Kerbau

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:18:49 WIB
Pemerintah Tunjuk BUMN Pangan untuk Impor 200 Ribu Ton Daging Sapi dan Kerbau

JAKARTA - Dalam upaya menjaga ketersediaan pangan di tengah peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan kebijakan impor daging sapi dan daging kerbau. Langkah ini diambil setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dilakukan di Jakarta pada tanggal 5 Februari 2025, di mana diputuskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan ditugaskan untuk mengimpor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau.

Penugasan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membatasi penyebaran PMK yang dipicu oleh faktor musim hujan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pemerintah dapat mengawasi dan memantau proses importasi dengan lebih ketat. “Penugasan kepada BUMN diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK, karena pemerintah dapat mengawasi dan memantau proses importasi dengan lebih ketat,” ujar Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2).

Selain penugasan kepada BUMN, alokasi impor daging lembu bagi pelaku usaha umum telah ditetapkan sebanyak 80 ribu ton. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga agar lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Larangan Impor Garam untuk Industri Makanan dan Minuman

Tak hanya fokus pada daging, Rakortas juga membahas tentang implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022. Perpres ini mengatur larangan impor garam untuk sektor industri makanan dan minuman yang akan diberlakukan setelah tahun 2024. Menteri Koordinator Zulkifli Hasan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini.

"Perpres sudah jelas menyebutkan bahwa impor garam untuk industri makanan dan minuman hanya diperbolehkan hingga 2024. Diperlukan langkah konkret agar industri tetap berjalan tanpa bergantung pada impor," tegas Zulkifli.

Pemerintah menyadari bahwa keseimbangan harga di tingkat petani, peternak, dan nelayan adalah hal yang esensial untuk mendukung sektor produksi dalam negeri. Oleh karena itu, Zulkifli memastikan bahwa Kemenko Pangan terus berkomitmen untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan pangan guna menjamin kesejahteraan masyarakat.

Upaya Menjaga Ketersediaan Pangan Nasional

Keputusan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan ketersediaan komoditas pangan strategis menjelang HBKN, dimana kebutuhan biasanya meningkat. Langkah ini juga untuk mengantisipasi potensi harga komoditas yang dapat membebani masyarakat.

"Sektor pangan adalah sektor vital yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kami terus berusaha agar harga dan pasokan bisa terjaga dan tidak memberatkan masyarakat," kata Zulkifli. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif khususnya dalam menekan kenaikan harga di pasar.

Dengan adanya impor ini, BUMN Pangan diharapkan mampu menjaga stok pangan nasional agar tetap stabil, meskipun harus menghadapi tekanan dari faktor eksternal seperti cuaca maupun penyakit yang bisa mengancam ketersediaan pangan dalam negeri.

Terkini