Saham Himbara Menguat Setelah Disahkannya UU BUMN: Sentimen Positif Bagi Investor

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:21:32 WIB
Saham Himbara Menguat Setelah Disahkannya UU BUMN: Sentimen Positif Bagi Investor

Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) yang telah lama dinantikan oleh pasar, resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa 5 Februari 2025. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan angin segar dan sentimen positif bagi pelaku pasar, terutama dalam memperkuat posisi saham-saham perbankan milik negara yang tergolong dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Presiden Joko Widodo, melalui juru bicaranya, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tatanan sektor swasta di Indonesia. Dalam acara Outlook Ekonomi DPR, Misbakhun, seorang ekonom terkemuka, menyatakan, "Bapak Presiden ingin memperkuat sektor swasta. Selesainya uu ini dan desainnya soal Danantara itu kapasitasnya beliau untuk menjelaskan. Tapi ini akan menjadi sinyal yang kuat bahwa masalah fundamental diselesaikan." Ini menunjukkan pentingnya UU BUMN dalam menjawab tantangan fundamental yang selama ini meresahkan para investor.

BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional memiliki peran strategis dalam peningkatan kepercayaan investor. Beberapa saham BUMN, terutama yang tergabung dalam Himbara, diharapkan mengalami kenaikan signifikan seiring dengan adanya kepastian regulasi tersebut. Misbakhun menambahkan, "Kalau Bapak-bapak sudah memegang sahamnya bank-bank Himbara pada posisi di bawah, sudah harus berharap profit taking. Karena permasalahan ketidakpastian yang selama ini membuat sahamnya turun, saat ini telah diselesaikan dengan bagus. Fundamentalnya sudah kuat, sudah harus siap profit."

Sinyal positif ini tentunya menarik perhatian investor untuk segera melakukan aksi beli. Kehidupan saham-saham Himbara di pasar modal diantisipasi akan semakin bergairah setelah regulasi yang sempat menjadi isu tertunda kini telah terselesaikan. Angka-angka fundamental yang kuat membuka peluang profit taking bagi mereka yang sudah lebih dulu mengantongi saham-saham ini.

Dalam perubahan Undang-Undang BUMN ini, terdapat 10 poin penting yang disepakati antara pemerintah dan DPR RI. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menjadikan BUMN lebih profesional, efisien, dan mampu bersaing di kancah global.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menekankan pentingnya reformasi transformasional dalam tubuh BUMN. "BUMN perlu terus bertransformasi untuk menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global. Selain itu, BUMN juga harus senantiasa mengutamakan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek operasionalnya," ujarnya.

Transformasi yang berkelanjutan ini diharapkan dapat mengangkat BUMN menuju peringkat lebih tinggi di tingkat internasional, sekaligus mengantarkan mereka menjadi pemain utama dalam berbagai sektor industri. Komitmen ini bertujuan untuk mengubah BUMN menjadi entitas yang lebih tangguh, sekaligus menjawab tantangan yang hadir di pasar global yang semakin kompetitif.

Selain penandatanganan UU BUMN, sektor lain yang juga menunjukkan pertumbuhan adalah unit usaha Kopra by Mandiri. Laporan keuangan tahun 2024 menunjukkan bahwa pendapatan Kopra naik sebesar 8%, mencapai Rp2,4 triliun. Peningkatan ini diharapkan dapat membawa imbas positif terhadap kinerja saham-saham terkait, menjadikannya lebih menarik bagi para investor yang mencari prospek keuntungan jangka panjang.

Banyak pihak yang memandang bahwa dividen dari Bank Mandiri (BMRI), BNI (BBNI), dan BCA (BBCA) merupakan hal menarik yang patut dicermati di tengah euforia positif di pasar modal akibat disahkannya UU BUMN. Investor disarankan untuk mencermati laporan dividen ini, sebagai bagian dari strategi investasi yang terinformasi.

Keseluruhan langkah ini tidak saja memberi kepastian bagi para investor tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk mewujudkan BUMN yang lebih berdaya saing dan siap menghadapi dinamika tantangan global. Dengan disahkannya UU BUMN, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek berupa kenaikan harga saham, tetapi juga merancang masa depan BUMN yang lebih cerah dan berkontribusi positif pada perekonomian nasional.

Secara umum, perkembangan terbaru ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis menuju kemajuan ekonomi berkelanjutan. Melalui penguatan BUMN, optmisme akan berlanjutnya tren positif di pasar modal pun kian menebal. Bagi investor, ini adalah saat yang tepat untuk mengatur portofolio dan mengambil langkah strategis guna meraih keuntungan maksimal dari momentum kenaikan saham BUMN. Dengan landasan regulasi yang lebih kokoh, masa depan BUMN dan saham-saham Himbara tampak lebih cerah, memicu optimisme bahwa ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju keberhasilan ekonomi Indonesia yang lebih mapan.

Terkini