Jakarta - Dalam upaya untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Inisiatif ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk meminimalisasi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memanfaatkan dana korporasi sebagai sumber utama investasi.
Menteri Erick Thohir menyatakan bahwa BPI Danantara merupakan terobosan yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto. "Ini adalah langkah besar untuk memastikan bahwa peningkatan ekonomi tidak semata-mata bergantung pada APBN. Melalui korporasi, kita dapat menghadirkan investasi yang lebih masif," ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Pembentukan BPI Danantara resmi termaktub dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), yang disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 pada Selasa 4 Februari 2025. Ini menandai revisi ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menambahkan kerangka kerja baru untuk pengelolaan investasi nasional.
Meski demikian, Erick Thohir belum memberikan kepastian mengenai posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. "Saya belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai peran tersebut sebelum ada keputusan resmi," tukasnya menanggapi pertanyaan media. "Segala sesuatunya harus ada kejelasan hitam di atas putih."
Pengaruh BPI Danantara pada Investasi Nasional
Menurut Erick, inisiatif ini dirancang untuk memberikan intervensi yang efektif dalam mendorong investasi di berbagai sektor strategis, seperti hilirisasi industri, pangan, listrik, dan energi. "Ini bisa digunakan untuk mempercepat investasi di bidang-bidang krusial yang memerlukan perhatian dan dukungan lebih."
Perubahan mendasar melalui undang-undang BUMN baru diharapkan dapat mempercepat konsolidasi perusahaan milik negara. "Dengan hadirnya UU BUMN ini, proses penutupan atau penggabungan perusahaan BUMN yang biasanya memakan waktu 2 hingga 3 tahun, kini bisa diselesaikan dalam waktu hanya 6 bulan," kata Erick.
Dengan upaya percepatan ini, Erick berharap BUMN menjadi lebih efisien dan fokus dalam mendukung proyek-proyek prioritas nasional. "Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kita tidak membuang-buang waktu dan sumber daya, sehingga BUMN bisa lebih cepat beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan strategi pemerintah."
Kutipan Pengamat Ekonomi
Menyambut pengumuman ini, sejumlah pengamat ekonomi memberikan pandangannya. "BPI Danantara merupakan langkah yang berani dan inovatif. Ini adalah contoh bagaimana pemerintah dapat menggunakan instrumen tubuh usaha milik negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi tanpa harus bergantung pada APBN," ujar Dr. Robertus Suryadi, seorang analis ekonomi dari Universitas Indonesia.
Dalam konteks global, lanjut Dr. Robertus, Indonesia menunjukkan bahwa kita siap untuk lebih berintegrasi dengan ekonomi dunia, menarik investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing di pasar internasional.
Fokus ke Depan: Implementasi dan Transparansi
Ke depan, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menerjemahkan kebijakan ini ke dalam implementasi yang efektif dan transparan. Program seperti BPI Danantara perlu mendapat pengawasan ketat agar tetap sesuai dengan tujuan dan tidak menimbulkan masalah baru.
"Keberhasilan BPI Danantara akan sangat bergantung pada implementasinya. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas," tegas Dr. Robertus.
Dalam konteks ini, BPI Danantara diharapkan bisa menjadi contoh baik bagi reformasi BUMN lainnya, membuka peluang bagi Indonesia untuk berdiri di garis depan investasi global sambil menjaga kepercayaan domestik dan investor internasional.
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mendorong kemajuan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, menjawab tantangan zaman dengan solusi berani yang terukur.