Efektivitas Skema Opsen Pajak Genjot Pendapatan Daerah Penajam Paser Utara Hingga 60 Persen

Minggu, 23 Februari 2025 | 14:25:11 WIB
Efektivitas Skema Opsen Pajak Genjot Pendapatan Daerah Penajam Paser Utara Hingga 60 Persen

JAKARTA - Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, kini menikmati peningkatan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkat penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor. Langkah ini telah terbukti menggenjot pemasukan daerah tersebut hingga mencapai kisaran 60 persen lebih tinggi dibandingkan dengan sistem pemungutan pajak kendaraan sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa sebelumnya, daerah ini hanya memperoleh bagi hasil pajak kendaraan sebesar Rp30 miliar. Angka ini diterima dari Pemprov Kaltim berdasarkan pembagian pajak kendaraan yang dikenal sebagai sistem bagi hasil.

"Tahun lalu hanya dapat bagi hasil pajak kendaraan Rp30 miliar," ungkap Hadi Susanto saat ditemui di Penajam, Minggu.

Namun, dengan diberlakukannya skema opsen pajak kendaraan bermotor pada tahun ini, pendapatan ini mengalami lonjakan drastis. Melalui skema baru ini, uang pembayaran pajak langsung masuk ke rekening daerah, meningkatkan pemasukan hingga secara signifikan.

Efisiensi Sistem Opsen Pajak

Sistem opsen pajak memberikan keleluasaan bagi daerah untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Skema ini dirancang untuk memotong alur distribusi penerimaan pajak yang biasanya melalui pemerintah provinsi terlebih dahulu sebelum akhirnya disalurkan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Dengan demikian, dana yang masuk dapat lebih cepat digunakan untuk kepentingan daerah, sehingga meningkatkan kemampuan belanja daerah dan mendorong perekonomian setempat.

Menurut Hadi, dengan diberlakukannya skema opsen pajak kendaraan bermotor ini, proyeksi pendapatan daerah dari pajak kendaraan tahun ini dapat mencapai sekitar Rp48 miliar. Angka ini mencakup potensi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp20,42 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejumlah Rp27,65 miliar.

Manfaat Ekonomis bagi Daerah

Kenaikan pendapatan ini tidak hanya akan berdampak langsung pada kas daerah, tetapi juga bisa meningkatkan kemampuan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam membiayai pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik. Dengan anggaran yang lebih besar, pemerintah daerah dapat menyusun program-program strategis yang secara langsung meningkatkan kualitas hidup warga.

“Kami berharap, dengan meningkatnya pendapatan dari skema ini, dapat mendanai pembangunan yang sebelumnya terkendala keterbatasan anggaran,” tambah Hadi.

Di samping itu, peningkatan pendapatan ini juga menciptakan ruang fiskal yang lebih besar, yang artinya daerah dapat mengalokasikan dana untuk proyek-proyek yang selama ini tertunda. Perbaikan dan pembangunan jalan, penambahan fasilitas publik, hingga program pemberdayaan masyarakat dapat lebih optimal dilaksanakan.

Antisipasi Pengelolaan Pajak Lebih Baik

Pemerintah daerah Penajam Paser Utara juga fokus pada efisiensi dan manajemen pengelolaan pendapatan pajak yang masuk. Langkah-langkah ini termasuk penyusunan rencana kerja yang lebih terperinci dan pembenahan sistem monitoring pendapatan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Walau Melepaskan Hak Pada Sistem Lama

Sebelum diterapkannya skema opsen pajak kendaraan ini, Penajam Paser Utara hanya mengandalkan pendapatan dari bagi hasil dengan Pemprov Kaltim. Sistem ini terkadang dinilai kurang optimal dan menyebabkan ketergantungan antar pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi.

Namun dengan skema opsen, meski melepaskan sebagian potensi hak bagi hasil pada sistem lama, daerah justru dapat lebih cepat memanfaatkan pendapatan yang masuk tanpa harus menunggu alokasi dari pemerintah provinsi, yang kadang melibatkan proses birokrasi yang lebih panjang.

Respon Positif dari Para Pemangku Kepentingan

Inisiatif untuk mengimplementasikan skema opsen pajak kendaraan ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama para pemangku kepentingan di sektor pemerintahan dan masyarakat Penajam Paser Utara. Penerapan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, terutama yang memiliki potensi besar pada sektor pajak kendaraan bermotor, untuk menerapkan kebijakan serupa.

Kedepannya, Kabupaten Penajam Paser Utara merencanakan untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian pada skema opsen pajak ini guna memastikan bahwa kebijakan tersebut menghasilkan dampak yang maksimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulannya, melalui penerapan skema opsen pajak kendaraan, Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang berimplikasi positif terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik. Peningkatan penerimaan ini hanyalah permulaan bagi daerah dalam melakukan inovasi kebijakan yang berorientasi pada kemandirian finansial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Terkini