PLN Klarifikasi Soal Tagihan Listrik Meningkat, Imbau Pelanggan Cek Pola Pemakaian

Selasa, 08 April 2025 | 08:51:38 WIB
PLN Klarifikasi Soal Tagihan Listrik Meningkat, Imbau Pelanggan Cek Pola Pemakaian

JAKARTA – Keluhan masyarakat terhadap lonjakan tagihan listrik yang terjadi pada Maret 2025 ramai disuarakan melalui media sosial, khususnya akun resmi Instagram PT PLN (Persero) @pln_id. Warganet mempertanyakan kenaikan drastis tagihan listrik yang disebut terjadi meski pemakaian listrik harian mereka tidak berubah secara signifikan.

Salah satu akun Instagram @saega**** menulis, “Tagihan listrik bulan ini tiba-tiba melonjak 100% padahal pemakaian normal. Sungguh terlalu PLN ini, lonjakan kWh tidak wajar.” Keluhan serupa juga dilontarkan akun @_xo**** yang mengungkapkan, “Listrik naik dua kali lipat padahal pemakaian sama seperti sebelumnya. PLN kan tidak punya saingan, kenapa naikkan harga seenaknya?”

Menanggapi polemik ini, PLN menyampaikan bahwa lonjakan tagihan listrik yang dirasakan pelanggan bisa jadi disebabkan oleh dua faktor utama: berakhirnya program diskon tarif dan pola konsumsi pelanggan yang mengalami peningkatan.

“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” kata Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad.

Grahita menjelaskan, selama dua bulan sebelumnya yakni Januari dan Februari 2025 pelanggan dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA) menikmati potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Program diskon itu telah resmi berakhir per 1 Maret 2025, dan tarif kembali diberlakukan secara normal.

“PLN mengimbau pelanggan untuk memastikan pola konsumsi listriknya tetap terkontrol agar tagihan tidak melonjak,” imbuh Grahita.

PLN juga mengingatkan masyarakat, terutama pelanggan pascabayar, untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna memantau penggunaan listrik. Dalam aplikasi tersebut, tersedia fitur SwaCam yang memungkinkan pelanggan mencatat angka kWh meter secara mandiri dan memantau estimasi tagihan setiap bulannya.

“Bagi pelanggan pascabayar, dapat melakukan pencatatan stand angka kWh meter secara mandiri di rumah setiap bulannya, bahkan dapat mengetahui estimasi biaya tagihan listrik untuk pembayaran pada bulan berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada akhir Maret lalu.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Bahlil di Jakarta.

Selain golongan non-subsidi, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif. Termasuk di dalamnya adalah pelanggan rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM yang memanfaatkan listrik untuk kegiatan usaha mikro dan menengah.

Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan energi listrik dan secara rutin memantau tagihan serta konsumsi lewat platform digital PLN. PLN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta pelayanan demi menjaga kepercayaan pelanggan.

Terkini