JAKARTA - Masih ada 136 desa di Provinsi Maluku yang belum menikmati akses listrik hingga tahun 2024. Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam rapat dengar pendapat antara General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula, dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku yang digelar awal pekan ini di Ambon.
Dalam rapat tersebut, Tuhuloula menyampaikan fakta yang cukup memprihatinkan: sebagian besar desa yang belum teraliri listrik berada di kawasan terpencil, terluar, dan sulit dijangkau secara geografis. Wilayah tersebut mencakup pulau-pulau kecil, daerah pegunungan, hingga wilayah tanpa akses jalan darat memadai.
“Jumlah desa yang belum terlistriki saat ini tercatat sebanyak 136 desa. Kami menyadari bahwa listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Namun upaya untuk melistriki seluruh desa memerlukan proses bertahap, dukungan anggaran, serta penanganan tantangan teknis dan geografis yang kompleks,” ujar Awat Tuhuloula dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan.
Rencana Bertahap Elektrifikasi hingga 2027
PLN mengaku telah menyusun skenario bertahap guna menyambungkan jaringan listrik ke desa-desa yang masih gelap tersebut. Rencana strategis tersebut dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun 2027.
Adapun rincian dari rencana elektrifikasi tersebut adalah:
Tahun 2025: Sebanyak 50 desa akan mulai dialiri listrik.
Tahun 2026: Sebanyak 42 desa ditargetkan mendapat akses listrik.
Tahun 2027: Sebanyak 44 desa sisanya akan dilistriki.
“Kami memprioritaskan desa-desa yang paling siap dari sisi infrastruktur dasar, kepadatan penduduk, dan pertimbangan teknis lainnya. Ini agar proses elektrifikasi bisa berlangsung efisien dan optimal,” jelas Tuhuloula.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi multipihak sangat dibutuhkan agar proyek elektrifikasi desa bisa berjalan sesuai rencana. “Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, agar proses ini berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses pembangunan infrastruktur listrik ini,” tambahnya.
DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Kawal Proses Elektrifikasi
Mendengar paparan dari PLN, Komisi II DPRD Provinsi Maluku langsung merespons dengan menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan agar seluruh desa di Maluku mendapatkan hak dasar berupa akses listrik.
Perwakilan Komisi II DPRD Maluku menegaskan bahwa elektrifikasi bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut banyak aspek kehidupan masyarakat seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi warga desa.
“Kami memahami bahwa listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga tentang kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, Komisi II akan terus mengawasi dan mendorong agar proses elektrifikasi ini dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan tepat waktu,” ujar perwakilan Komisi II kepada wartawan usai rapat dengar pendapat.
DPRD juga meminta agar PLN bersikap terbuka dalam menyampaikan progres pembangunan infrastruktur listrik kepada publik. Koordinasi antara PLN dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diharapkan diperkuat agar hambatan birokrasi bisa diminimalkan.
Tantangan Berat: Geografi dan Anggaran
Proyek elektrifikasi di Maluku memang bukan perkara mudah. Lokasi desa-desa yang belum dialiri listrik banyak tersebar di pulau-pulau kecil dan wilayah pegunungan dengan akses terbatas. Hal ini membuat pembangunan infrastruktur dasar, seperti jaringan transmisi dan distribusi listrik, menjadi lebih kompleks dan membutuhkan biaya tinggi.
“Kami dihadapkan pada tantangan geografis yang tidak mudah. Banyak desa berada di pulau-pulau kecil yang memerlukan transportasi laut dan memiliki topografi yang sulit. Belum lagi kebutuhan investasi yang besar untuk membangun gardu, jaringan, dan pembangkit listrik lokal di beberapa wilayah,” jelas Tuhuloula.
Namun begitu, pihaknya menegaskan bahwa komitmen PLN untuk mendukung program nasional pemerataan pembangunan tidak akan surut. Elektrifikasi desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Elektrifikasi Desa dan Dampak Sosial Ekonomi
Kehadiran listrik di suatu wilayah terbukti dapat meningkatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari peningkatan produktivitas usaha kecil, kegiatan belajar siswa yang lebih optimal, hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Listrik adalah kunci pembangunan. Desa yang dialiri listrik akan lebih mudah tumbuh secara ekonomi, dan penduduknya bisa mengakses informasi, pendidikan, serta layanan kesehatan dengan lebih baik,” kata anggota DPRD Komisi II menambahkan.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong agar PLN mengintegrasikan program elektrifikasi desa dengan pendekatan energi baru dan terbarukan (EBT), terutama di daerah yang tidak memungkinkan untuk terhubung dengan jaringan utama PLN. Potensi energi surya, mikrohidro, atau tenaga angin dinilai bisa menjadi alternatif di beberapa wilayah.
Penutup dan Harapan Ke Depan
PLN menegaskan bahwa seluruh proses elektrifikasi desa di Maluku akan dilakukan secara terukur dan diawasi ketat agar tetap berada dalam jalur waktu dan anggaran yang tepat. Pihaknya juga menyatakan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif dan tokoh masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar seluruh desa di Maluku bisa segera menikmati listrik. Ini adalah bagian dari upaya membangun Indonesia dari pinggiran sebagaimana visi besar pemerataan pembangunan nasional,” tegas Awat Tuhuloula.
Di sisi lain, DPRD Maluku menegaskan akan terus menjadikan isu elektrifikasi desa sebagai agenda prioritas dalam pengawasan dan pembahasan anggaran, demi memastikan hak masyarakat atas akses energi terpenuhi.
Dengan target menyelesaikan penyambungan listrik ke 136 desa hingga 2027, harapan akan kehidupan yang lebih baik bagi warga desa-desa terpencil di Maluku semakin terbuka lebar. Pemerintah, DPRD, dan PLN kini memikul tanggung jawab besar untuk mewujudkan terang di seluruh pelosok negeri.