JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh wilayah Kota Cimahi, seiring dengan diterbitkannya Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 510/Kep.1981-Disdagkoperin/V/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Melalui keputusan tersebut, HET gas elpiji 3 kilogram di tingkat pangkalan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp16.600 per tabung, kini naik menjadi Rp19.600 per tabung. Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp3.000 per tabung yang mulai berlaku efektif per Juni 2025.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Indra Bagjana, membenarkan penyesuaian harga tersebut. “Betul, jadi ada kenaikan HET. Di pangkalan yang semula Rp16.600 sekarang Rp19.600. Jadi di pangkalan naik Rp3.000,” ungkap Indra saat ditemui di Cimahi.
Hasil Kajian Sejak 2022
Kenaikan HET gas LPG 3 kg ini bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Indra menjelaskan, penyesuaian harga sudah melalui kajian mendalam sejak tahun 2022. Pemkot Cimahi bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi untuk melakukan penelitian terkait harga ideal elpiji bersubsidi ini.
Dari hasil kajian tersebut, harga ideal elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp19.700 per tabung di tingkat pangkalan. Namun, untuk kesepakatan di tingkat regional Bandung Raya, harga akhirnya diputuskan menjadi Rp19.600.
“Tahun 2022 dilakukan kajian, berapa harga yang pas HET di tingkat agen dan pangkalan. Kajian dengan perguruan tinggi, terbitlah HET ideal di tingkat konsumen Rp19.700 di tingkat pangkalan. Kenapa sekarang harganya Rp19.600 karena ini kesepakatan wilayah Bandung Raya,” jelas Indra.
Ia juga menambahkan bahwa selama 10 tahun terakhir, HET gas elpiji 3 kilogram di Kota Cimahi belum pernah mengalami kenaikan. Kenaikan harga ini dinilai perlu agar distribusi gas elpiji 3 kg bersubsidi bisa lebih efektif dan wajar sesuai kondisi saat ini.
Temuan Harga di Lapangan Melebihi HET
Meski telah ada ketetapan harga, Indra tak menampik adanya temuan di lapangan terkait harga elpiji 3 kg di tingkat pangkalan yang melebihi batas HET. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, harga yang melebihi HET tersebut ternyata merupakan gabungan antara harga gas dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
“Warga yang komplain pasti ada. Saya baru pembinaan ke pangkalan, ada pangkalan yang salah paham. Ongkos kirim itu berbeda, ada pangkalan yang menetapkan Rp22 ribu itu diantar, berarti Rp2.400 itu ongkos kirim. Ini yang tengah disikapi di lapangan. Yang pasti, ketika konsumen ke pangkalan harga tidak boleh lebih dari HET Rp19.600,” tegas Indra.
Untuk menertibkan hal tersebut, pihak Disdagkoperin Cimahi telah melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pemilik pangkalan agar tidak mencampuradukkan harga barang dengan ongkos kirim. Dengan demikian, konsumen dapat lebih mudah memahami rincian harga yang mereka bayarkan.
Indra menegaskan, jika masyarakat membeli langsung di pangkalan, harga maksimal yang dikenakan tetap sesuai HET, yakni Rp19.600 per tabung.
Kenaikan Tidak Berkaitan dengan Kelangkaan
Salah satu kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan harga elpiji 3 kg adalah potensi kelangkaan pasokan. Namun, Indra memastikan bahwa kenaikan harga HET elpiji 3 kg di Kota Cimahi tidak berkaitan dengan kelangkaan. Ia menjelaskan bahwa stok gas elpiji 3 kg di wilayah Cimahi masih dalam kondisi sangat aman.
“Barang tidak ada kelangkaan. Stok sangat aman. Dari 318 pangkalan yang ada di Cimahi, tidak ada laporan yang berarti. Kalau ada kekosongan itu hanya jeda pengiriman saja,” ujar Indra.
Menurutnya, distribusi elpiji 3 kg di Cimahi berjalan dengan lancar. Apabila ditemukan kekosongan di pangkalan, biasanya itu hanya bersifat sementara akibat waktu tunggu pengiriman dari agen ke pangkalan.
Alasan Kenaikan Harga HET
Seperti diketahui, LPG 3 kilogram merupakan salah satu jenis BBM bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Namun, kebutuhan akan subsidi tersebut perlu diimbangi dengan harga yang sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini agar rantai distribusi tetap berjalan dengan baik dan tidak merugikan pihak pangkalan maupun agen.
Dengan adanya kenaikan HET ini, pemerintah daerah berharap mekanisme distribusi LPG bersubsidi menjadi lebih tertib dan sesuai dengan harga keekonomian yang telah dikaji. Hal ini sekaligus mengurangi potensi penyimpangan harga di tingkat pengecer.
Selain itu, HET yang baru juga diharapkan dapat mencegah terjadinya disparitas harga yang terlalu jauh antara pangkalan dan pengecer, yang selama ini sering menjadi sumber keluhan masyarakat.
Pengawasan Akan Diperketat
Pemkot Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian berkomitmen untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penjualan LPG bersubsidi, terutama di tingkat pangkalan. Pengawasan ini penting untuk memastikan agar seluruh pangkalan menaati ketentuan harga yang telah ditetapkan.
Indra menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan berkala dan menindak tegas pangkalan yang terbukti menjual LPG 3 kg di atas harga HET tanpa alasan yang sah.
Selain pengawasan dari pemerintah, Indra juga mengajak masyarakat untuk turut serta memantau harga LPG 3 kg di lingkungan mereka. Apabila menemukan harga yang tidak sesuai, masyarakat bisa segera melaporkan ke Disdagkoperin Cimahi.
“Kami terbuka untuk laporan dari masyarakat agar kami bisa langsung menindaklanjuti. Prinsipnya, harga HET Rp19.600 ini wajib dipatuhi semua pangkalan,” tegasnya.
Harapan Pemerintah Daerah
Dengan diberlakukannya HET baru ini, Pemkot Cimahi berharap distribusi elpiji 3 kg bersubsidi di wilayahnya dapat berjalan lebih tertib, teratur, dan tidak memberatkan konsumen. Terlebih, gas elpiji 3 kg menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro yang mengandalkan elpiji untuk kegiatan usahanya.
Selain itu, dengan pengawasan yang diperketat dan edukasi yang terus dilakukan kepada para pelaku usaha pangkalan, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik penjualan elpiji dengan harga yang tak sesuai aturan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga energi global serta dinamika perekonomian nasional.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, khususnya untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil,” pungkas Indra Bagjana.