Pengawasan Infrastruktur Jalan di Lampung Diperkuat

Kamis, 03 Juli 2025 | 08:54:38 WIB
Pengawasan Infrastruktur Jalan di Lampung Diperkuat

JAKARTA - Upaya serius untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan yang bersih dan sesuai aturan terus dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Mereka menegaskan komitmen dalam mengawasi pelaksanaan proyek perbaikan jalan di berbagai titik, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng integritas pemerintahan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menekankan bahwa langkah pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan bersama dinas teknis terkait dan Gubernur Lampung. “Kami terus melakukan pengawasan langsung proses pengerjaannya bersama dinas yang bersangkutan dan Gubernur Lampung,” ujar Lesty di Bandarlampung, Rabu.

Lesty menjelaskan pengawasan ini tidak hanya dilakukan secara kolektif, tetapi juga dilakukan secara mandiri oleh pihak DPRD, terutama dalam merespons laporan maupun aduan langsung dari masyarakat mengenai kondisi jalan yang masih rusak. “Di beberapa titik jalan rusak yang sempat viral kami secara rutin mengumpulkan laporan dari masyarakat. Sebab saya membuka secara langsung komunikasi dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan aktif ini bertujuan memastikan pengerjaan perbaikan jalan memenuhi standar operasional prosedur (SOP), menggunakan spesifikasi material yang sesuai, serta taat pada ketentuan regulasi yang berlaku. “Kalau dinas atau yang mengerjakan proyek tidak benar, maka kami langsung tegur. Selain itu pengawasan aktif ini juga dilakukan melalui rapat dengar pendapat dengan seluruh Komisi IV. Dan di forum ini kami bahas juga pengerjaan di lapangan, agar sesuai dengan standar. Tujuannya agar di Lampung tidak terjadi kejadian seperti di Sumatera Utara,” tegasnya.

Pernyataan Lesty ini merujuk pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juni 2025 lalu, yang menyeret pejabat di Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi daerah lain, termasuk Lampung, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan anggaran di proyek infrastruktur.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyambut baik pengawasan aktif DPRD dan menegaskan pentingnya integritas dalam setiap proses pembangunan. Ia menilai pengalaman pahit yang terjadi di Sumatera Utara harus menjadi pelajaran berharga agar tata kelola pemerintahan di Lampung senantiasa dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Seperti yang kita ketahui bahwa ada operasi tangkap tangan di Sumatera Utara terkait pembangunan infrastruktur jalan. Jadi untuk mencegah hal serupa terjadi, kami akan selalu menjaga integritas dalam pengelolaan pemerintahan,” tegas Marindo.

Menurutnya, fokus pemerintah daerah pada pembangunan infrastruktur memang harus diimbangi dengan komitmen menjalankan tata kelola yang baik. Hal ini penting agar program prioritas seperti pembangunan dan perbaikan jalan tidak menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan rakyat. “Untuk mencegah kejadian seperti yang di Sumatera Utara, maka Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pengelola negara akan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik agar tidak terjadi kasus serupa di sini,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini memang menjadikan percepatan pembangunan dan perbaikan konektivitas jalan sebagai salah satu program unggulan. Sejumlah ruas jalan provinsi telah diprioritaskan untuk dikerjakan pada awal tahun ini guna mendukung mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Adapun enam ruas jalan prioritas tersebut mencakup ruas Pringsewu-Kalirejo, Kalirejo-Bangunrejo, Bandar Jaya-Mandala, Kotabumi-Bandarlampung, Jabung-Labuhan Maringgai, serta Metro-Tanjung Karang. Semua ruas ini dianggap vital karena menghubungkan sentra-sentra ekonomi, kawasan produksi, serta jalur distribusi utama di Provinsi Lampung.

Di samping mendukung pengawasan yang ketat, DPRD juga menilai partisipasi masyarakat menjadi elemen penting untuk memastikan pembangunan jalan berjalan baik. Lesty Putri Utami secara aktif membuka jalur komunikasi dengan masyarakat agar pengaduan terkait kualitas dan progres pembangunan jalan dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif menjangkau masyarakat di titik-titik yang rawan terjadi kerusakan atau penurunan kualitas jalan,” imbuh Lesty.

Sementara itu, Sekda Marindo memastikan bahwa pemerintah daerah akan memanfaatkan setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pembangunan. Dengan adanya kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, dan partisipasi publik, ia optimistis perbaikan infrastruktur di Lampung dapat terlaksana lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui langkah-langkah pengawasan dan penguatan integritas ini, DPRD dan Pemprov Lampung berharap target utama percepatan pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya tercapai secara kuantitas, tetapi juga menghasilkan kualitas jalan yang sesuai standar. Ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antardaerah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta menjadi fondasi bagi pembangunan Lampung yang lebih maju.

Terkini