WSKT Informasikan Restrukturisasi PT Waskita Karya Realty oleh Pasar Dana
- Jumat, 14 Februari 2025

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) secara resmi mengumumkan restrukturisasi yang dilakukan terhadap anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan serta memastikan kelancaran pembayaran kewajiban perusahaan kepada para investor.
WKR merupakan anak perusahaan Waskita Karya dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Restrukturisasi ini mencakup perubahan jadwal pembayaran kupon atas Medium Term Notes IV (MTN IV) Tahun 2022.
Perubahan Jadwal Pembayaran MTN IV Tahun 2022
Baca JugaKemenhub Prioritaskan Keselamatan Perlintasan Sebidang KAI: Respons Atas Maraknya Kecelakaan Fatal
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat,14 Februari 2025, Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary WSKT, mengungkapkan bahwa pemegang MTN IV telah menyetujui perubahan jadwal pembayaran kupon periode Februari 2025. Awalnya, pembayaran bunga ke-10 MTN IV dijadwalkan pada 18 Februari 2025, namun diperpanjang hingga 18 Maret 2025.
“Dengan dilakukannya perubahan jangka waktu pembayaran bunga, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” ujar Ermy Puspa Yunita.
Perubahan Pembayaran Bunga MTN II WFPR
Sementara itu, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), anak usaha WKR dengan kepemilikan saham sebesar 90%, juga melakukan perubahan jadwal pembayaran bunga atas Medium Term Notes II (MTN II) Tahun 2022. Perubahan ini tertuang dalam Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Agen Jaminan yang telah ditandatangani bersama Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa). Perjanjian ini pertama kali disusun dalam Akta Nomor 07 pada 8 Juli 2022 dan terakhir diubah dengan Addendum III Nomor 05 pada 21 Agustus 2024 di hadapan notaris Vita Cahyojati, S.H., M.Hum di Jakarta.
Dalam perjanjian tersebut, kepemilikan MTN II tercatat sebesar Rp165 miliar. Pembayaran bunga ke-10 MTN II akan dilakukan secara bertahap, dengan Rp2,69 miliar (50%) dibayarkan pada 17 Februari 2025, sedangkan sisanya sebesar Rp2,69 miliar akan dilunasi pada 25 Agustus 2025.
“Dengan dilakukannya perubahan pembayaran bunga Medium Term Notes ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR,” ujar pihak manajemen WFPR.
Strategi Perusahaan untuk Stabilitas Keuangan
Keputusan Waskita Karya Realty dan WFPR untuk memperpanjang masa pembayaran bunga MTN merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. Langkah ini diambil untuk menjaga arus kas perusahaan serta meningkatkan daya tahan keuangan di tengah tantangan industri properti dan konstruksi.
Dengan kebijakan ini, perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan investor serta memastikan kelangsungan proyek-proyek yang sedang berjalan. Ke depan, WKR dan WFPR akan terus memantau perkembangan pasar serta mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025