Perlintasan Sebidang KAI di Seluruh Indonesia Beroperasi Normal, SDM dan Peralatan Lengkap: KAI Pastikan Keselamatan dan Efisiensi
- Jumat, 14 Februari 2025

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan jaminan bahwa seluruh perlintasan sebidang di Indonesia yang berada di bawah pengelolaannya masih beroperasi dengan normal. Operasional perlintasan dilengkapi dengan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan yang sesuai dengan standar keselamatan, tanpa adanya pemangkasan atau pengurangan jumlah personel. Penegasan ini penting untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
“KAI memastikan operasional perlintasan sebidang yang dikelola KAI tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan lainnya. Seluruh perlintasan yang berada di bawah pengelolaan KAI tetap dijaga dan berfungsi normal tanpa hambatan,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 13 Februari 2025.
Anne menambahkan bahwa PT KAI berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam aspek keselamatan. Berdasarkan data terkini, Indonesia memiliki 3.896 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.803 perlintasan merupakan perlintasan resmi, sedangkan sisanya, 1.093 perlintasan, adalah perlintasan liar.
Dari keseluruhan perlintasan resmi tersebut, sebanyak 979 dijaga oleh KAI. Sementara itu, 538 dijaga oleh Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah, 40 dijaga oleh pihak swasta, dan 460 perlintasan dijaga dengan sistem swadaya oleh masyarakat. Namun, masih terdapat 1.879 perlintasan yang tidak memiliki penjagaan, yang tentunya memerlukan perhatian khusus.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, KAI telah menutup sejumlah perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan selama tahun 2024, dengan total 309 perlintasan telah ditutup. “Penutupan perlintasan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang. Dalam Pasal 2 regulasi tersebut disebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dinormalisasi,” tambah Anne.
Upaya penutupan perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan berlanjut di tahun 2025. Pada bulan Januari 2025 saja, KAI telah menutup delapan perlintasan di berbagai daerah seperti Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, serta Divisi Regional (Divre) I Medan. Langkah-langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi keselamatan.
Menurut Anne, "KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Kami juga senantiasa mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.”
Sebagai solusi jangka panjang, KAI berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk membangun infrastruktur alternatif seperti flyover dan underpass. Ini dimaksudkan untuk menghilangkan titik-titik rawan kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus mendukung kelancaran perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Selain itu, KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat pembangunan jalan layang di berbagai lokasi strategis guna menciptakan jalur rel yang lebih aman dan efisien.
Anne menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang keselamatan di perlintasan sebidang. "KAI juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menertibkan perlintasan liar serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan berbagai langkah ini, KAI berharap dapat terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan,” tutup Anne.
Penegasan dari PT KAI ini menjadi bukti tanggung jawab mereka dalam memastikan keselamatan penggunaan jalur kereta api serta mendukung perjalanan yang efisien dan aman bagi semua lapisan masyarakat. Dengan sinergi bersama pemerintah dan masyarakat, diharapkan perlintasan sebidang di Indonesia dapat semakin aman dan bebas dari insiden yang tidak diinginkan.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025