Kritik Terhadap Layanan BPJS Kesehatan: Jutaan Peserta Menunggak, Pelayanan Perlu Pembenahan

Kritik Terhadap Layanan BPJS Kesehatan: Jutaan Peserta Menunggak, Pelayanan Perlu Pembenahan
Kritik Terhadap Layanan BPJS Kesehatan: Jutaan Peserta Menunggak, Pelayanan Perlu Pembenahan

jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menjadi sorotan publik setelah laporan mengenai jutaan peserta yang menunggak iuran mencuat. Timboel Siregar, pengamat kesehatan yang juga merupakan anggota BPJS Watch, menyerukan agar BPJS Kesehatan berbenah diri dalam memberikan pelayanan yang optimal sebelum mengeluhkan penunggakan iuran peserta.

Menurut Timboel, masalah utama yang mendasari enggannya masyarakat membayar iuran BPJS bukan semata-mata karena ketidakmampuan finansial. Banyak dari peserta merasa bahwa pelayanan yang mereka terima tidak sebanding dengan iuran yang dibayarkan. "Antrean di rumah sakit tidak boleh panjang, pasien tidak boleh dipulangkan sebelum benar-benar layak, dan layanan BPJS di rumah sakit harus tersedia 24 jam. Jangan hanya meninggalkan nomor HP kalau sudah malam atau akhir pekan.

Selain itu, dia juga menyoroti permasalahan ketersediaan kamar di rumah sakit yang kerap kali menjadi alasan frustasi bagi peserta BPJS. Menurutnya, banyak pasien yang terpaksa harus turun kelas akibat alasan kamar penuh, yang pada akhirnya merugikan peserta. “Kamar penuh, Pak. Kelas 1 habis, jadi Bapak harus pindah ke kelas 3," ungkap Timboel menirukan keluhan yang acap kali diterima peserta di lapangan.

Pengamat kesehatan ini menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus memastikan peserta mendapatkan layanan sesuai kelas yang mereka bayar. Permasalahan ini erat kaitannya dengan konsep 'willingness to pay' atau kemauan untuk membayar. "Kalau peserta puas dengan layanan BPJS, mereka pasti mau membayar iuran tepat waktu. Tapi kalau mereka merasa dirugikan, misalnya harus membayar biaya sendiri karena kamar penuh, mereka akan berpikir ulang untuk tetap menjadi peserta aktif," papar Timboel.

Data dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) per 30 September 2024 mengungkapkan bahwa jumlah kepesertaan nonaktif mencapai 56,4 juta jiwa atau sekitar 20,63 persen dari total peserta. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 2,68 juta jiwa dibandingkan data per 31 Desember 2023. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebutkan bahwa dari total peserta yang dinonaktifkan, lebih dari 17 juta di antaranya menunggak iuran sehingga tidak bisa dilayani program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mayoritas peserta yang menunggak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) yang mencapai 14,8 juta jiwa. Selain itu, sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dinonaktifkan akibat kebijakan dari Kementerian Sosial.

Sebagai solusi potensial, Timboel menyarankan BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan serta memberikan amnesti bagi peserta yang kesulitan membayar iuran. “BPJS harus lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan amnesti untuk iuran yang menunggak terutama bagi golongan masyarakat miskin," tegasnya.

Masalah di BPJS Kesehatan ini juga diperparah dengan data yang menunjukkan bahwa antrean panjang di fasilitas kesehatan masih menjadi persoalan yang berlarut-larut. Ketidakpastian dalam mendapatkan pelayanan menjadikan banyak peserta kehilangan kepercayaan terhadap sistem jaminan kesehatan ini.

BPJS Kesehatan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan kesehatan masyarakat, diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah teknis dan manajemen agar dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara layak. Efektivitas sistem pelayanan menjadi tolok ukur penting dalam mengukur kualitas kontribusi mereka terhadap kesehatan nasional.

Kebutuhan untuk reformasi dalam sistem manajemen pelayanan kesehatan sudah semakin mendesak. Kesadaran BPJS Kesehatan untuk memperbaiki dirinya sendiri dan berfokus pada pengalaman pengguna bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesetiaan peserta dalam membayar iuran.

Dengan penataan sistem yang baik serta manajemen yang lebih terarah, BPJS Kesehatan masih bisa diharapkan menjangkau dan melayani seluruh segmen masyarakat Indonesia sesuai dengan standar pelayanan kesehatan global. Ini tidak hanya menuntut perbaikan infrastruktur dasar, tetapi juga peningkatan dalam hal sumber daya manusia dan teknologi informasi yang diharapkan dapat mendukung pelayanan 24 jam yang lebih efektif dan efisien.

Kesimpulannya, perbaikan sistem BPJS Kesehatan tidak hanya tugas dari pihak manajemen, tetapi juga membutuhkan kerjasama dari semua pihak, mulai dari rumah sakit hingga pemerintah dalam memfasilitasi kebijakan yang mendukung kemajuan program jaminan kesehatan nasional ini. Harapannya, keluhan peserta BPJS segera diminimalisasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap program ini bisa kembali dibangun.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

KAI Sumut Layani 33.069 Penumpang Selama Long Weekend Paskah 2025, Naik 93 Persen

KAI Sumut Layani 33.069 Penumpang Selama Long Weekend Paskah 2025, Naik 93 Persen

KM Lawit Berangkat dari Surabaya ke Kumai Sore Ini, Berikut Jadwal Lengkap April 2025

KM Lawit Berangkat dari Surabaya ke Kumai Sore Ini, Berikut Jadwal Lengkap April 2025