Jasa Marga Tegaskan Tidak Ada Program Bagi-Bagi Saldo E-Toll: Waspadai Penipuan di Media Sosial
- Jumat, 14 Februari 2025

JAKARTA - Beredar kabar yang mengatasnamakan PT Jasa Marga Tbk. diklaim sedang menjalankan program bagi-bagi saldo e-toll gratis senilai Rp500.000. Pesan ini tersebar luas di media sosial, khususnya di Facebook. Namun, informasi tersebut dipastikan sebagai berita bohong alias hoaks. Jasa Marga dengan tegas membantah adanya program tersebut dan memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak.
Pernyataan Resmi dari Jasa Marga
Dalam unggahan terbaru di Instagram resmi Jasa Marga, @official.jasamarga, perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengadakan program bagi-bagi saldo e-toll seperti yang dinarasikan dalam berbagai unggahan di media sosial. "Jasa Marga saat ini tidak sedang mengadakan program berbagi Saldo E-Toll Gratis," tegas pihak Jasa Marga. Pernyataan itu dirilis pada Jumat, 10 Januari 2025, sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat terkait informasi yang menyesatkan tersebut.
Akun Facebook palsu dengan nama "PT Jasa Marga Tbk." yang menyebarluaskan informasi ini ternyata meminta pengguna untuk memasukkan sejumlah data pribadi. Hal ini semakin mengindikasikan adanya upaya penipuan siber yang berbahaya. Unggahan dari akun tersebut menyarankan pengguna untuk mengklik tautan dan mendaftar untuk mendapatkan saldo e-toll senilai Rp500.000. Padahal, tautan tersebut hanyalah jebakan yang mengarahkan ke situs berbahaya.
Klarifikasi dan Tindakan Preventif
Atas kejadian tersebut, Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama jika berasal dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan. “Mohon berhati-hati dan selalu memeriksa kembali kebenaran informasi sebelum mengikuti arahan dari sebuah unggahan,” tambah perwakilan Jasa Marga.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo, melalui situs TurnBackHoax, juga turut melakukan verifikasi terhadap klaim yang beredar. Mereka menemukan bahwa tautan dari akun Facebook palsu tersebut meminta data pribadi dari pengguna, seperti nama lengkap, asal provinsi, dan nomor Telegram—sebuah metode yang lazim digunakan oleh para pelaku penipuan untuk mengumpulkan informasi pribadi secara ilegal.
Dampak dan Respons Masyarakat
Meskipun unggahan bermuatan hoaks tersebut hanya mendapatkan perhatian terbatas dengan 17 likes dan 3 komentar hingga tanggal 11 Februari 2025, namun efek dari hoaks ini tidak bisa dianggap remeh. Modus penipuan yang berkedok pemberian saldo gratis ini dapat merugikan masyarakat baik dari segi finansial maupun privasi.
Seorang pengguna Facebook, yang mengaku hampir terjebak dengan skema ini, berbagi pengalamannya, “Saya hampir saja mengisi data pribadi di situs tersebut. Untungnya, saya sempat memeriksa kebenarannya di media sosial resmi Jasa Marga.” Pengalaman ini menjadi pengingat bagi banyak orang bahwa kehati-hatian dan sikap skeptis sangat diperlukan dalam menghadapi tawaran-tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Selain masyarakat umum, pihak keamanan siber dan otoritas terkait juga diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dan mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat berdampak luas.
Langkah-Langkah Perlindungan Konsumen
Sebagai langkah konkret, konsumen dapat melindungi diri dengan cara berikut:
Verifikasi Sumber Informasi: Selalu pastikan bahwa sumber informasi adalah akun atau situs resmi, terlebih jika menyangkut transaksi keuangan atau pemberian data pribadi.
Jangan Mudah Percaya pada Tawaran Gratis: Waspadailah penawaran yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Selalu curigai informasi yang menawarkan hadiah atau uang secara cuma-cuma.
Pantau Keamanan Akun: Rutin periksa laporan aktivitas dari bank atau akun e-wallet Anda. Melaporkan aktivitas yang mencurigakan segera setelah terdeteksi.
Gunakan Aplikasi Keamanan: Instal aplikasi keamanan siber yang terpercaya pada perangkat digital Anda untuk mendeteksi situs-situs berbahaya.
Lapor ke Otoritas: Jika menemukan atau menjadi korban penipuan, segera lapor kepada pihak berwajib atau lembaga terkait agar dapat diambil tindakan dan mencegah korban lainnya.
Dengan meningkatnya keamanan dan pengetahuan masyarakat mengenai modus penipuan yang marak saat ini, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir. Kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang beredar di media sosial juga harus dibarengi dengan sikap kritis dan waspada untuk menghindari kerugian lebih lanjut. Jasa Marga sendiri berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan menjamin keselamatan transaksi pelanggannya di seluruh Indonesia.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025