Protes Kontroversial di Bandara Internasional Lombok: Tuntutan Penghentian Taksi Blue Bird Demi Transportasi Lokal

Protes Kontroversial di Bandara Internasional Lombok: Tuntutan Penghentian Taksi Blue Bird Demi Transportasi Lokal
Protes Kontroversial di Bandara Internasional Lombok: Tuntutan Penghentian Taksi Blue Bird Demi Transportasi Lokal

JAKARTA - Ketegangan memanas di sekitar Bandara Internasional Lombok saat ratusan anggota Forum Masyarakat Lingkar Bandara (FMLB) menuntut tindakan tegas terhadap operasional Taksi Blue Bird. Forum yang terdiri dari aliansi masyarakat, serta pelaku transportasi dan travel lokal, menyampaikan protes mereka di Kantor Cabang PT Angkasa Pura I dengan sebuah misi yang jelas: mendesak penghentian layanan Blue Bird Taxi di bandara yang mereka anggap merugikan ekonomi lokal.

Tuntutan FMLB: Penutupan dan Penertiban Transportasi di Bandara

Aksi yang dipimpin oleh Ketua Umum LSM Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, tidak berhenti pada sekadar protes. Mereka membawa dokumen formal bernomor 01/FLB/01/2025, memuat dua tuntutan utama: pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Angkasa Pura I dan Blue Bird Taxi, serta penertiban booth transportasi online seperti Grab dan Gojek di area lobi bandara.

Ibnu Hajar menekankan keberadaan Blue Bird di bandara memicu gejolak sosial dan ekonomi dalam komunitas lokal di sekitarnya, yang meliputi Desa Ketare, Desa Tanak Awu, dan Desa Penujak. “Keberadaan Blue Bird Taxi sangat merugikan pengemudi transportasi lokal. Kami menolak keberadaan mereka di bandara karena mengganggu mata pencaharian masyarakat sekitar,” ujar Lalu Ibnu Hajar, mengutip keterangan tertulis yang diterima Lensa Mandalika pada hari Selasa.

Lebih lanjut, tuntutan ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Hal ini menekankan urgensi regulasi yang lebih ketat agar transportasi lokal dapat bersaing secara adil.

Tanggapan PT Angkasa Pura I: Jalan Menuju Solusi

Menanggapi tekanan dari FMLB, GM Bandara Internasional Lombok, Barata Singgih Riwahono, akhirnya sepakat untuk mempertimbangkan penghentian operasional Blue Bird Taxi dalam kerangka waktu maksimal tiga bulan. "Kami memahami aspirasi masyarakat lingkar bandara dan akan mengevaluasi kontrak dengan Blue Bird Taxi. Namun, layanan transportasi bandara tidak boleh terputus, sehingga kami meminta Forum Lingkar Bandara segera menyiapkan armada pengganti sesuai dengan standar operasional,” jelasnya.

Pihak Bandara Internasional Lombok juga merencanakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait, guna mempercepat proses pembatalan MoU dan mencari alternatif transportasi yang lebih merangkul pelaku lokal. Nantinya, Lombok Baru Taxi akan difasilitasi sebagai mitra resmi yang dapat beroperasi di dalam bandara, memberikan peluang baru bagi pelaku transportasi lokal.

Penandatanganan dan Tindakan Selanjutnya

Dokumen resmi tuntutan ini bukan hanya sekadar pernyataan. Surat tersebut ditandatangani oleh Lalu Ibnu Hajar dan Lalu Buntaran, serta disaksikan oleh tiga kepala desa terkait. Dokumen penting ini diserahkan langsung kepada PT Angkasa Pura I pada hari yang sama, menandai keseriusan tuntutan masyarakat.

Forum Masyarakat Lingkar Bandara berharap bahwa tuntutan ini akan segera direspon demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekitar dan menciptakan kondisi yang kondusif di kawasan Bandara Internasional Lombok. Kesepakatan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal menuju solusi damai antara pelaku transportasi lokal dan pihak pengelola bandara.

Konklusi: Harmoni Transportasi Lokal dan Nasional

Dalam iklim persaingan bisnis yang semakin ketat, kasus ini menjadi contoh nyata dari gesekan antara perusahaan besar dan pelaku usaha lokal. Keputusan untuk meninjau kembali perjanjian dengan Blue Bird Taxi menunjukkan usaha PT Angkasa Pura I untuk menyeimbangkan antara menyediakan layanan berkualitas bagi penumpang bandara dan memberdayakan ekonomi sekitar.

Langkah selanjutnya akan memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana sektor transportasi di Lombok, khususnya di sekitar bandara, akan berkembang. Proses ini diharapkan menghasilkan solusi yang adil dan bermanfaat bagi seluruh pihak, memastikan bahwa layanan transportasi tetap solid sementara masyarakat setempat mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk berkembang.

Dengan koordinasi yang apik antara pihak pengelola bandara, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Bandara Internasional Lombok bisa menggambarkan babak baru dalam pengelolaan transportasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Wujudkan Swasembada Energi, PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air

Wujudkan Swasembada Energi, PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air

Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

Sepanjang 2024, 3,4 Juta Ton FABA dari PLN Dimanfaatkan Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat

Sepanjang 2024, 3,4 Juta Ton FABA dari PLN Dimanfaatkan Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Perlintasan Sebidang KAI: Respons Atas Maraknya Kecelakaan Fatal

Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Perlintasan Sebidang KAI: Respons Atas Maraknya Kecelakaan Fatal