Kontroversi Kebijakan Penghapusan Sistem QR Code BBM Subsidi di Aceh
- Jumat, 14 Februari 2025

Jakarta - Kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk menghapus sistem QR Code dalam pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, menjadi sorotan nasional. Langkah ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, yang merasa penasaran tentang mekanisme distribusi BBM tersebut di Aceh jika tanpa sistem identifikasi digital ini, Jumat, 14 Februari 2025.
Sistem QR Code di Bawah Sorotan
"Pertanyaan pentingnya adalah, bagaimana nanti distribusinya?" kata Yuliot singkat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025. Pernyataannya ini merespons rencana Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, yang dengan tegas ingin menghapus sistem QR Code yang telah diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) sejak 2022.
Sistem QR Code diperkenalkan dengan tujuan memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi bahan bakar benar-benar dinikmati oleh golongan masyarakat yang berhak, yaitu kelompok menengah ke bawah.
Mualem: Penghapusan QR Code Demi Kesejahteraan Rakyat
Dalam pidato pertamanya usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mualem menyatakan, "Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi sistem barcode di setiap SPBU di Aceh." Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Aceh.
Mualem berpendapat bahwa penerapan QR Code tidak memberikan manfaat yang signifikan dan justru menimbulkan banyak masalah di tingkat masyarakat. "Saya tegaskan, siapa pun yang ingin mengisi BBM bisa langsung melakukannya tanpa hambatan barcode. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal aturan ini," tambah Mualem dalam pernyataannya.
Selain itu, Mualem mengungkapkan bahwa sistem ini telah menimbulkan ketidakpuasan bahkan potensi konflik di masyarakat. "Saya sudah melihat langsung di lapangan dan menilai bahwa kebijakan barcode ini tidak memiliki manfaat nyata. Bahkan, ada warga yang kesal sampai berniat membakar SPBU karena merasa kesulitan dengan sistem ini," ungkapnya.
Pengaturan Pembatasan BBM Subsidi
Kementerian ESDM memang telah memulai pembatasan BBM subsidi sejak 1 Oktober 2024, dengan tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran. Dalam aturan ini, masyarakat harus menggunakan QR Code untuk membeli BBM subsidi. Ketentuan ini muncul untuk menanggapi permasalahan sebelumnya di mana masyarakat kelas menengah ke atas masih bisa memperoleh BBM subsidi.
Pembatasan tersebut sesuai dengan kebijakan penggunaan QR Code dari pihak Pertamina yang mulai diberlakukan pada akhir 2022. Sistem ini mengharuskan pengguna untuk mendaftar di situs resmi atau melalui aplikasi Pertamina untuk mendapatkan akses QR Code Pertalite, yang bisa diperoleh dengan melengkapi sejumlah persyaratan.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025