Sri Mulyani Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak di Mandiri Investor Forum, Fokus pada Perbaikan Sistem Coretax
- Selasa, 11 Februari 2025

Jakarta – Dalam pidato yang disampaikan pada acara Mandiri Investor Forum, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kontribusi pajak dari masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menurutnya, meski berada di tengah perayaan tahun baru China, kewajiban perpajakan tetap harus menjadi prioritas seluruh warga negara yang terlibat dalam kegiatan ekonomi.
"Saya berharap Mandiri dan semua kliennya akan terus tumbuh berkembang. Ini masih tahun baru China kan? Saya harap Anda akan memiliki tahun yang lebih berkembang dan jangan lupa bayar pajak," ujar Sri Mulyani di hadapan para bankir dan investor yang berkumpul di Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pernyataan tegas dari Menteri Keuangan ini menggarisbawahi peran penting pajak sebagai sumber utama pembiayaan negara. Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan pajak merupakan salah satu indikator vital bagi pembiayaan pembangunan ekonomi dan sosial. Seiring dengan semakin kompleksnya perekonomian dan aktivitas bisnis, sistem perpajakan harus adaptif dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah sistem perpajakan berbasis teknologi, Coretax. Segala kekurangan yang masih ada dalam sistem ini diakui oleh Menteri Keuangan, seraya berjanji akan terus melakukan perbaikan. "Saya tahu beberapa dari Anda masih komplain mengenai Coretax. Kita akan terus meningkatkan, membangun sistem yang sempurna seperti Coretax," paparnya lebih lanjut.
Sistem Coretax, yang merupakan inovasi dalam ekosistem perpajakan digital, bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan dan membayar kewajiban mereka. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak semulus yang direncanakan. Sri Mulyani juga mengakui adanya tantangan teknis, terutama dalam menangani volume transaksi yang sangat besar, yaitu hingga 8 miliar transaksi. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya perbaikan untuk meminimalisir gangguan pada penerimaan pajak.
Menguatkan pernyataan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa dampak masalah pada sistem Coretax terhadap penerimaan pajak baru dapat dievaluasi penuh pada akhir bulan. Menurutnya, pelaporan pajak masa, seperti SPT masa PPN, yang harus dilaporkan paling lambat tanggal 15 Februari, serta berbagai jenis penghasilan dan pajak lainnya yang jatuh tempo pada bulan berikutnya memerlukan perhatian ekstra.
"Kami tengah memperhitungkan keseluruhan pelaporan pajak ini. Seperti yang Anda ketahui, pelaporan untuk PPh dan PPN bulan Januari baru akan lengkap di Februari," kata Suryo saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, pada 10 Februari 2025.
Tantangan utama dalam implementasi sistem Coretax tidak hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan perilaku pengguna yang harus menyesuaikan dengan sistem baru ini. Suryo Utomo menambahkan, pihaknya akan terus memonitor pergerakan pelaporan dan mengevaluasi hasilnya pada akhir Februari.
"Kami akan menantikan hingga tanggal akhir bulan untuk melihat pergerakan laporan dan penyetoran pajak. Optimisme tetap ada bahwa dengan sistem yang semakin baik, kepatuhan pajak akan meningkat," jelas Suryo.
Dengan adanya perkembangan teknologi dan komitmen pemerintah meningkatkan sistem perpajakan, diharapkan penerimaan negara melalui pajak akan semakin optimal. Kehadiran Coretax di sektor perpajakan adalah langkah strategis, namun membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat wajib pajak itu sendiri.
Bagi para pelaku usaha dan investor, termasuk klien Bank Mandiri, imbauan Sri Mulyani ini menjadi pengingat pentingnya peran serta dalam mendukung pembiayaan negara. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak bukan saja berdampak pada pembayaran pajak itu sendiri, tetapi juga mempengaruhi percepatan pembangunan ekonomi dalam rangka mencapai kesejahteraan yang lebih merata.
Di tengah upaya perbaikan sistem dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, optimisme untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih positif terus dijaga. Selain menekankan kewajiban membayar pajak, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan guna memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025