Percepatan Penyelesaian Participating Interest 10% Blok Jabung untuk Jambi Didesak: Hambatan Enam Tahun Harus Diselesaikan
- Jumat, 07 Februari 2025

Jakarta - Proses Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Jambi dalam Blok Jabung yang selama ini dikelola oleh PetroChina, masih menemui jalan buntu. Situasi ini memicu sorotan serius dari Anggota Komisi VII DPR RI, Drs. H. Cek Endra. Dalam rapat audiensi yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, Cek Endra mendesak percepatan penyelesaian proses ini, dengan menghadirkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gubernur Jambi, dan perwakilan pihak terkait.
Proses yang telah berlangsung lebih dari enam tahun ini masih terhambat oleh berbagai kendala administratif dan teknis. Cek Endra, mantan Bupati Sarolangun yang menjabat selama dua periode, menekankan pentingnya langkah cepat untuk menyelesaikan semua hambatan birokrasi agar Provinsi Jambi mendapatkan haknya atas PI 10%, Jumat, 7 Februari 2025.
"Sudah enam tahun proses ini berjalan, tetapi masih banyak kendala yang belum dituntaskan. Saya meminta Kementerian ESDM dan semua pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan, termasuk dengan memanggil langsung PetroChina agar tidak ada lagi alasan untuk menunda hak daerah," ujar Cek Endra dengan tegas saat audiensi.
Blok Jabung sendiri merupakan salah satu blok migas yang bernilai strategis, yang pengelolaannya sangat penting bagi pemerintah daerah maupun pusat. Participating Interest pada blok ini sebenarnya merupakan peluang besar bagi Jambi untuk mendongkrak penerimaan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, kenyataan bahwa prosesnya berlarut-larut selama bertahun-tahun menjadi sebuah ironi yang membutuhkan penyelesaian segera.
Salah satu hambatan utama dalam memperoleh PI 10% ini adalah terlambatnya penyelesaian tahap administratif, yang ditambah dengan beberapa masalah teknis yang perlu dipecahkan. Kendala ini menambah panjang deretan tantangan birokrasi yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah demi mendapatkan haknya.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Jambi juga menyampaikan dukungannya terhadap desakan untuk mempercepat proses ini, sambil berharap agar semua pihak terkait bisa lebih proaktif dalam mencari solusi. "Kami berharap semua hambatan administratif dan teknis bisa segera diatasi. Potensi besar dari Blok Jabung ini harus bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Jambi," ujar Gubernur.
Dari pihak Kementerian ESDM, Wakil Menteri berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PetroChina dan pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi penundaan dalam proses ini. "Kami sangat memahami pentingnya PI 10% ini untuk Jambi dan kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk mempercepat penyelesaian semua tahapan yang tertunda," katanya.
Pihak PetroChina sendiri belum memberikan komentar resmi terkait desakan tersebut. Namun, para stakeholder berharap bahwa perusahaan minyak ini akan segera duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
Proses perolehan PI 10% merupakan upaya pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayahnya, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat. Karena itu, percepatan penyelesaian proses ini menjadi sangat krusial agar hak-hak daerah bisa diimplementasikan secepatnya.
Tuntutan akan percepatan ini mencerminkan keinginan kuat dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan secara maksimal sumber daya alam yang ada demi kemakmuran bersama. Dengan dukungan dari berbagai pihak, harapannya jalan panjang selama enam tahun ini akhirnya dapat menemukan titik terang yang memberikan manfaat optimal bagi Provinsi Jambi.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025
Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi
- Minggu, 20 April 2025