PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Menengah ke Bawah
- Senin, 21 April 2025

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengusulkan agar PT PLN (Persero) kembali memberlakukan program diskon tarif listrik bagi masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah yang terdampak fluktuasi ekonomi nasional. Usulan ini disampaikan Asep dalam keterangannya Senin, 21 April 2025.
Asep menilai program diskon tarif listrik yang sebelumnya pernah diterapkan PLN terbukti sangat bermanfaat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan serupa perlu dihadirkan kembali, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi.
“Program diskon tarif yang pernah diberlakukan PLN terbukti memberikan manfaat besar bagi rakyat, khususnya masyarakat kecil,” ujar Asep.
Baca JugaHarga BBM di Apau Kayan Tembus Rp 60 Ribu per Liter, Pertamina: Itu Ulah Pengecer
Ia menambahkan, kebijakan diskon tarif listrik akan menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui BUMN dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada warganya. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap kesehatan keuangan perusahaan.
“Diskon seperti ini perlu dihadirkan kembali, asalkan tidak mengganggu kondisi keuangan PLN secara fundamental,” katanya.
Menurut Asep, PLN sebagai perusahaan milik negara tidak semata-mata boleh berorientasi pada keuntungan, melainkan harus tetap memprioritaskan pelayanan publik yang ramah terhadap rakyat kecil. Hal ini, katanya, sejalan dengan mandat yang diemban oleh PLN sebagai penyedia layanan listrik nasional.
“PLN sebagai perusahaan BUMN yang memegang mandat pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada profit semata. Pelayanan yang ramah rakyat harus menjadi prioritas, sejalan dengan penguatan kinerja keuangan perusahaan,” tegas Ketua DPP Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, Asep juga menyarankan waktu pelaksanaan program diskon tarif listrik agar dilakukan pada periode tertentu di mana konsumsi listrik masyarakat cenderung meningkat. Salah satu momen yang ia anggap tepat adalah selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri.
“Momen itu merupakan puncak aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Diskon tarif saat itu akan jauh lebih bermakna dan tepat guna,” tutupnya.
Program Diskon Sebelumnya Berlaku Awal Tahun 2025
Sebagai catatan, PLN sebelumnya telah memberlakukan program potongan tarif listrik sebesar 50 persen pada awal tahun ini. Program tersebut menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, baik yang menggunakan sistem pascabayar maupun prabayar.
Berdasarkan informasi dari situs resmi PT PLN (Persero), potongan tarif tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Program tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Dalam pelaksanaannya, pelanggan pascabayar menerima diskon secara otomatis saat melakukan pembayaran tagihan listrik bulanan. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon diberikan pada saat pembelian token listrik.
Program diskon ini saat itu disambut positif oleh masyarakat karena mampu mengurangi beban biaya rumah tangga, khususnya pada masa-masa awal tahun di mana kebutuhan konsumsi umumnya meningkat pasca libur panjang akhir tahun.
Dukungan untuk Program Diskon dari DPR dan Publik
Usulan yang disampaikan Asep Wahyuwijaya mendapat respons positif dari sejumlah kalangan, termasuk pegiat energi dan perlindungan konsumen. Mereka menilai, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, dukungan negara terhadap kebutuhan dasar seperti listrik sangat penting.
Analis energi dari Energy Policy Institute, Yanuar Prasetyo, menyebutkan bahwa pemberian insentif berupa potongan tarif listrik dapat menjadi bentuk stimulus ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Diskon tarif listrik terbukti punya dampak langsung terhadap konsumsi rumah tangga dan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil,” kata Yanuar dalam pernyataannya kepada media, Senin (21/4).
Ia juga mendorong agar pemerintah melalui Kementerian ESDM dapat melakukan evaluasi terhadap efektivitas program diskon sebelumnya dan mempertimbangkan pemberlakuan lanjutan berdasarkan kriteria kebutuhan dan kondisi fiskal.
Menunggu Respons dari Pemerintah dan PLN
Hingga saat ini, pihak PT PLN maupun Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi atas usulan Asep tersebut. Namun, mengingat pentingnya subsidi dan bantuan sosial dalam meredam tekanan ekonomi bagi masyarakat bawah, wacana ini diyakini akan mendapat perhatian serius.
Jika program diskon tarif kembali diberlakukan, PLN diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara masif dan transparan kepada publik agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata.
Dengan latar belakang sebagai penyedia layanan energi nasional dan BUMN strategis, PLN berada dalam posisi penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan komitmen pelayanan sosial.
Usulan diskon tarif listrik kembali mencuat di tengah dinamika ekonomi nasional. Melalui pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, program serupa yang pernah dilakukan PLN dinilai perlu diaktifkan kembali, terutama demi membantu masyarakat kecil. Dengan menjaga stabilitas keuangan perusahaan dan pemilihan waktu yang tepat seperti saat Ramadan dan Lebaran, diskon tarif listrik diyakini bisa menjadi instrumen efektif untuk menjaga kesejahteraan masyarakat serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.