Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Juni 2025, Ini Cara Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
- Sabtu, 14 Juni 2025

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 kepada masyarakat penerima manfaat. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Program PKH telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah sejak lama, disalurkan secara rutin kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Pada tahun 2025 ini, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap. Untuk tahap kedua, penyaluran sudah dimulai sejak bulan Mei 2025 dan kini memasuki proses akhir penyaluran di bulan Juni 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa proses pencairan bansos PKH tahap 2 akan rampung pada minggu ketiga Juni 2025. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima namun belum mendapatkan bantuan, diimbau untuk segera memeriksa status penerima melalui platform resmi Kemensos.
Baca JugaRekomendasi Motor Klasik 2025: Perpaduan Estetika Retro dan Teknologi Modern
“Minggu depan sudah tuntas,” tegas Mensos Saifullah Yusuf.
Penyaluran Bertahap, Melalui Proses Verifikasi Ketat
Proses penyaluran bansos PKH tahap 2 dilakukan secara bertahap oleh Kemensos. Hal ini karena setiap data penerima harus diverifikasi dan dipadankan terlebih dahulu secara ketat agar tepat sasaran. Proses verifikasi ini mencakup kecocokan data administrasi antara penerima manfaat dengan data kependudukan nasional.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar berhak, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, langkah verifikasi juga menjadi upaya untuk meminimalkan potensi penerima ganda atau penyalahgunaan dana bansos.
PKH menjadi salah satu program bansos andalan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Dengan menyasar beberapa kategori penerima, program ini dirancang agar bantuan yang diberikan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Empat Tahap Penyaluran dalam Satu Tahun
Bansos PKH 2025 disalurkan pemerintah dalam empat tahap selama satu tahun anggaran. Tahap pertama telah selesai disalurkan pada periode Januari hingga Maret 2025. Sementara itu, tahap kedua berlangsung April hingga Juni 2025, dan saat ini tengah memasuki proses pencairan akhir.
Berikutnya, tahap ketiga akan dilaksanakan pada Juli hingga September 2025, sedangkan tahap keempat dijadwalkan cair pada periode Oktober hingga Desember 2025. Dengan sistem pencairan bertahap ini, diharapkan para penerima manfaat dapat mengatur penggunaan dana bantuan secara lebih terukur dan berkelanjutan sepanjang tahun.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses verifikasi berjalan baik. Kami ingin memastikan penerima bansos benar-benar sesuai kriteria dan tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.
Besaran Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kriteria Penerima
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM berbeda, tergantung dari kategori penerima yang terdaftar. Berikut rincian lengkap besaran dana bansos PKH 2025 yang cair pada tahap kedua:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
Lansia (Usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh masing-masing penerima manfaat. Namun, bagi KPM yang tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos yang telah ditunjuk di masing-masing daerah.
Dengan skema ini, pemerintah berharap proses pencairan bansos lebih mudah diakses oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil sekalipun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Agar lebih mudah memastikan status penerimaan bansos PKH, masyarakat dapat menggunakan dua kanal utama, yakni aplikasi Cek Bansos Kemensos dan website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk cek bansos PKH 2025 melalui website Kemensos:
Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol “Cari Data”
Status penerimaan bansos akan muncul di layar
Selain melalui website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android. Aplikasi tersebut memiliki fitur tambahan seperti Usul dan Sanggah bagi masyarakat yang merasa berhak menerima namun belum terdaftar.
Penerima Diharapkan Segera Manfaatkan Bantuan
Mensos Saifullah Yusuf juga mengimbau para penerima manfaat yang telah menerima dana bantuan untuk menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta mendukung kesehatan keluarga penerima.
Selain PKH, Kemensos juga menyalurkan program bansos lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Beras 10 kg yang juga sedang dalam proses pencairan pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Dengan berbagai program bantuan yang digelontorkan, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia secara signifikan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Komitmen Kemensos Tingkatkan Akurasi Data
Pemerintah melalui Kemensos terus melakukan pemadanan data penerima bansos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyinkronkan data administrasi kependudukan.
Selain itu, Kemensos juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada ketidaksesuaian data atau jika ditemukan penerima bantuan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat. Hal ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial.
“Kami terus berupaya memperbaiki akurasi data agar bansos tepat sasaran. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar setiap rupiah yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” pungkas Mensos.
Bansos PKH Jadi Pilar Utama Perlindungan Sosial
Program PKH menjadi salah satu pilar utama dalam sistem perlindungan sosial nasional. Dengan menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas, serta lansia, program ini tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Melalui PKH, pemerintah berharap generasi muda dari keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan lebih baik dalam mengenyam pendidikan yang layak dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Dengan pencairan PKH tahap kedua ini, pemerintah optimistis mampu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di tengah berbagai dinamika global yang berdampak pada ekonomi nasional.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.