
JAKARTA - Program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunjukkan capaian yang signifikan. Berdasarkan data hingga Mei 2025, sebanyak 1.346.713 warga Kabupaten Bojonegoro telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan jumlah tersebut, tingkat cakupan kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) di daerah itu mencapai 99,31 persen dari total penduduk sebanyak 1.356.057 jiwa.
Capaian UHC Bojonegoro menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur, menandakan hampir seluruh masyarakatnya telah terlindungi oleh program jaminan kesehatan nasional.
Namun, menariknya, dari angka tersebut lebih dari 1 juta warga Bojonegoro justru terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI), yaitu peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan data resmi, total peserta PBI mencapai 1.081.802 jiwa, atau sekitar 80 persen dari total peserta BPJS Kesehatan di Bojonegoro.
Baca JugaJasa Marga Tegaskan Pergerakan Tanah Sukatani Belum Berdampak ke Tol Cipularang
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bojonegoro, memaparkan rincian dari angka tersebut. Ia menjelaskan bahwa 599.314 jiwa (44,5 persen) merupakan PBI yang pembayarannya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian, sebanyak 482.488 jiwa (35,83 persen) mendapatkan bantuan iuran dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan capaian ini, kita bisa katakan bahwa lebih dari satu juta warga Bojonegoro mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Ini adalah komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Ninik.
Selain PBI, sisanya sebanyak 213.929 jiwa (15,89 persen) tercatat sebagai pekerja penerima upah (PPU), yang merupakan peserta dengan iuran dibayarkan oleh pemberi kerja. Kemudian, 32.305 jiwa (2,4 persen) tercatat sebagai pekerja bukan penerima upah (PBPU), sedangkan 18.677 jiwa (1,39 persen) adalah peserta mandiri atau bukan pekerja (BP).
Apakah Mayoritas Warga Bojonegoro Miskin?
Tingginya jumlah warga Bojonegoro yang menjadi penerima bantuan iuran menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Sebab, berdasarkan regulasi yang berlaku, PBI diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016, PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Hal ini menandakan bahwa mayoritas masyarakat penerima bantuan iuran merupakan warga dengan kondisi sosial ekonomi kurang mampu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bojonegoro, Ndari Cahya, menyampaikan bahwa warga yang memiliki NIK aktif selain pekerja penerima upah (PPU), berhak untuk diusulkan sebagai peserta PBI melalui pemerintah daerah.
“Untuk segmen fakir miskin, iurannya dibayarkan oleh APBN. Sedangkan untuk PBPU dan BP bisa mendapat bantuan dari pemda sepanjang memiliki NIK yang aktif. Kecuali PPU, semua segmen bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan,” terang Ndari.
Proses Pengajuan dan Persyaratannya
Proses pengajuan untuk menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan memang memiliki beberapa persyaratan administratif. Salah satunya adalah surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. Hal ini diakui oleh beberapa warga Bojonegoro yang mencoba mengurus bantuan tersebut.
“Saya kemarin ke Dinas Sosial ngurus BPJS, diminta bawa surat keterangan miskin dari desa,” ungkap Ahmad, warga Kecamatan Dander.
Menurut Ahmad, proses pengajuan bantuan BPJS Kesehatan cukup mudah, meskipun harus melengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ia berharap program ini terus berlanjut agar warga tidak mampu tetap bisa memperoleh jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait mekanisme pendataan dan kriteria pasti penerima bantuan tersebut. Namun, pemerintah daerah memastikan bahwa warga yang memang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan akan mendapatkan haknya.
Peran Pemerintah Daerah dan Kendala Lapangan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui APBD, memang memberikan porsi besar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan warga kurang mampu. Namun di sisi lain, Dinkes Bojonegoro menyadari masih adanya tantangan di lapangan, seperti warga yang belum terdata dalam DTKS atau memiliki masalah administratif lainnya terkait dokumen kependudukan.
DPRD Bojonegoro mendorong agar proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan dilakukan lebih transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar warga.
“Pemerintah harus memastikan agar data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi warga di lapangan,” ujar salah satu anggota Komisi C DPRD Bojonegoro.
Komitmen Pemerintah Capai UHC 100 Persen
Capaian UHC Bojonegoro yang sudah menyentuh angka 99,31 persen tentu menjadi prestasi tersendiri bagi pemerintah daerah. Meski demikian, upaya terus dilakukan agar seluruh warga tanpa terkecuali bisa terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Kami menargetkan dalam waktu dekat ini bisa mencapai 100 persen UHC. Ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan semua warga Bojonegoro mendapat akses pelayanan kesehatan yang layak,” tutur Ninik.
Selain peningkatan cakupan peserta, tantangan selanjutnya adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rujukan, agar program jaminan kesehatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan capaian hampir sempurna ini, Bojonegoro kini menjadi salah satu contoh keberhasilan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional jaminan kesehatan. Namun, tantangan ke depan tetap ada, terutama dalam memperkuat data penerima bantuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.