
JAKARTA - Memasuki bulan Juli 2025, masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali menantikan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Agar lebih mudah dan cepat mengetahui apakah bantuan sudah cair, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan bansos secara daring yang bisa diakses oleh semua warga.
Tak hanya melalui laman resmi Kemensos, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri, mengecek status penerima, hingga melihat rincian data bansos yang telah diterima.
PKH merupakan jenis bansos bersyarat dari pemerintah yang diberikan secara bertahap selama setahun penuh. Sementara BPNT atau yang dikenal dengan nama Kartu Sembako, merupakan bantuan pangan yang penyalurannya dilakukan melalui bank-bank Himbara dan kantor Pos Indonesia. Keduanya ditujukan untuk keluarga kurang mampu, dan penting bagi penerima manfaat untuk secara berkala mengecek status bantuannya.
Baca Juga
Begini Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kemudahan mengecek status bantuan kini semakin dirasakan masyarakat berkat hadirnya aplikasi resmi dari Kemensos. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store, lalu mengikuti tahapan pendaftaran akun untuk mulai mengakses informasi.
Berikut ini langkah-langkah pengecekan bansos melalui aplikasi:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store dan instal di ponsel.
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun” untuk pengguna baru.
Isi data lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan buat kata sandi.
Unggah foto KTP dan swafoto sesuai permintaan.
Klik “Buat Akun Baru”.
Lakukan verifikasi email jika diminta.
Setelah berhasil login, buka menu “Profil”.
Akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima beserta data keluarga lain yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Melalui fitur ini, masyarakat bisa memantau apakah bansos sudah dicairkan dan ke rekening mana dana dikirim. Tidak hanya itu, data dalam aplikasi juga memuat informasi lengkap seperti usia, jenis kelamin, serta tanggapan atau sanggahan terhadap status penerima.
Pengecekan Alternatif: Cek Lewat Website Kemensos
Bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi, Kemensos juga menyediakan laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, proses pengecekan hanya memerlukan data diri dan alamat sesuai KTP.
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos melalui laman resmi:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.
Masukkan nama sesuai KTP.
Ketik huruf kode verifikasi yang muncul.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama dan alamat sesuai dengan database Kemensos, maka akan muncul informasi penerima manfaat dan jenis bansos yang diterima. Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, akan ada keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2025
Untuk tahun 2025, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap. Bulan Juli ini merupakan awal dari penyaluran tahap ketiga yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Walau pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, penyaluran biasanya dilakukan antara pekan pertama hingga keempat. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk rutin mengecek status pencairan bantuan.
Nominal Bantuan PKH Sesuai Kategori
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan per tahun dan per tahap:
Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Lansia usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Bantuan ini disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara.
BPNT dan Penebalan Bantuan untuk Bulan Juli
Berbeda dengan PKH, BPNT memiliki besaran bantuan yang sama untuk setiap penerima, yaitu Rp 200.000 per bulan. Dana ini diberikan sekaligus setiap tiga bulan, sehingga pada bulan Juli, total pencairan yang diterima adalah Rp 600.000 untuk periode sebelumnya.
Selain itu, pada bulan Juni dan Juli 2025, pemerintah juga memberikan penebalan bantuan tambahan berupa Rp 200.000 per bulan. Artinya, penerima BPNT akan mendapatkan tambahan Rp 400.000 dalam pencairan kali ini. Dana tersebut disalurkan ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank penyalur.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Industri Ramah Lingkungan Jadi Target Pemerintah
- 23 Juli 2025
2.
7 Zodiak Ini Bahagia Tanpa Perlu Pengakuan Publik
- 23 Juli 2025
3.
Wisata Hits Cianjur untuk Liburan Singkat
- 23 Juli 2025
4.
5.
iPhone 12 dan 13, Performa Kencang Harga Terjangkau
- 23 Juli 2025