Cair Agustus 2025, Ini Besaran Bansos PKH dan BPNT

Cair Agustus 2025, Ini Besaran Bansos PKH dan BPNT
Cair Agustus 2025, Ini Besaran Bansos PKH dan BPNT

JAKARTA - Memasuki bulan Agustus 2025, pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali menjadi perhatian masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini memasuki tahap ketiga penyaluran yang berlangsung sejak Juli hingga September 2025. Momentum ini menjadi penting, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM), untuk memastikan apakah dana bantuan sudah diterima sesuai jadwal.

Pemerintah menegaskan, besaran dana yang disalurkan pada periode ini tetap mengacu pada ketentuan resmi tahun 2025. Dengan adanya kepastian nominal sesuai kategori, masyarakat dapat mengetahui hak yang diterima sekaligus memantau pencairan secara lebih terarah. Informasi ini juga membantu penerima untuk mengatur penggunaan dana bantuan sesuai kebutuhan keluarga.

Kenapa Penerima Harus Segera Cek Status Pencairan?

Baca Juga

BMKG Catat Serangkaian Gempa di Indonesia Hari Ini

Di bulan Agustus, sebagian penerima manfaat biasanya mulai menunggu masuknya dana ke rekening masing-masing. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar segera melakukan pengecekan melalui saluran resmi, baik situs maupun aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Hal ini penting agar tidak terjadi keterlambatan atau kebingungan mengenai jumlah dana yang masuk.

Dengan mengecek status pencairan, penerima bisa memastikan apakah nominal bantuan sesuai kategori sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses. Selain itu, hal ini juga membantu untuk mengantisipasi jika ada kendala administratif, misalnya data yang belum terupdate di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Rincian Bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2025

PKH merupakan salah satu program utama pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga kurang mampu dengan jumlah nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga.

Penyaluran dana PKH dilakukan per tahap, yakni setiap empat bulan sekali. Tahun 2025, nominal bantuan per tahap ditetapkan sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap

Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap

Nominal bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima yang tercatat dalam data resmi KPM. Penyesuaian jumlah berdasarkan kategori ini dimaksudkan agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan spesifik keluarga.

Besaran Dana BPNT Agustus 2025

Berbeda dengan PKH yang jumlahnya bervariasi, bantuan pangan non tunai atau BPNT memiliki nominal yang sama untuk semua penerima. Program ini dikenal juga dengan sebutan bansos sembako karena dana yang diberikan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.

Pada tahun 2025, besaran bantuan BPNT ditetapkan sebagai berikut:

Rp200.000 per bulan

Disalurkan setiap tiga bulan sekali (per tahap)

Total pencairan per tahap: Rp600.000

Dana bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan bisa dilakukan melalui bank-bank anggota Himbara maupun melalui agen penyalur resmi seperti e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Manfaat Bantuan bagi Keluarga Penerima

Tujuan utama dari program PKH dan BPNT adalah untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Dengan penyaluran tahap ketiga yang berlangsung hingga September 2025, pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu keluarga lebih siap menghadapi kebutuhan sehari-hari.

Bagi penerima, penting untuk memahami alokasi dana yang diterima sehingga bisa digunakan secara optimal. Misalnya, dana PKH kategori anak sekolah dapat diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan, sementara dana BPNT bisa langsung digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.

Pentingnya Pemutakhiran Data

Salah satu hal yang sering menjadi kendala dalam penyaluran bansos adalah ketidaksesuaian data. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya pemutakhiran data di DTKS agar masyarakat yang berhak tetap terdaftar sebagai penerima manfaat. Jika ada data yang tidak valid, bisa menyebabkan keterlambatan pencairan atau bahkan tidak menerima bantuan sama sekali.

Masyarakat dihimbau untuk aktif memastikan data mereka tercatat dengan benar, baik melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun dinas sosial di daerah masing-masing.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 pada Agustus 2025 menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk memastikan hak mereka terpenuhi. Dengan rincian nominal yang jelas, penerima diharapkan bisa lebih memahami kategori bantuan dan mengelola dana sesuai kebutuhan keluarga.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendorong masyarakat agar rutin memantau status pencairan melalui aplikasi resmi. Selain itu, pembaruan data DTKS juga sangat krusial agar distribusi bantuan tetap tepat sasaran.

Dengan menjaga transparansi dan keteraturan dalam penyaluran, bansos PKH dan BPNT diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tarif dan Jadwal Penyeberangan Feri TAA Bangka Hari Ini

Tarif dan Jadwal Penyeberangan Feri TAA Bangka Hari Ini

Mobil Listrik Rp80 Jutaan, Livan Smurf EV Jadi Penantang Baru

Mobil Listrik Rp80 Jutaan, Livan Smurf EV Jadi Penantang Baru

Penerbangan Nonstop Terpanjang Dunia: 19 Jam di Udara

Penerbangan Nonstop Terpanjang Dunia: 19 Jam di Udara

Bansos Kini Bisa Dicek Online, Praktis dan Cepat

Bansos Kini Bisa Dicek Online, Praktis dan Cepat

Prakiraan BMKG, Malang Raya Cerah Berawan Hari Ini

Prakiraan BMKG, Malang Raya Cerah Berawan Hari Ini