
JAKARTA - Mengurus perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) bagi peserta BPJS Kesehatan kini tidak lagi harus repot datang ke kantor cabang. Mulai tahun 2025, proses administrasi tersebut semakin mudah dilakukan karena sudah tersedia berbagai saluran digital. Dengan hanya bermodalkan ponsel, peserta bisa mengajukan pindah faskes tanpa antre panjang.
Kemudahan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang harus berpindah domisili, merasa layanan di faskes sebelumnya kurang sesuai, atau sekadar ingin mencari lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Ada sejumlah opsi yang bisa dipilih, baik secara online maupun offline, agar peserta tetap memperoleh akses kesehatan yang lebih nyaman.
Persyaratan Pindah Faskes
Baca Juga
Sebelum melakukan pengajuan, ada beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan peserta. Hal ini bertujuan agar proses berjalan lancar dan tidak ada kendala administrasi.
Beberapa ketentuan pindah faskes BPJS Kesehatan antara lain:
Peserta harus sudah terdaftar di faskes lama minimal selama 3 bulan.
Faskes tujuan masih memiliki kuota yang tersedia.
Perubahan baru akan berlaku efektif mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan diterima.
Dokumen pendukung yang perlu disiapkan, seperti:
Kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kartu Keluarga (KK)
Bukti domisili terbaru (jika pindah alamat)
Pindah Faskes Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi cara paling populer dan praktis. Aplikasi resmi milik BPJS Kesehatan ini memang dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan, termasuk perubahan faskes.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Pada halaman utama, pilih menu “Ubah Data Peserta”.
Tentukan nama peserta yang ingin diubah data faskes-nya.
Klik bagian “Faskes 1” dan pilih faskes tujuan baru sesuai kebutuhan.
Dengan beberapa klik saja, permohonan bisa diproses tanpa perlu keluar rumah.
Alternatif Online via WhatsApp Pandawa
Selain aplikasi, peserta juga dapat menggunakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Saluran ini disediakan untuk mempermudah mereka yang mungkin mengalami kendala teknis di aplikasi Mobile JKN.
Cara mengajukan pindah faskes melalui WhatsApp Pandawa adalah:
Simpan nomor resmi Pandawa nasional: 0811-8165-0165.
Kirim pesan dengan format:
Nama – NIK – Nomor BPJS – Permohonan pindah faskes.
Peserta akan diarahkan untuk mengisi formulir digital.
Ikuti semua instruksi dan unggah dokumen yang diminta.
Setelah proses verifikasi selesai, status pengajuan akan dikirimkan kembali.
Sama seperti jalur lainnya, perubahan faskes akan aktif pada bulan berikutnya jika pengajuan diterima.
Layanan Pindah Faskes via Call Center 165
Pilihan lain yang tak kalah cepat adalah dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Melalui jalur ini, peserta cukup menyampaikan keinginan pindah faskes. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi identitas, menanyakan data penting, sekaligus memandu seluruh proses. Jika data valid dan tersedia kuota di faskes baru, permintaan akan langsung diproses.
Opsi Offline: Kantor Cabang BPJS dan Mobil Layanan (MCS)
Bagi sebagian orang, layanan tatap muka masih menjadi pilihan utama. Karena itu, BPJS Kesehatan tetap membuka akses pindah faskes secara offline.
Terdapat dua jalur yang bisa dipilih:
Kantor BPJS Kesehatan
Kunjungi kantor cabang terdekat.
Bawa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu BPJS.
Isi formulir permohonan perubahan faskes.
Petugas akan memproses permintaan setelah verifikasi.
Mobil Customer Service (MCS)
Cari jadwal MCS yang hadir di wilayah Anda.
Bawa dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Layanan ini sangat membantu masyarakat yang tinggal jauh dari kantor cabang.
Hal-Hal yang Wajib Diperhatikan
Ada beberapa poin penting yang perlu diingat sebelum dan setelah melakukan pengajuan pindah faskes:
Faskes baru baru bisa digunakan mulai tanggal 1 bulan berikutnya. Selama masa tunggu, peserta tetap menggunakan faskes lama.
Jika kuota di faskes tujuan penuh, peserta harus memilih alternatif faskes lain.
Pastikan untuk mencetak ulang kartu atau memperbarui data faskes di aplikasi agar sesuai dengan perubahan terbaru.
Di tahun 2025, proses pindah faskes BPJS Kesehatan benar-benar menjadi lebih sederhana dan cepat berkat dukungan teknologi digital. Kehadiran aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa, serta jalur call center 165 memberi kemudahan bagi peserta untuk mengurus administrasi tanpa harus antre.
Namun, bagi mereka yang lebih nyaman dengan layanan langsung, kantor cabang BPJS Kesehatan dan Mobil Layanan (MCS) tetap tersedia sebagai alternatif.
Agar pengajuan berhasil, pastikan syarat-syarat sudah dipenuhi, dokumen lengkap, serta memilih faskes yang sesuai dengan kebutuhan dan domisili. Dengan begitu, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan secara optimal di lokasi yang lebih dekat dan nyaman.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
BMKG Peringatkan Cuaca Cepat Berubah di Jabodetabek
- 04 September 2025
2.
Erick Thohir Optimistis Timnas U 23 Melaju ke Piala Asia 2026
- 04 September 2025
3.
Panduan Praktis Cek Bansos PKH September 2025 Online
- 04 September 2025
4.
Nikmati Instagram di iPad dengan Aplikasi Baru
- 04 September 2025
5.
Mulai 1 Oktober, Gemini AI Aktif di Google Home
- 04 September 2025