Kepatuhan Angkutan Logistik Bantu Kelancaran Mudik dan Balik Lebaran 2025

Selasa, 08 April 2025 | 09:30:19 WIB
Kepatuhan Angkutan Logistik Bantu Kelancaran Mudik dan Balik Lebaran 2025

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kepatuhan para pengusaha angkutan logistik terhadap kebijakan pembatasan operasional selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Hal ini dinilai berkontribusi besar terhadap kelancaran lalu lintas dan distribusi barang di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Hal tersebut membantu kelancaran distribusi barang dan menjaga keselamatan di jalan raya,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya usai meninjau langsung pelaksanaan angkutan logistik di Pelabuhan Wika Beton dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Lampung.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memang telah menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode libur Lebaran tahun ini. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara empat instansi, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktorat Jenderal Bina Marga.

Berdasarkan SKB itu, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan barang yang membawa hasil tambang, galian, dan bahan bangunan, dilarang melintas di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Namun demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian untuk kendaraan logistik yang mengangkut barang-barang esensial seperti bahan bakar minyak dan gas (BBM/BBG), uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, barang bantuan untuk bencana alam, sepeda motor program mudik gratis, serta kebutuhan pokok masyarakat.

Dudy menyebut bahwa pembatasan ini bukan semata-mata untuk mengurangi volume kendaraan, melainkan untuk menjaga keselamatan dan efisiensi selama masa mudik. Dalam kesempatan tersebut, ia juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan fasilitas logistik di Pelabuhan BBJ dan Wika Beton, yang berfungsi sebagai titik transit kendaraan besar yang tetap diizinkan beroperasi.

“Layanan untuk masyarakat harus optimal. Di Pelabuhan BBJ sudah disediakan konsumsi, toilet, ruang istirahat, serta ruang cuci,” katanya, menjelaskan kesiapan layanan yang diberikan kepada para pengemudi dan operator logistik.

Pelabuhan-pelabuhan tersebut difungsikan sebagai fasilitas penunjang untuk kendaraan besar yang masih diizinkan beroperasi secara terbatas selama masa mudik dan balik. Pemerintah memastikan bahwa logistik penting tetap dapat terdistribusi dengan baik tanpa mengganggu arus lalu lintas pemudik yang mengalami lonjakan signifikan.

Langkah tegas namun terukur ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha dan masyarakat. Kepatuhan tinggi dari pengusaha logistik menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan sektor swasta sangat mungkin diwujudkan demi kepentingan bersama.

“Pemerintah mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah mendukung kebijakan ini demi kepentingan nasional,” ucap Menhub menambahkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan volume kendaraan selama periode Lebaran memang menjadi tantangan tahunan yang dihadapi pemerintah. Dengan adanya regulasi yang tepat sasaran dan dukungan dari berbagai pihak, arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan relatif lancar, sekaligus memastikan kebutuhan logistik masyarakat tetap terpenuhi.

Kemenhub juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap penerapan SKB akan dilakukan secara menyeluruh pasca-Lebaran, guna menyempurnakan pengaturan arus kendaraan di masa-masa libur panjang mendatang.

Terkini