JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudi Purwagandhi mengungkapkan bahwa kepatuhan terhadap aturan angkutan logistik turut memberikan kontribusi besar dalam kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Menhub menekankan pentingnya kerjasama antara pengusaha dan pihak terkait dalam mendukung kelancaran distribusi barang serta menjaga keselamatan di jalan raya selama periode Lebaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan yang berlaku selama periode pembatasan angkutan Lebaran. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah mengoperasikan armadanya dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sangat membantu kelancaran distribusi barang dan menjaga keselamatan di jalan raya,” kata Menhub Dudi Purwagandhi dalam keterangannya usai meninjau pelaksanaan angkutan logistik di Pelabuhan Wika Beton dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) di Lampung.
Pentingnya kepatuhan terhadap aturan angkutan logistik semakin menonjol di masa arus mudik dan balik Lebaran, mengingat peningkatan volume kendaraan yang melintasi jalan raya dan jalan tol. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerapkan pengaturan khusus terkait angkutan barang pada periode tersebut untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan.
Pada tahun ini, Menhub juga memberikan perhatian khusus kepada fasilitas yang ada di pelabuhan-pelabuhan yang digunakan untuk angkutan logistik. Dalam tinjauannya di Pelabuhan Wika Beton dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Menhub memastikan pelayanan angkutan logistik berjalan dengan optimal. “Layanan untuk masyarakat harus optimal. Di Pelabuhan BBJ sudah disediakan konsumsi, toilet, ruang istirahat, serta ruang cuci untuk memudahkan para sopir dan awak kendaraan yang menunggu,” ujar Menhub.
Pelabuhan Wika Beton dan BBJ di Lampung memang menjadi pusat layanan bagi kendaraan besar yang diizinkan beroperasi normal selama masa Lebaran 2025. Menhub Purwagandhi menyebutkan bahwa kedua pelabuhan tersebut turut mendukung kelancaran distribusi barang, terutama untuk kendaraan logistik yang memiliki kapasitas besar. Pemerintah memastikan fasilitas di pelabuhan-pelabuhan tersebut sesuai dengan kebutuhan operasional selama masa angkutan Lebaran.
Sementara itu, operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran 2025 diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kepolisian, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). SKB ini mengatur pembatasan mobil barang yang memiliki sumbu tiga atau lebih, kendaraan yang membawa kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, bahan bangunan, dan barang lainnya yang tidak termasuk dalam kategori barang yang dikecualikan.
Menurut SKB yang diterbitkan, pembatasan ini berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat hingga 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat, di seluruh ruas jalan tol dan non-tol. Pembatasan ini dimaksudkan untuk memberikan kelancaran bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang yang lebih padat selama musim mudik Lebaran.
Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan ini. Kendaraan yang mengangkut barang-barang penting, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), barang kebutuhan pokok, serta kendaraan yang digunakan untuk penanganan bencana alam tetap diperbolehkan beroperasi. Selain itu, angkutan sepeda motor mudik dan balik gratis juga termasuk dalam pengecualian. “Kami sudah mengatur pembatasan angkutan barang dengan sangat hati-hati. Kami pastikan semua pengangkutan barang yang tidak penting tidak mengganggu kelancaran arus mudik,” ujar Menhub.
Melalui langkah-langkah pengaturan ini, Menhub berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan, baik bagi pemudik maupun bagi kendaraan logistik yang mendukung distribusi barang selama musim Lebaran. “Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik, serta agar masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman,” tambah Menhub.
Selain itu, Menhub juga mengingatkan agar masyarakat terus mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ia menegaskan pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama selama masa arus mudik dan balik Lebaran yang sering kali diwarnai dengan lonjakan volume kendaraan. Dalam upaya menjaga keselamatan dan ketertiban, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan semua aturan lalu lintas dipatuhi, serta untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan angkutan mudik Lebaran yang aman dan tertib.
Menhub Dudi Purwagandhi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi kelancaran arus mudik Lebaran 2025. “Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Kepatuhan terhadap aturan akan memastikan semuanya berjalan lancar, aman, dan nyaman,” kata Menhub.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi, baik untuk penumpang maupun angkutan logistik, agar perayaan Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan lancar. Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak hanya arus mudik dan balik yang aman, tetapi juga distribusi barang yang tetap berjalan tanpa hambatan.
Melalui koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, pengusaha transportasi, dan masyarakat, diharapkan segala tantangan yang dihadapi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat teratasi dengan baik, sehingga Lebaran tahun ini menjadi pengalaman yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.