KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api: Wujudkan Keselamatan Transportasi Rel

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:20:51 WIB
KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api: Wujudkan Keselamatan Transportasi Rel

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta menggencarkan upaya sosialisasi bahaya aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel kereta api. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap masih tingginya angka pelanggaran dan aktivitas ilegal di area jalur rel, yang berisiko menimbulkan kecelakaan fatal dan mengganggu perjalanan kereta api.

Sosialisasi yang dilakukan mencakup edukasi langsung ke masyarakat, pemasangan spanduk peringatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengawasi serta menindak aktivitas berbahaya di lintasan rel, terutama di daerah padat penduduk.

Potensi Bahaya Masih Tinggi

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, masih banyak masyarakat yang beraktivitas di area jalur kereta api seperti bermain, berdagang, hingga menyeberang di titik yang bukan perlintasan resmi. Aktivitas tersebut sangat membahayakan, baik bagi keselamatan pribadi maupun operasional kereta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di area jalur kereta api. Jalur rel bukan tempat bermain atau berdagang. Satu kelalaian saja bisa menyebabkan nyawa melayang,” ujar Ixfan dalam keterangannya.

Ixfan menambahkan, upaya sosialisasi ini juga menargetkan anak-anak sekolah di sekitar jalur rel, agar sejak dini memahami bahaya berdekatan dengan lintasan aktif kereta.

Fokus di Titik Rawan Pelanggaran

Daop 1 Jakarta memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah operasionalnya yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, hingga sebagian Karawang. Lokasi seperti Jatinegara, Manggarai, Pasar Minggu, hingga Tambun tercatat sebagai wilayah dengan intensitas pelanggaran yang tinggi.

“Berdasarkan evaluasi kami, masih ditemukan masyarakat yang memaksakan diri menyeberang di bawah palang pintu perlintasan saat kereta hendak melintas, atau bermain di bantalan rel. Ini sangat berbahaya,” lanjut Ixfan.

Dalam kurun Januari hingga Mei 2025, tercatat lebih dari 120 pelanggaran oleh warga yang tertangkap kamera pengawas (CCTV) Daop 1 karena berada di area terlarang jalur rel. Pelanggaran tersebut menjadi ancaman keselamatan dan dapat menyebabkan gangguan perjalanan KA.

Program Edukasi Berkelanjutan

Sebagai bagian dari program berkelanjutan, KAI Daop 1 menggelar kampanye “Ayo Selamat di Rel” dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan komunitas warga di dekat jalur kereta. Program ini bertujuan menanamkan nilai keselamatan dan memperkuat pemahaman masyarakat tentang bahaya aktivitas sembarangan di dekat rel.

“Kami libatkan relawan pecinta kereta api, komunitas lokal, serta aparat kelurahan dalam menyosialisasikan program ini. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin efektif pesan keselamatan kami diterima,” jelas Ixfan.

Ia menambahkan bahwa upaya edukasi juga dibarengi dengan tindakan preventif seperti penertiban lapak liar yang berada di dekat jalur rel serta memperbanyak rambu-rambu peringatan bahaya.

Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Untuk memperkuat pengawasan, KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan kepolisian setempat dalam mengawasi aktivitas masyarakat yang melanggar ketentuan keselamatan di sekitar jalur rel. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera dan memastikan perjalanan kereta berjalan tanpa gangguan.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Nasrul Azhari menyatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan KAI Daop 1 dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta. Ia mengaku bahwa masih ada tantangan karena sebagian masyarakat menganggap area rel sebagai bagian dari “jalan umum.”

“Kami telah menugaskan personel untuk membantu patroli bersama KAI. Harus ada sinergi agar masyarakat benar-benar sadar bahwa jalur kereta bukan tempat umum untuk aktivitas harian,” ungkap Kompol Nasrul.

Dampak Gangguan terhadap Operasional Kereta Api

Aktivitas ilegal di sekitar rel tak hanya membahayakan jiwa, tetapi juga mengganggu jadwal perjalanan KA. Menurut data internal KAI Daop 1, terdapat lebih dari 35 gangguan perjalanan KA sejak awal 2025 yang disebabkan oleh orang melintas di rel tanpa izin atau tumpukan barang di dekat rel.

Gangguan semacam ini bisa menimbulkan keterlambatan hingga kerusakan pada sarana dan prasarana kereta api. KAI menyatakan bahwa langkah pencegahan sangat penting untuk menjaga ketepatan waktu layanan dan keselamatan seluruh penumpang.

Upaya Jangka Panjang: Penertiban dan Teknologi

Di samping upaya edukasi dan pengawasan, KAI berencana meningkatkan penggunaan teknologi pengawasan berbasis CCTV dan sensor di perlintasan rawan. Teknologi ini akan mendeteksi pergerakan manusia atau benda di jalur rel dan memberikan alarm dini kepada petugas pengatur perjalanan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keselamatan, termasuk pemanfaatan teknologi di titik-titik kritis. Namun tetap saja, faktor kunci adalah kesadaran masyarakat,” tegas Ixfan.

Selain itu, KAI juga menggencarkan penertiban bangunan liar yang masih ada di sempadan rel, bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah daerah. Beberapa lokasi prioritas seperti Tanah Abang, Manggarai, dan Bekasi sudah masuk agenda penertiban dalam semester pertama 2025.

Himbauan dan Ajak Warga Berperan Aktif

KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari agen keselamatan transportasi kereta api. Melalui program pelaporan pelanggaran oleh warga (Community Watch), masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran di sekitar rel melalui saluran resmi KAI.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap warga tidak hanya patuh, tetapi juga turut aktif menjaga lingkungan sekitar rel dari potensi bahaya,” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Keselamatan di jalur rel merupakan prioritas utama dalam operasional transportasi kereta api. Melalui kolaborasi berbagai pihak serta sosialisasi berkelanjutan, PT KAI Daop 1 Jakarta bertekad menekan angka pelanggaran dan menciptakan budaya keselamatan yang kuat di tengah masyarakat.

Dengan semakin luasnya kesadaran publik terhadap bahaya beraktivitas di jalur rel, diharapkan perjalanan kereta api dapat berjalan lancar, aman, dan tepat waktu tanpa hambatan yang bisa dihindari.

Terkini