Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban

Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban

JAKARTA-Dalam pembahasannya tentang tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa imbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada driver tidaklah menjadi kewajiban yang diatur secara resmi. Menurutnya, hal ini perlu dipahami sebagai upaya dorongan atas kemitraan antara perusahaan dan driver ojol.

Ida Fauziyah menyampaikan, "Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya."

Ditegaskan pula bahwa pemberian THR kepada driver ojol tidak diwajibkan karena hubungannya bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja yang terikat kontrak dan ketentuan seperti pada karyawan pada umumnya. Meskipun demikian, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun dengan memberikan insentif, bukan THR sesuai imbauan.

Baca Juga

IHSG Berpotensi Menguat ke 7.254, Ini Tiga Saham Pilihan yang Direkomendasikan Hari Ini

Menyinggung rencana kebijakan mendatang, Ida Fauziyah menyatakan akan membahas masalah ini bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja (raker) berikutnya.

"Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," tambahnya.

Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk para driver ojol, sambil mengakomodasi dinamika hubungan kemitraan dalam platform aplikasi.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen Dukung Transisi Ekonomi Berkelanjutan

BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen Dukung Transisi Ekonomi Berkelanjutan

Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp 1.928.000 per Gram, Ini Rinciannya Per 12 Juni 2025

Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp 1.928.000 per Gram, Ini Rinciannya Per 12 Juni 2025

3 Crypto Melejit Ratusan Persen Hari Ini, Zeta hingga Axelar Jadi Top Movers

3 Crypto Melejit Ratusan Persen Hari Ini, Zeta hingga Axelar Jadi Top Movers

Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp1,91 Juta per Gram, Buyback Juga Menguat

Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp1,91 Juta per Gram, Buyback Juga Menguat

IHSG Melonjak ke 7.230, Ini Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan 11 Juni 2025

IHSG Melonjak ke 7.230, Ini Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan 11 Juni 2025