Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Pemeriksaan Lapang atas Permohonan POLRESTA Pati untuk RS Bhayangkara

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Lakukan Pemeriksaan Lapang atas Permohonan POLRESTA Pati untuk RS Bhayangkara
Foto: Cek Lapang Tanah Kepolisian

Pati – Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pati telah melaksanakan pemeriksaan lapang terkait permohonan dari Kepolisian Resor Kota (POLRESTA) Pati mengenai penggunaan tanah negara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bagian dari proses evaluasi rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah tersebut.

Pemeriksaan lapang ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Solikin, bersama tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek administrasi, teknis, dan hukum terkait penggunaan tanah negara telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan serangkaian pengecekan mendalam, yang meliputi:

Baca Juga

PLN Teken PJBL PLTA Batoq Kelo di Kaltim, Kolaborasi Wujudkan Penyediaan Energi Bersih di Tanah Air

Verifikasi Status Kepemilikan Tanah: Memastikan bahwa lahan yang dimohonkan merupakan tanah negara yang bebas dari sengketa atau klaim kepemilikan pihak lain.

Evaluasi Kesesuaian Peruntukan Lahan: Mengkaji apakah penggunaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati serta kebijakan pengelolaan aset negara.

Kajian Dampak Lingkungan dan Tata Ruang: Menganalisis potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar, termasuk aspek ekologi, sosial, dan infrastruktur, untuk memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan harmonis dengan masyarakat setempat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Solikin, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses penggunaan tanah negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati,” ujar Solikin.

Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara ini merupakan wujud sinergi antara POLRESTA Pati dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendukung peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Rumah sakit ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mendukung kesejahteraan anggota kepolisian dan keluarga mereka.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati akan terus berkoordinasi dengan POLRESTA Pati serta instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan teknis selanjutnya. Hasil pemeriksaan lapang ini akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan lebih lanjut terkait izin penggunaan lahan tersebut.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Promo Schooliday: Diskon Tiket Hingga 20 Persen untuk Liburan Sekolah 2025

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Promo Schooliday: Diskon Tiket Hingga 20 Persen untuk Liburan Sekolah 2025

Perusahaan Tambang PT Mitrabara Adiperdana Tbk Perluas Bisnis Energi Terbarukan dan Agro Strategis

Perusahaan Tambang PT Mitrabara Adiperdana Tbk Perluas Bisnis Energi Terbarukan dan Agro Strategis

Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN dan Lemhannas RI Perkuat Sinergi Antarlembaga

Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN dan Lemhannas RI Perkuat Sinergi Antarlembaga

Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL

Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL

PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro

PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi mikro