
JAKARTA - Pemerintah Indonesia semakin memperkuat langkah untuk mengakhiri praktik ekspor mineral mentah tanpa pengolahan. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang mewajibkan hilirisasi mineral dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa Indonesia tidak lagi sekadar mengirimkan mineral mentah ke pasar internasional. “Kita tidak lagi hanya mengekspor barang mentah, mineral-mineral mentah. Ada nilai tambah dari sana,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri pertambangan nasional. Dengan mengolah mineral di dalam negeri, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga
Menandai komitmen tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menyerahkan dokumen pra-studi kelayakan untuk 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Proyek-proyek ini memiliki nilai investasi yang sangat besar, mencapai 38,63 miliar dolar AS atau sekitar Rp618,13 triliun.
“18 proyek ini kami serahkan ke daerah-daerah. Nantinya akan dieksekusi oleh daerah-daerah,” kata Anggia, menegaskan bahwa pemerintah memberikan peran aktif kepada pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan industri hilirisasi ini.
Selain potensi investasi yang besar, Anggia juga menyebutkan manfaat sosial ekonomi yang signifikan dari proyek-proyek ini. Menurutnya, total lapangan kerja yang dapat tercipta dari keseluruhan 18 proyek prioritas tersebut mencapai 276.636 pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung.
“Intinya, pemerintah tidak hanya sekadar bicara, wacana, tetapi mulai melakukan eksekusi, terutama untuk hilirisasi tadi,” tuturnya.
Langkah konkret ini menjadi bukti bahwa program hilirisasi bukan sekadar jargon, melainkan sudah masuk tahap implementasi nyata yang diharapkan mampu mengubah wajah industri pertambangan dan energi nasional.
Sebelumnya, Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia, telah menyerahkan dokumen pra-studi kelayakan tersebut kepada Danantara sebagai bagian dari strategi akselerasi investasi dan pengembangan proyek-proyek strategis di sektor mineral dan energi.
Program hilirisasi sendiri merupakan jawaban atas tantangan Indonesia dalam mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan mengolah mineral menjadi produk bernilai tambah, negara dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah yang memiliki margin keuntungan rendah.
Selain itu, hilirisasi juga mendukung terciptanya ekosistem industri yang lebih kuat, meliputi sektor hilir seperti manufaktur, pengolahan bahan baku, hingga distribusi produk jadi yang siap dipasarkan.
Mendorong keterlibatan daerah dalam pelaksanaan proyek hilirisasi diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Dana investasi dan peluang kerja baru yang dihasilkan akan menjadi stimulan penting bagi perekonomian daerah.
Kementerian ESDM juga terus memantau dan mengawal proses realisasi proyek agar berjalan sesuai target dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat luas.
Dengan fokus pada hilirisasi mineral dan pengembangan ketahanan energi, Indonesia berambisi menjadi negara yang mandiri dan kompetitif di sektor strategis ini, sekaligus berkontribusi dalam transisi energi global.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Edukasi Pasar Modal untuk ASN Badung
- 25 Juli 2025
2.
Harga iPhone 11 Pro Max Turun Tajam Agustus 2025
- 25 Juli 2025
3.
7 Wisata Alam Hits di Purbalingga
- 25 Juli 2025
4.
Film Baru Netflix Agustus 2025
- 25 Juli 2025
5.
BYD Atto 1: Dynamic vs Premium
- 25 Juli 2025