Pemerintah Tambah Bantuan Sosial, Mensos Tegaskan Penerima Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Selasa, 03 Juni 2025

JAKARTA - Pemerintah kembali memperkuat program bantuan sosial (bansos) dengan menambah kuota penerima. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran bansos ini akan mengacu secara ketat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, DTSEN harus menjadi acuan tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
“DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” tegas Gus Ipul.
Presisi Bantuan Sosial Jadi Prioritas Utama Pemerintah
Baca JugaAriic 318GT 2025 Spesifikasi dan Harga: Skuter Premium dengan Sentuhan Futuristik
Penegasan ini didasarkan pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran, tepat waktu, dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, penggunaan DTSEN menjadi kunci dalam meminimalisir kesalahan data penerima bansos yang selama ini masih terjadi.
Berdasarkan data yang dirilis Dewan Energi Nasional (DEN) tahun 2025, dari total anggaran bansos sebesar Rp 504 triliun yang dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga, sebanyak 45 persen di antaranya masih diduga tidak tepat sasaran. Kondisi ini menjadi sorotan pemerintah karena berpotensi menyebabkan ketidakefektifan program perlindungan sosial yang bertujuan membantu masyarakat rentan.
“Presiden ingin apa yang diberikan ini (bantuan) tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkap Gus Ipul.
Masalah Data Penerima Bansos: Inclusion dan Exclusion Errors
Menurut Gus Ipul, evaluasi terhadap data penerima bansos mengungkap adanya permasalahan serius terkait ketepatan sasaran. Berdasarkan hasil ground-checking, terdapat sekitar 1,9 juta data yang dikategorikan sebagai inclusion errors. Artinya, kelompok ini selama ini mendapatkan bantuan, padahal mereka sebenarnya tidak berhak.
Selain itu, ada juga fenomena exclusion errors, yakni masyarakat yang mestinya berhak menerima bantuan, tetapi tidak tercatat dan akhirnya tidak mendapatkan bantuan yang semestinya mereka terima.
“Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat," jelas Gus Ipul.
Stimulus Ekonomi Sebagai Dukungan Kebijakan Bansos
Pemberian tambahan bansos ini juga menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun yang resmi diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 02 Juni 2025 di Istana Negara. Paket stimulus ini ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap positif di tengah tantangan global dan domestik, khususnya selama periode Juni-Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, total anggaran stimulus tersebut berasal dari Rp 23,59 triliun anggaran negara (APBN) dan Rp 850 miliar dari sumber non-APBN. “Hari ini Bapak Presiden memutuskan memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat,” ujar Sri Mulyani.
Lima Paket Stimulus Pemerintah
Menurut Sri Mulyani, paket stimulus tersebut terdiri atas lima program utama, yaitu:
Diskon transportasi umum untuk memudahkan mobilitas masyarakat
Diskon tarif tol yang menyasar sektor logistik dan pengguna jalan tol
Tambahan bantuan sosial bagi kelompok rentan dan miskin
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah
Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Penambahan Bansos Kartu Sembako dan Bantuan Beras
Fokus utama bantuan sosial tambahan adalah kepada penerima kartu sembako, sebanyak 18,3 juta orang. Mereka akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp 400.000. Selain itu, masyarakat penerima juga akan memperoleh 10 kilogram beras gratis per bulan untuk dua bulan ke depan, sehingga totalnya menjadi 20 kilogram beras.
"Selain Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan Juni ini, mereka akan mendapatkan 10 Kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, sehingga total mereka akan mendapatkan 20 Kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar Rp 11,93 triliun," jelas Sri Mulyani.
DTSEN Jadi Kunci Penyaluran Bansos yang Akurat
Kehadiran DTSEN sebagai basis data tunggal sosial ekonomi ini diharapkan mampu mengatasi kendala yang selama ini kerap terjadi, seperti tumpang tindih bantuan, data tidak akurat, dan ketidakadilan dalam distribusi bansos. Dengan adanya data yang terintegrasi, koordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan diharapkan berjalan lebih efektif.
Gus Ipul menambahkan, “Dengan DTSEN, kami berharap penyaluran bansos dan program-program pemberdayaan akan lebih tepat sasaran sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahan data yang merugikan masyarakat.”
Masyarakat Diharapkan Memanfaatkan Bantuan dengan Baik
Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang menerima bansos untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan pokok, terutama di masa pemulihan ekonomi saat ini. Bantuan sosial ini bukan hanya sebagai penguat daya beli, tetapi juga diharapkan mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial agar tetap transparan dan akuntabel. Sistem pelaporan serta pengawasan akan diperketat guna memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.